Berita Terkini
Trending Tags

18 Ribu Warga Magetan Tinggal di Kawasan Kumuh, Pemkab Tetapkan 26 Lokasi Prioritas Penanganan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • visibility 239
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar Ilustrasi

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menetapkan puluhan kawasan perumahan dan permukiman kumuh sebagai dasar penanganan terpadu. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Magetan Nomor 100.3.4.2/6/Kept./403.013/2026 tertanggal 14 Januari 2026, lebih dari 18.000 warga tercatat tinggal di kawasan kumuh dengan total luas mencapai 282,48 hektare dari keseluruhan wilayah Magetan seluas 688,85 km².

Data tersebut menunjukkan, kawasan kumuh tersebar di 26 lokasi utama yang mencakup 133 titik RT/RW di 25 desa/kelurahan dan 11 kecamatan. Sebaran wilayah meliputi Kecamatan Barat, Karangrejo, Karas, Kawedanan, Lembeyan, Magetan, Maospati, Ngariboyo, Panekan, Plaosan, hingga Takeran.

Dalam dokumen resmi tersebut, klasifikasi kekumuhan dibagi menjadi tiga kategori, yakni kumuh ringan (nilai 16–37), kumuh sedang (38–59), dan kumuh berat (60–80). Namun, seluruh kawasan yang terdata di Magetan saat ini masih berada pada kategori kumuh ringan dan sedang, tanpa ditemukan kawasan dengan status kumuh berat.

Sebaran lokasi menunjukkan variasi luas yang cukup signifikan, mulai dari hanya 0,01 hektare hingga lebih dari 5 hektare per titik. Bahkan, beberapa kawasan memiliki luasan jauh lebih besar, seperti Baluk di Kecamatan Karangrejo yang mencapai lebih dari 21 hektare, serta kawasan Kampung Madinah di Kecamatan Karas yang juga memiliki cakupan luas dan jumlah penduduk cukup tinggi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Magetan, Eko Muryanto, menjelaskan penilaian tingkat kekumuhan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator utama, di antaranya kondisi bangunan gedung, kualitas jalan lingkungan, akses air minum, sistem drainase, pengelolaan air limbah, persampahan, hingga proteksi kebakaran.

“Masih pada tingkat kumuh ringan dan sedang. Jangan sampai ada kumuh berat di Kabupaten Magetan,” ujarnya.

Hasil kajian dalam dokumen juga mengungkap persoalan mendasar yang masih mendominasi di kawasan kumuh. Di antaranya adalah buruknya pengelolaan persampahan, keterbatasan akses air bersih, serta minimnya sarana proteksi kebakaran. Bahkan di sejumlah lokasi, seluruh rumah tangga tercatat belum memiliki sistem pengelolaan sampah sesuai standar teknis.

Selain itu, permasalahan drainase dan sanitasi juga menjadi faktor utama penyebab kekumuhan. Banyak kawasan mengalami genangan akibat sistem drainase yang tidak memadai, serta rendahnya kualitas pengelolaan air limbah domestik yang berdampak pada kesehatan lingkungan.

Adapun 26 kawasan kumuh yang telah ditetapkan meliputi Tebon (Barat), Baluk (Karangrejo), Kampung Madinah At Taqwim, Al Fatah, dan Al Mutaqin (Karas), Kawedanan, Rejosari, Sampung (Kawedanan), Kedungpanji, Lembeyan Kulon dan Wetan (Lembeyan), Jenang Candi Mageti, Kali Bebek, Jurangmangu, Sukowinangun (Magetan), Gulun, Kraton, Pesu, Sugihwaras (Maospati), Ngariboyo, Panekan, Ngancar, Plaosan, Sarangan, Sumberagung, serta Gerbang Tenggara di Kecamatan Takeran.

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan penetapan kawasan kumuh ini menjadi instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan penanganan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Ini wujud komitmen kami untuk mengidentifikasi dan menangani kawasan kumuh secara terencana, terarah, terukur, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui penetapan ini, Pemkab Magetan diharapkan dapat memprioritaskan peningkatan kualitas permukiman, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, penyediaan layanan air bersih dan sanitasi, hingga penguatan sistem pengelolaan lingkungan demi menciptakan kawasan hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Dies

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenko Pangan RI Dorong Penguatan Koperasi Desa Merah Putih di Madiun

    Kemenko Pangan RI Dorong Penguatan Koperasi Desa Merah Putih di Madiun

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di Kota Madiun. Kegiatan yang berlangsung di Ruang GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun itu dihadiri perwakilan pemerintah daerah dari wilayah Pawitandirogo, termasuk tambahan peserta dari Kabupaten Trenggalek. Agenda utama pertemuan ini adalah koordinasi dan konsolidasi antara Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih […]

    Bagikan
  • Kejari Ngawi Tetapkan Seorang Notaris Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak Pembebasan Lahan PT GFT Indonesia

    Kejari Ngawi Tetapkan Seorang Notaris Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak Pembebasan Lahan PT GFT Indonesia

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi kembali mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment. Seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris, Nafiatur Rohmah (43), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Nafiatur diduga terlibat dalam manipulasi penerimaan pajak daerah terkait proses pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik mainan […]

    Bagikan
  • Bulog Madiun Perketat Pengawasan MinyaKita, Pedagang Diingatkan Tak Jual di Atas HET

    Bulog Madiun Perketat Pengawasan MinyaKita, Pedagang Diingatkan Tak Jual di Atas HET

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Perum Bulog Kantor Cabang (Kancab) Madiun memperketat pengawasan distribusi MinyaKita di wilayah kerjanya. Langkah ini dilakukan menyusul mencuatnya dugaan penyalahgunaan distribusi minyak goreng bersubsidi tersebut yang menyebabkan harga jual di tingkat konsumen melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Pengawasan diperketat saat Bulog mendistribusikan MinyaKita ke Pasar Sayur Caruban, […]

    Bagikan
  • Pengumpulan Koper CJH Kota Madiun 2026 Tuntas, 230 Koper Dikirim ke Embarkasi Surabaya

    Pengumpulan Koper CJH Kota Madiun 2026 Tuntas, 230 Koper Dikirim ke Embarkasi Surabaya

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 227 Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Madiun telah mengumpulkan koper keberangkatan di Asrama Haji pada Minggu (26/4/2026). Seluruh koper dijadwalkan diberangkatkan menuju Embarkasi Surabaya pada siang hari setelah proses pengumpulan selesai. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Madiun, Datik Ardiyah, menyampaikan bahwa proses pengumpulan koper dimulai sejak […]

    Bagikan
  • Ribuan Pelajar Jalani Sidang Tilang, STNK dan SIM Diambil di Kejaksaan Negeri Ponorogo

    Ribuan Pelajar Jalani Sidang Tilang, STNK dan SIM Diambil di Kejaksaan Negeri Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 463
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sedikitnya 1.300 pelanggar lalu lintas mengikuti proses pengambilan berkas tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (25/2/2026). Mayoritas pelanggar yang datang merupakan kalangan pelajar yang sebelumnya terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026. Sejak pagi hari, area Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo di Jalan MT Haryono dipadati pelajar dari berbagai […]

    Bagikan
  • Siapa Pimpin PKB Kota Madiun? Ini Nama Kandidat Mulai Mencuat Jelang Muscab

    Siapa Pimpin PKB Kota Madiun? Ini Nama Kandidat Mulai Mencuat Jelang Muscab

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses penjaringan calon Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Madiun mulai mengerucut menjelang pelaksanaan musyawarah cabang (Muscab). Sedikitnya lima nama bakal calon telah dipetakan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB untuk disiapkan dalam proses seleksi kepemimpinan partai di tingkat kota. Ketua DPC PKB Kota […]

    Bagikan
expand_less