Berita Terkini
Trending Tags

Disnakerin Madiun Geram, Penahanan Ijazah oleh Pabrik Plastik Wonoasri Terus Berulang

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 422
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik penahanan ijazah. (22/4/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun geram terhadap praktik penahanan ijazah yang kembali terjadi di perusahaan produsen plastik CV Sukses Jaya Abadi, Desa Wonoasri, Kecamatan Wonoasri. Aduan serupa disebut bukan kali pertama muncul dan terus berulang di perusahaan yang sama.

Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas setelah laporan terbaru diterima. Ia menyebut, sebelumnya dinas telah beberapa kali memfasilitasi mediasi dan pengembalian ijazah, namun praktik tersebut kembali terulang.

“Ini sudah berulang. Kami sudah fasilitasi, bahkan sudah pernah diingatkan keras. Tapi masih terjadi lagi. Artinya harus ada tindakan tegas,” kata Arik saat ditemui awak media pada Rabu (22/4/2026).

Disnakerin telah menurunkan tim Hubungan Industrial (HI) ke lokasi untuk mendata jumlah ijazah yang masih ditahan oleh pihak perusahaan. Data tersebut akan menjadi dasar langkah lanjutan, termasuk upaya pemaksaan pengembalian dokumen kepada para pekerja dan mantan pekerja.

Arik menegaskan, penahanan ijazah oleh perusahaan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan, meskipun diklaim sebagai bagian dari komitmen kerja.

“Perusahaan boleh berdalih apa saja, tapi aturan jelas melarang penahanan ijazah. Hubungan kerja cukup diatur melalui perjanjian kerja, bukan dengan menahan dokumen pribadi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi pekerja yang kerap berada dalam posisi terpaksa menyerahkan ijazah demi mendapatkan pekerjaan. Menurutnya, hal tersebut tetap tidak bisa dijadikan pembenaran oleh perusahaan.

Disnakerin sebelumnya telah meminta agar ijazah yang ditahan diserahkan ke dinas untuk kemudian dikembalikan kepada pemiliknya. Namun, permintaan itu tidak diindahkan oleh pihak perusahaan.

Selain langkah internal, Disnakerin juga telah berkoordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kalau masih ditemukan ada ijazah yang ditahan, maka akan masuk ranah penegakan oleh pengawas provinsi,” tegas Arik.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya kepatuhan sebagian perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan, sekaligus membuka potensi pelanggaran hak dasar pekerja di daerah. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Volume Sampah di Kota Madiun Meningkat 10 Persen Selama Libur Lebaran 2025

    Volume Sampah di Kota Madiun Meningkat 10 Persen Selama Libur Lebaran 2025

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Volume sampah di Kota Madiun mengalami peningkatan signifikan selama momentum libur Hari Raya Idulfitri 2025. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun, jumlah sampah harian meningkat sekitar 10 persen dibandingkan hari biasa. Jika pada hari biasa volume sampah berkisar antara 118 hingga 121 ton per hari, selama libur […]

    Bagikan
  • Drama di Ruang Kelas! Jari Siswa SD Terjebak di Meja, Damkar Jadi Penyelamat

    Drama di Ruang Kelas! Jari Siswa SD Terjebak di Meja, Damkar Jadi Penyelamat

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Seorang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bangunsari 03, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, mengalami insiden jari tangan terjepit di lubang meja belajar saat jam pelajaran berlangsung Kamis (23/7/2026) pagi. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun diterjunkan untuk melakukan evakuasi hingga jari korban berhasil dilepaskan tanpa kendala. Peristiwa tersebut menimpa Ahmad Aryan Izzul […]

    Bagikan
  • 5 Calon Ketua DPC PKB Kota Madiun Muncul di Muscab, Siapa yang Paling Berpeluang?

    5 Calon Ketua DPC PKB Kota Madiun Muncul di Muscab, Siapa yang Paling Berpeluang?

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Madiun menghasilkan lima nama calon sementara Ketua Tanfidz DPC PKB Kota Madiun untuk periode 2026–2031. Muscab tersebut dipimpin langsung oleh Rivqy Abdul Halim, Ketua Umum DKP Panji Bangsa pada Minggu malam (5/4/2026) di Gedung Diklat Kota Mafiun. Dari forum tersebut, muncul lima […]

    Bagikan
  • Hargai Perjuangan, Pangdam V/Brawijaya Bantu Veteran dan Warakawuri

    Hargai Perjuangan, Pangdam V/Brawijaya Bantu Veteran dan Warakawuri

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Dalam kunjungan kerja di Kodim 0806/Trenggalek, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin dan Ketua Persit KCK Daerah V/Brawijaya, Vira Rudy Saladin menunjukkan kepeduliannya, Selasa (27/5/2025). Tak hanya kepada prajurit, namun juga para veteran, Warakuwiri, dan putra-putri prajurit yang berprestasi.  Khusus kepada veteran dan Warakawuri, bantuan yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas […]

    Bagikan
  • Disnaker Tegaskan THR Pekerja Wajib Dibayar Penuh Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

    Disnaker Tegaskan THR Pekerja Wajib Dibayar Penuh Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 569
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah memastikan pekerja swasta di Kota Madiun akan menerima tunjangan hari raya (THR) menjelang Hari Raya Idul Fitri. Perusahaan diwajibkan membayarkan THR secara penuh paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran dan tidak diperbolehkan mencicil pembayaran. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnaker-KUM) Kota Madiun, Ahsan Sri Hasto, menegaskan […]

    Bagikan
  • Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Cek Lokasi Pembangunan Program Sekolah Rakyat

    Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Cek Lokasi Pembangunan Program Sekolah Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dirjen Rehabilitasi Sosial bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico dan tim terkait melakukan kunjungan ke Kota Madiun pada Sabtu (26/04/2025). Kegiatan ini untuk meninjau lokasi yang diusulkan untuk pembangunan program Sekolah Rakyat. Program ini adalah inisiatif dari Presiden Republik Indonesia untuk memutus mata rantai kemiskinan dan memberikan akses pendidikan […]

    Bagikan
expand_less