Berita Terkini
Trending Tags

18 Ribu Warga Magetan Tinggal di Kawasan Kumuh, Pemkab Tetapkan 26 Lokasi Prioritas Penanganan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 39
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar Ilustrasi

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menetapkan puluhan kawasan perumahan dan permukiman kumuh sebagai dasar penanganan terpadu. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Magetan Nomor 100.3.4.2/6/Kept./403.013/2026 tertanggal 14 Januari 2026, lebih dari 18.000 warga tercatat tinggal di kawasan kumuh dengan total luas mencapai 282,48 hektare dari keseluruhan wilayah Magetan seluas 688,85 km².

Data tersebut menunjukkan, kawasan kumuh tersebar di 26 lokasi utama yang mencakup 133 titik RT/RW di 25 desa/kelurahan dan 11 kecamatan. Sebaran wilayah meliputi Kecamatan Barat, Karangrejo, Karas, Kawedanan, Lembeyan, Magetan, Maospati, Ngariboyo, Panekan, Plaosan, hingga Takeran.

Dalam dokumen resmi tersebut, klasifikasi kekumuhan dibagi menjadi tiga kategori, yakni kumuh ringan (nilai 16–37), kumuh sedang (38–59), dan kumuh berat (60–80). Namun, seluruh kawasan yang terdata di Magetan saat ini masih berada pada kategori kumuh ringan dan sedang, tanpa ditemukan kawasan dengan status kumuh berat.

Sebaran lokasi menunjukkan variasi luas yang cukup signifikan, mulai dari hanya 0,01 hektare hingga lebih dari 5 hektare per titik. Bahkan, beberapa kawasan memiliki luasan jauh lebih besar, seperti Baluk di Kecamatan Karangrejo yang mencapai lebih dari 21 hektare, serta kawasan Kampung Madinah di Kecamatan Karas yang juga memiliki cakupan luas dan jumlah penduduk cukup tinggi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Magetan, Eko Muryanto, menjelaskan penilaian tingkat kekumuhan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator utama, di antaranya kondisi bangunan gedung, kualitas jalan lingkungan, akses air minum, sistem drainase, pengelolaan air limbah, persampahan, hingga proteksi kebakaran.

“Masih pada tingkat kumuh ringan dan sedang. Jangan sampai ada kumuh berat di Kabupaten Magetan,” ujarnya.

Hasil kajian dalam dokumen juga mengungkap persoalan mendasar yang masih mendominasi di kawasan kumuh. Di antaranya adalah buruknya pengelolaan persampahan, keterbatasan akses air bersih, serta minimnya sarana proteksi kebakaran. Bahkan di sejumlah lokasi, seluruh rumah tangga tercatat belum memiliki sistem pengelolaan sampah sesuai standar teknis.

Selain itu, permasalahan drainase dan sanitasi juga menjadi faktor utama penyebab kekumuhan. Banyak kawasan mengalami genangan akibat sistem drainase yang tidak memadai, serta rendahnya kualitas pengelolaan air limbah domestik yang berdampak pada kesehatan lingkungan.

Adapun 26 kawasan kumuh yang telah ditetapkan meliputi Tebon (Barat), Baluk (Karangrejo), Kampung Madinah At Taqwim, Al Fatah, dan Al Mutaqin (Karas), Kawedanan, Rejosari, Sampung (Kawedanan), Kedungpanji, Lembeyan Kulon dan Wetan (Lembeyan), Jenang Candi Mageti, Kali Bebek, Jurangmangu, Sukowinangun (Magetan), Gulun, Kraton, Pesu, Sugihwaras (Maospati), Ngariboyo, Panekan, Ngancar, Plaosan, Sarangan, Sumberagung, serta Gerbang Tenggara di Kecamatan Takeran.

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan penetapan kawasan kumuh ini menjadi instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan penanganan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Ini wujud komitmen kami untuk mengidentifikasi dan menangani kawasan kumuh secara terencana, terarah, terukur, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui penetapan ini, Pemkab Magetan diharapkan dapat memprioritaskan peningkatan kualitas permukiman, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, penyediaan layanan air bersih dan sanitasi, hingga penguatan sistem pengelolaan lingkungan demi menciptakan kawasan hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Dies

Rekomendasi Untuk Anda

  • 8 Wartawan Diintimidasi di Ngawi, Jurnalis Hampir Dipukul Paving di SPPG Bintang Mantingan

    8 Wartawan Diintimidasi di Ngawi, Jurnalis Hampir Dipukul Paving di SPPG Bintang Mantingan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Insiden intimidasi terhadap jurnalis terjadi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Delapan wartawan dari berbagai media mengaku diusir dan mendapat perlakuan kasar saat meliput kegiatan petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngawi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan, Kamis (04/12/2025) siang. Bahkan, seorang jurnalis dikabarkan hampir dipukul menggunakan paving dan papan kayu […]

    Bagikan
  • Okupansi Penumpang Baru 36 Persen di Angkutan Lebaran 2026, Ini Stimulus KAI Daop 7 Madiun

    Okupansi Penumpang Baru 36 Persen di Angkutan Lebaran 2026, Ini Stimulus KAI Daop 7 Madiun

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bagi anda yang ingin mudik tidak perlu khawatir kehabisan tiket kereta api (KA), khususnya yang berada di wilayah KAI Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun.  Berdasarkan data yang dihimpun pada Senin, 23 Februari 2026, pantauan okupansi penumpang di wilayah Daop 7 Madiun untuk masa Angkutan Lebaran (11 Maret – 1 April […]

    Bagikan
  • Bea Cukai Madiun Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Kerugian Negara Dicegah Rp. 141 Juta

    Bea Cukai Madiun Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Kerugian Negara Dicegah Rp. 141 Juta

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bea Cukai Madiun bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/1 Madiun menggagalkan distribusi rokok ilegal di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Dalam operasi penindakan itu, petugas mengamankan RA (22) beserta 144.200 batang rokok tanpa pita cukai dengan potensi kerugian negara Rp. 141,1 juta. Kepala Bea Cukai Madiun, P. Dwi Jogyastara, menyebut temuan […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Tetapkan 5 Bocah Ingusan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan

    Polres Madiun Tetapkan 5 Bocah Ingusan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Polres Madiun terus mendalami kasus pengeroyokan terhadap 2 pemuda di wilayah Kelurahan Munggut Kecamatan Wungu Kabupeten Madiun beberapa waktu lalu. Dalam konferensi pers pada Kamis (15/05/2025) di Mapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik Kapolres Madiun didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Andy Anton dan Kasi Humas Iptu Anita Puspitosari mengungkapkan telah mengantongi sebanyak […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Perkuat Pembinaan Karakter Usai Keterlibatan Pelajar dalam Aksi Demonstrasi

    Pemkot Madiun Perkuat Pembinaan Karakter Usai Keterlibatan Pelajar dalam Aksi Demonstrasi

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun memberikan pembinaan kepada sejumlah siswa SMP yang sebelumnya diduga terlibat, baik secara langsung maupun tidak, dalam aksi demonstrasi di kantor DPRD Kota Madiun pada akhir Agustus lalu. Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa pembentukan karakter generasi muda merupakan tanggung jawab kolektif antara sekolah, orang tua, dan pemerintah. […]

    Bagikan
  • Petugas Gabungan Evakuasi ODGJ Yang Meresahkan Masyarakat

    Petugas Gabungan Evakuasi ODGJ Yang Meresahkan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun menertibkan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan. Kasi Binwasluh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati, mengatakan penanganan dilakukan setelah menerima laporan warga. ODGJ tersebut berada di kawasan itu […]

    Bagikan
expand_less