Pemkot Madiun Lakukan Pendataan Warga Kurang Mampu Yang Belum Masuk DTSEN
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 56
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun — Pemerintah Kota Madiun terus mempercepat pendataan warga kurang mampu guna memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tercatat sebanyak 3.155 keluarga atau 9.608 jiwa masuk kategori Desil 1, serta 3.558 keluarga atau 10.397 jiwa masuk kategori Desil 2. Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun saat meninjau pelayanan di Kelurahan Oro Oro Ombo Kecamatan Kartoharjo pada Jumat (10/4/2026).
Bagus menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah menginstruksikan seluruh lurah untuk melakukan pendataan ulang secara lebih detail di lapangan. Langkah ini dilakukan menyusul temuan adanya warga yang dinilai layak menerima bantuan, namun belum tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Memang sekarang saya minta kepada lurah-lurah untuk mendata warga yang tidak mampu. Menurut kacamata saya mereka sebenarnya tidak mampu tapi belum masuk data DTSEN,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendataan dilakukan secara langsung dengan dokumentasi oleh petugas kelurahan. Hal ini bertujuan agar kondisi riil masyarakat dapat tergambar secara akurat.
“Makanya kelurahan hari ini banyak keliling untuk pendataan itu. Supaya nanti kita bisa melakukan intervensi terhadap masyarakat yang tidak masuk dalam DTSEN,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun, Heri Suwartono, menyampaikan bahwa proses pendataan dan validasi dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dari kementerian terkait.
“Sudah berjalan, kelurahan sudah turun, dan setiap saat selalu ada perbaikan data,” jelas Heri.
Terkait penyaluran bantuan bagi warga yang belum terdata, Heri menyebut bahwa mekanisme pemberian bantuan akan disesuaikan dengan kualifikasi masing-masing penerima.
“Kalau seperti itu nanti melihat kualifikasinya. Yang memenuhi syarat Program Keluarga Harapan (PKH) ya lebih bagus PKH, jadi disesuaikan dengan persyaratan yang masuk,” ujarnya.
Pemkot Madiun berharap, melalui pendataan ulang ini, tidak ada lagi warga kurang mampu yang terlewat dari program bantuan sosial pemerintah. Pendataan yang akurat dinilai menjadi kunci utama dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Pendekar. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





