Berita Terkini
Trending Tags

Bea Cukai Madiun Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Kerugian Negara Dicegah Rp. 141 Juta

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
  • visibility 133
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dokumentasi Bea Cukai Madiun saat menggerebek sebuah rumah yang disinyalir menjual / mengedarkan ratusan ribu batang rokok ilegal, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Madiun – Bea Cukai Madiun bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/1 Madiun menggagalkan distribusi rokok ilegal di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Dalam operasi penindakan itu, petugas mengamankan RA (22) beserta 144.200 batang rokok tanpa pita cukai dengan potensi kerugian negara Rp. 141,1 juta.

Kepala Bea Cukai Madiun, P. Dwi Jogyastara, menyebut temuan tersebut memenuhi bukti permulaan untuk menjerat RA atas dugaan pelanggaran Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Cukai. Namun, pelaku memilih mekanisme penyelesaian tanpa penyidikan dengan membayar denda administratif tiga kali lipat nilai cukai, yakni Rp. 326,5 juta. Dana tersebut telah disetor ke kas negara.

“Penyelesaian perkara ini dilakukan berdasarkan prinsip ultimum remedium sesuai PMK Nomor 237/PMK.04/2022. Pendekatan ini menekankan sanksi administratif untuk memberi efek jera sekaligus mengamankan penerimaan negara tanpa jalur pidana,” ujar Jogyastara dalam keterangan pers, Jumat (22/08/2025).

Ia menambahkan, penghentian penyidikan tindak pidana di bidang cukai dilakukan melalui koordinasi Bea Cukai dengan Kejaksaan Agung. “Ini penegakan hukum yang tetap memprioritaskan pemulihan kerugian negara,” katanya.

Sepanjang 2025 hingga 20 Agustus, Bea Cukai Madiun mencatat 56 kasus penindakan dengan total barang bukti 4,36 juta batang rokok ilegal dan 21 liter minuman beralkohol. Tercatat potensi kerugian negara Rp. 4,19 miliar, empat berkas perkara pidana, serta penyelesaian administratif senilai Rp. 2,22 miliar.

Bea Cukai menegaskan pengawasan akan terus diperketat untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan merusak persaingan usaha.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Realisasi Beras SPHP Bulog Madiun di Tahun 2025 Capai 8.400 Ton

    Realisasi Beras SPHP Bulog Madiun di Tahun 2025 Capai 8.400 Ton

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bulog Cabang Madiun mencatatkan realisasi beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pokok (SPHP) tahun 2025 ini sebanyak 8.400 ton. Tahun ini, Bulog Madiun ditargetkan realisasi serapan beras SPHP sekitar 10.000 ton. “Realisasi SPHP di Bulog Madiun sekitar 8.400 ton, dari target 10.000 ton. Jadi ya sudah mencapai 80 persen. Memang […]

    Bagikan
  • Sajikan Tari Susuk Wangan, Persit KCK Koorcab Rem 081 Sabet Juara 2

    Sajikan Tari Susuk Wangan, Persit KCK Koorcab Rem 081 Sabet Juara 2

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Persit KCK Koorcab Rem 081 menorehkan prestasi dalam lomba tari dalam rangka HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana yang diselenggarakan di Gedung Olahraga Hayam Wuruk, Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Sabtu (22/2/2025). Menampilkan Tari Susuk Wangan, Persit KCK Koorcab Rem 081 menyabet juara 2. Tari Susuk Wangan merupakan tarian khas dari daerah Blitar […]

    Bagikan
  • Magetan Terapkan Teknologi Ozon untuk Tekan Anjlok Harga Cabai dan Sayuran

    Magetan Terapkan Teknologi Ozon untuk Tekan Anjlok Harga Cabai dan Sayuran

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan terus berupaya menjaga stabilitas harga hortikultura dan meningkatkan kesejahteraan petani. Salah satu langkah terbaru adalah pemanfaatan teknologi ozon melalui generator plasma ozon yang kini resmi beroperasi di Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Magetan. Bupati Magetan, Nanik Endang, menyebut teknologi tersebut menjadi solusi strategis untuk […]

    Bagikan
  • Terungkap, Suami Rekayasa Kematian Istri di Hutan Jati Sampung

    Terungkap, Suami Rekayasa Kematian Istri di Hutan Jati Sampung

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Polres Ponorogo memberikan penghargaan kepada anggota Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Hutan Jati, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Ponorogo. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, saat apel pagi, Senin (25/8/2025). Kapolres menyampaikan apresiasi atas kerja cepat anggotanya yang hanya dalam waktu delapan jam mampu menangkap […]

    Bagikan
  • Angin Kencang Terjang Dua Desa di Madiun, Puluhan Rumah Warga Rusak

    Angin Kencang Terjang Dua Desa di Madiun, Puluhan Rumah Warga Rusak

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Geger dan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (06/11/2025) sore. Kejadian itu menyebabkan sejumlah rumah warga di dua desa mengalami kerusakan. Kerusakan paling banyak terjadi di Desa Ketandan dan Desa Sareng. Sebagian besar rumah mengalami kerusakan pada bagian atap dan […]

    Bagikan
  • Gugat BRI Rp. 50 Miliar, Samsuri Tunjuk Haris Azhar Jadi Kuasa Hukum

    Gugat BRI Rp. 50 Miliar, Samsuri Tunjuk Haris Azhar Jadi Kuasa Hukum

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sempat viral karena rumahnya ditempeli stiker penunggak utang, Samsuri, warga Kelurahan Patihan Wetan, Babadan, Ponorogo, memilih melawan. Tak tanggung-tanggung, ia menggugat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasar Pon ke Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo. Nilai gugatannya fantastis: Rp 50 miliar. Samsuri menunjuk aktivis hak asasi manusia (HAM) ternama Haris Azhar […]

    Bagikan
expand_less