Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Miris! Ayah Tiri di Magetan Aniaya Remaja 14 Tahun, Akui Juga Lakukan Tindakan Asusila

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 385
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar ilustrasi Kasus dugaan penganiayaan.

Sinergia | Magetan – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa remaja berinisial SD (14) di Kabupaten Magetan memasuki babak baru. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magetan resmi menetapkan BA (41), warga Kecamatan Bendo, sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Keputusan tersebut diambil setelah penyidik memastikan adanya bukti awal yang kuat terkait dugaan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur. Kanit IV PPA Satreskrim Polres Magetan, Aiptu Totok Sudiartanto, mengatakan bahwa alat bukti yang terkumpul, termasuk hasil visum, menguatkan dugaan tindak pidana.

Menurut Totok, pemeriksaan terhadap BA berlangsung intensif. “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Ia mengakui perbuatannya, dan hasil visum menunjukkan adanya sejumlah luka lebam pada tubuh korban,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Totok juga menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari persoalan sepele. “Dari keterangan sementara, pelaku marah karena merasa kartu SIM handphone-nya hilang. Dalam kondisi emosi itu, dia memukul dan menendang korban,” terangnya.

Selain kekerasan fisik, penyidik juga mendalami pengakuan BA terkait tindakan asusila terhadap korban. Meski demikian, polisi masih membutuhkan bukti tambahan untuk memastikan kebenarannya.

“Semua keterangan yang muncul sedang kami uji dengan alat bukti. Kami tidak bisa hanya bergantung pada pengakuan. Pendalaman tetap kami lakukan untuk memastikan unsur pidananya,” tambah Totok.

Untuk sementara, BA dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Polres Magetan menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan sambil menunggu kelengkapan berkas perkara.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tommy Seran Bawa Nama Magetan di Predalion Fight Night II, Tantang Legenda Tinju Indonesia

    Tommy Seran Bawa Nama Magetan di Predalion Fight Night II, Tantang Legenda Tinju Indonesia

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Petinju senior sekaligus mantan juara dunia IBF Intercontinental kelas terbang, Tommy Seran, akan kembali naik ring dalam ajang Predalion Fight Night II di GOR Hayam Wuruk Kodam V Brawijaya, Surabaya, Sabtu (22/8/2026). Tommy Seran akan menghadapi sesama petinju senior Indonesia, Iwan Key, yang berasal dari sasana Malang BC. Pertarungan ini menjadi […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Edukasi Siswa soal Bencana, Kenalkan Program TAGANA Masuk Sekolah

    Pemkab Madiun Edukasi Siswa soal Bencana, Kenalkan Program TAGANA Masuk Sekolah

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 138
    • 1Komentar

    Sinergia | Madiun – Kerawanan tanah longsor dan banjir di wilayah dataran tinggi Kare, Kabupaten Madiun, menjadi alasan pemerintah daerah memperkuat edukasi kebencanaan sejak dini. Melalui program TAGANA Masuk Sekolah, siswa dibekali pengetahuan mitigasi bencana alam sekaligus diajak mencegah perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan. Program hasil kolaborasi Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun tersebut […]

    Bagikan
  • Terkait Insiden di Perlintasan Sebidang Magetan, Daop 7 : Tunggu Penyelidikan

    Terkait Insiden di Perlintasan Sebidang Magetan, Daop 7 : Tunggu Penyelidikan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Insiden memilukan terjadi di perlintasan sebidang JPL 08 Stasiun Magetan pada Senin (19/05/2025). KA Malioboro relasi Purwokerto-Malang menabrak 7 kendaraan roda 2 yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia. Selain itu, 3 orang dikabarkan mengalami luka berat dan dievakuasi ke rumah sakit untuk penanganan medis. Terkait insiden tersebut, PT KAI Daop […]

    Bagikan
  • Sidang Korupsi Maidi Cs : Kepala DPMPTSP Kota Madiun Akui Tak Pernah Serahkan Dana CSR Rp400 Juta kepada Maidi

    Sidang Korupsi Maidi Cs : Kepala DPMPTSP Kota Madiun Akui Tak Pernah Serahkan Dana CSR Rp400 Juta kepada Maidi

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Sumarno, mengaku tidak pernah menyerahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp400 juta kepada terdakwa Maidi. Pengakuan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (25/6/2026). Keterangan Sumarno menjadi perhatian […]

    Bagikan
  • Libur Nataru: Okupansi Hotel Di Kota Madiun Capai 70-80%

    Libur Nataru: Okupansi Hotel Di Kota Madiun Capai 70-80%

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Momen libur natal dan tahun baru (Nataru) berdampak pada tingkat okupansi hotel di Kota Madiun. Tingkat hunian kamar hotel di Kota Madiun mencapai 80 persen. Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Madiun Aris Suharno Sabtu (28/12/2024). “Alhamdulillah, hampir semua kamar terisi 70-80 persen dari hotel bintang maupun […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Berbagi Bingkisan Lebaran, Ojol dan Tukang Becak Terbantu

    Polres Magetan Berbagi Bingkisan Lebaran, Ojol dan Tukang Becak Terbantu

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Magetan menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan bingkisan Lebaran kepada para pengemudi ojek online (ojol) dan tukang becak di wilayah Kabupaten Magetan. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Magetan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, didampingi jajaran pejabat […]

    Bagikan
expand_less