Berita Terkini
Trending Tags

Miris! Ayah Tiri di Magetan Aniaya Remaja 14 Tahun, Akui Juga Lakukan Tindakan Asusila

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 283
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar ilustrasi Kasus dugaan penganiayaan.

Sinergia | Magetan – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa remaja berinisial SD (14) di Kabupaten Magetan memasuki babak baru. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magetan resmi menetapkan BA (41), warga Kecamatan Bendo, sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Keputusan tersebut diambil setelah penyidik memastikan adanya bukti awal yang kuat terkait dugaan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur. Kanit IV PPA Satreskrim Polres Magetan, Aiptu Totok Sudiartanto, mengatakan bahwa alat bukti yang terkumpul, termasuk hasil visum, menguatkan dugaan tindak pidana.

Menurut Totok, pemeriksaan terhadap BA berlangsung intensif. “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Ia mengakui perbuatannya, dan hasil visum menunjukkan adanya sejumlah luka lebam pada tubuh korban,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Totok juga menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari persoalan sepele. “Dari keterangan sementara, pelaku marah karena merasa kartu SIM handphone-nya hilang. Dalam kondisi emosi itu, dia memukul dan menendang korban,” terangnya.

Selain kekerasan fisik, penyidik juga mendalami pengakuan BA terkait tindakan asusila terhadap korban. Meski demikian, polisi masih membutuhkan bukti tambahan untuk memastikan kebenarannya.

“Semua keterangan yang muncul sedang kami uji dengan alat bukti. Kami tidak bisa hanya bergantung pada pengakuan. Pendalaman tetap kami lakukan untuk memastikan unsur pidananya,” tambah Totok.

Untuk sementara, BA dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Polres Magetan menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan sambil menunggu kelengkapan berkas perkara.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Maidi Garap Perkebunan dan Wisata Petik Melon

    Wali Kota Maidi Garap Perkebunan dan Wisata Petik Melon

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, mengungkapkan rencananya untuk mengembangkan sektor pertanian sebagai bagian dari target 100 hari kerja yang berfokus pada peningkatan ekonomi. Salah satu fokus utama adalah memperbanyak perkebunan melon. “Untuk memenuhi kebutuhan melon di Kota Madiun yang mencapai puluhan ton, kita akan tanami bibit melon di lahan yang tidak […]

    Bagikan
  • Viral di Media Sosial, Sepasang Pengantin di Ngawi Habiskan Rp. 1 Juta Untuk Resepsi Pernikahan

    Viral di Media Sosial, Sepasang Pengantin di Ngawi Habiskan Rp. 1 Juta Untuk Resepsi Pernikahan

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Sepasang pengantin di Kabupaten Ngawi viral di media sosial. Bukan karena glamornya resepsi pernikahan, namun karena kesederhanaannya saat momen sakral pernikahan Siti Fatonah (29), dan Ribut Ariyanto (34) di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Sine pada Senin (21/04/2025). Dari video yang beredar, tidak ada terop atau panitia Wedding Organizer, selama pernikahan berlangsung […]

    Bagikan
  • Banyak Kabel Semrawut, Legislatif Terus Godok Raperda Infrastruktur Pasif Daerah

    Banyak Kabel Semrawut, Legislatif Terus Godok Raperda Infrastruktur Pasif Daerah

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun –  Penertiban kabel fiber optik sambungan telekomunikasi akan terus dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun meski saat ini Pemkab Madiun belum memiliki landasan hukum yang pasti. Rancangan peraturan daerah tentang infrastruktur pasif daerah dalam proses pembahasan di panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Madiun.  Sekretaris komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono menambahkan […]

    Bagikan
  • Mbok Yem Jalani Perawatan Intensif di RSU Aisyiyah Ponorogo

    Mbok Yem Jalani Perawatan Intensif di RSU Aisyiyah Ponorogo

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Wakiyem atau yang akrab disapa Mbok Yem, pemilik warung legendaris di Puncak Gunung Lawu, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSU Aisyiyah Ponorogo. Diketahui, perempuan berusia 82 tahun itu ditangani oleh tiga dokter spesialis, yakni spesialis paru, penyakit dalam, dan jantung. Humas RSU Aisyiyah Ponorogo, Moh. Arbain menjelaskan kondisi Mbok […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Ungkap Kasus Penipuan Mobil Rental, Bekuk 1 Tersangka

    Polres Ngawi Ungkap Kasus Penipuan Mobil Rental, Bekuk 1 Tersangka

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus penipuan mobil rental di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers pada Selasa (06/05/2025), tersangka A.N (31) warga Ngawi dibekuk dalam kasus ini. Sementara itu, barang bukti 1 unit Toyota Calya Nopol AD-1802-AN, 1 unit Daihatsu Grandmax Nopol AE-9573-KC, 1 lembar kwitansi penerimaan uang […]

    Bagikan
  • 13 Ribu Pelajar Alami Gangguan Penglihatan, Pemkab Magetan Siapkan Komite Khusus dan Skema Bantuan Kacamata

    13 Ribu Pelajar Alami Gangguan Penglihatan, Pemkab Magetan Siapkan Komite Khusus dan Skema Bantuan Kacamata

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tingginya angka gangguan penglihatan pada pelajar di Kabupaten Magetan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dari hasil skrining kesehatan yang dilakukan sepanjang 2025, tercatat sekitar 13.000 pelajar dari total 57.000 siswa yang diperiksa mengalami penurunan ketajaman penglihatan (visus) dan membutuhkan koreksi menggunakan kacamata. Temuan tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan pembentukan […]

    Bagikan
expand_less