Berita Terkini
Trending Tags

Disnakerin Madiun Geram, Penahanan Ijazah oleh Pabrik Plastik Wonoasri Terus Berulang

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 138
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik penahanan ijazah. (22/4/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun geram terhadap praktik penahanan ijazah yang kembali terjadi di perusahaan produsen plastik CV Sukses Jaya Abadi, Desa Wonoasri, Kecamatan Wonoasri. Aduan serupa disebut bukan kali pertama muncul dan terus berulang di perusahaan yang sama.

Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas setelah laporan terbaru diterima. Ia menyebut, sebelumnya dinas telah beberapa kali memfasilitasi mediasi dan pengembalian ijazah, namun praktik tersebut kembali terulang.

“Ini sudah berulang. Kami sudah fasilitasi, bahkan sudah pernah diingatkan keras. Tapi masih terjadi lagi. Artinya harus ada tindakan tegas,” kata Arik saat ditemui awak media pada Rabu (22/4/2026).

Disnakerin telah menurunkan tim Hubungan Industrial (HI) ke lokasi untuk mendata jumlah ijazah yang masih ditahan oleh pihak perusahaan. Data tersebut akan menjadi dasar langkah lanjutan, termasuk upaya pemaksaan pengembalian dokumen kepada para pekerja dan mantan pekerja.

Arik menegaskan, penahanan ijazah oleh perusahaan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan, meskipun diklaim sebagai bagian dari komitmen kerja.

“Perusahaan boleh berdalih apa saja, tapi aturan jelas melarang penahanan ijazah. Hubungan kerja cukup diatur melalui perjanjian kerja, bukan dengan menahan dokumen pribadi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi pekerja yang kerap berada dalam posisi terpaksa menyerahkan ijazah demi mendapatkan pekerjaan. Menurutnya, hal tersebut tetap tidak bisa dijadikan pembenaran oleh perusahaan.

Disnakerin sebelumnya telah meminta agar ijazah yang ditahan diserahkan ke dinas untuk kemudian dikembalikan kepada pemiliknya. Namun, permintaan itu tidak diindahkan oleh pihak perusahaan.

Selain langkah internal, Disnakerin juga telah berkoordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kalau masih ditemukan ada ijazah yang ditahan, maka akan masuk ranah penegakan oleh pengawas provinsi,” tegas Arik.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya kepatuhan sebagian perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan, sekaligus membuka potensi pelanggaran hak dasar pekerja di daerah. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • RPH Kota Madiun Segera Pindah ke Lokasi Baru, Fasilitas Lebih Modern dan Higienis

    RPH Kota Madiun Segera Pindah ke Lokasi Baru, Fasilitas Lebih Modern dan Higienis

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memastikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) akan dipindahkan dari Jalan Kaswari. Bangunan lama yang berada di tengah kawasan padat penduduk dianggap tidak lagi memenuhi standar kebersihan maupun estetika. Sebagai gantinya, Pemkot menyiapkan lahan baru di area belakang Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang berlokasi di […]

    Bagikan
  • KPK Bawa Dua Koper Diduga Berisi Barang Bukti dari Rumah Direktur RSUD Harjono Ponorogo

    KPK Bawa Dua Koper Diduga Berisi Barang Bukti dari Rumah Direktur RSUD Harjono Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membawa sejumlah barang bukti tambahan usai melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, dr. Yunus Mahatma, Kamis (13/11/2025) malam. Dari lokasi di Jalan Sumatra Nomor 17, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, tim penyidik tampak keluar membawa dua koper berwarna hitam dan […]

    Bagikan
  • 150 Pelajar Nganjuk Diangkat Jadi Agen Keselamatan, Ini Langkah KAI Cegah Vandalisme KA

    150 Pelajar Nganjuk Diangkat Jadi Agen Keselamatan, Ini Langkah KAI Cegah Vandalisme KA

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan perjalanan kereta api. Kali ini, KAI menggandeng ratusan pelajar Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al Fattah, Kabupaten Nganjuk, dalam kegiatan Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api, Jumat (6/2/2026). Sedikitnya 150 siswa mengikuti kegiatan yang diinisiasi Tim […]

    Bagikan
  • Tak Mau Ambil Risiko Saat Mudik, KAI Daop 7 Madiun Periksa Jalur KA Talun–Tulungagung

    Tak Mau Ambil Risiko Saat Mudik, KAI Daop 7 Madiun Periksa Jalur KA Talun–Tulungagung

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memastikan kesiapan sarana dan prasarana perjalanan kereta api. Salah satu langkah yang dilakukan adalah inspeksi jalur menggunakan lori dresin dari Stasiun Talun hingga Stasiun Tulungagung. Kegiatan cek lintas tersebut dipimpin langsung Vice President Daop 7 Madiun, […]

    Bagikan
  • Simbol Perlawanan atau Tren Pop, Diskusi Bendera One Piece Soroti Kritik Sosial dalam Anime

    Simbol Perlawanan atau Tren Pop, Diskusi Bendera One Piece Soroti Kritik Sosial dalam Anime

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Di tengah maraknya pengibaran bendera tengkorak bertopi jerami ala Jolly Roger dari anime One Piece yang ramai dijadikan simbol perlawanan, sekelompok pemuda di Madiun memilih pendekatan berbeda yakni berdiskusi. Puluhan pemuda berkumpul di sebuah kafe di Jalan Salak, Kota Madiun, Madiun (03/08/2025), untuk mendalami makna cerita dalam One Piece, bukan […]

    Bagikan
  • Perkara Dugaan Korupsi PSU Perumahan, Pengembang PT PLP Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara

    Perkara Dugaan Korupsi PSU Perumahan, Pengembang PT PLP Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Perkara penyalahgunaan prasarana, saranda dan utilitas umum (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari Kota Madiun terus bergulir di meja hijau Pengadilan Tipikor Surabaya. 2 terdakwa yakni Han Sutrisno selaku Direktus PT Puri Larasarti Propertindo (PLP) dan Tommy Iswahyudi selaku karyawan PT PLP menghadapi vonis Majelis Hakim pada Jumat (20/06/2025). PT PLP merupakan […]

    Bagikan
expand_less