Berita Terkini
Trending Tags

Truk Muatan Rokok Ilegal Dibongkar di Tol Madiun, 3,1 Juta Batang Rokok Diamankan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 205
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan di Madiun, (7/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Madiun serta Denpom Madiun mengungkap kasus peredaran rokok ilegal. Tak tanggung-tanggung, rokok tanpa pita cukai yang diamankan sebagai barang bukti mencapai 3.106.000 batang rokok. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (7/5/2026).

Kapolres Madiun Kota, Wiwin Junianto mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pada Rabu (6/5/2026) terkait adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal melintas di jalur Tol Kertosono–Solo. Petugas gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan satu unit truk box Mitsubishi Colt Diesel di Rest Area Tol Kertosono–Solo wilayah Pule, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

“Berdasarkan informasi itu dilakukan penangkapan pada hari Rabu di rest area jalan tol Kertosono–Ngawi. 2 orang diamankan UD dan A.J,” ujar AKBP Wiwin.

Hasil pemeriksaan sementara, U.D. (40), warga Gresik yang berperan sebagai pengawal truk, serta A.J. (37), warga Bogor yang bertugas sebagai sopir truk. Petugas menemukan muatan rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai yang disembunyikan di dalam truk bernopol B 9039 CXR.

Image Not Found
Rokok ilegal dibawa menggunakan truk box Mitsubishi Colt Diesel, (7/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Barang bukti yang diamankan meliputi 1.201 ball atau setara 155.300 bungkus rokok ilegal dengan total 3.106.000 batang. Rokok ilegal tersebut terdiri dari merek Marbol, Marllena, dan Zeba. 

“Dari keterangan pelaku, rokok ilegal ini berasal dari Pamekasan. Rencananya akan dikirimkan ke wilayah Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Dari pengakuan kedua pelaku baru satu kali melakukan pengiriman. Upah masing-masing sebesar Rp1,5 juta untuk U.D. dan Rp4,5 juta untuk A.J,” tegas Kapolres Madiun Kota.

Kapolres menyebut praktik peredaran rokok ilegal tersebut melanggar Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Para pelaku terancam hukuman pidana minimal satu tahun dan maksimal lima tahun penjara.

“Alhamdulillah berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai kurang lebih Rp3 miliar dari kewajiban cukai yang seharusnya disetorkan,” tutup Wiwin.

Sementara itu, Kepala KPPBC TMP C Madiun, Heru Djatmika Sunindya menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, Polri, dan TNI dalam memberantas peredaran barang ilegal. Menurutnya, patroli darat terus dilakukan untuk menekan distribusi rokok tanpa cukai yang merugikan negara.

“Kami bersama Polres Kota Madiun dan Denpom terus berkomitmen melakukan penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal,” ujarnya.

Bagi masyarakat dihimbau untuk berpartisipasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Jika mengetahui adanya rokok ilegal dapat segera melaporkan kepada pihak berwenang. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madiun Resmikan Jembatan Klumutan Pasca Bencana, Akses Warga Kembali Normal Play Button

    Bupati Madiun Resmikan Jembatan Klumutan Pasca Bencana, Akses Warga Kembali Normal

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Bupati Madiun, Hari Wuryanto, meresmikan Jembatan Klumutan yang berada di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Selasa (27/1/2026). Peresmian jembatan ini menandai berakhirnya penantian warga selama lebih dari tiga tahun setelah jembatan tersebut rusak parah akibat banjir. Peresmian dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). […]

    Bagikan
  • SPPG 2 Polres Magetan Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar di Poncol

    SPPG 2 Polres Magetan Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar di Poncol

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana ceria tampak menyelimuti halaman sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Rabu (12/11/2025). Ratusan siswa dari berbagai jenjang pendidikan tampak antusias menyambut kedatangan tim SPPG 2 Polres Magetan yang menyalurkan paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) perdana. Penyaluran ini menandai beroperasinya dapur SPPG 2 Polres Magetan yang berlokasi di Desa Janggan. […]

    Bagikan
  • Wali Kota Maidi Genjot Penurunan Angka Kemiskinan, Minta Lurah Turun Cek Warga

    Wali Kota Maidi Genjot Penurunan Angka Kemiskinan, Minta Lurah Turun Cek Warga

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Angka kemiskinan di Kota Madiun dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Namun, hal itu tetap menjadi atensi Pemerintah Kota Madiun untuk terus mengoptimalkan program daerah dalam pengentasan kemiskinan. Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun, angka kemiskinan yang tercatat pada Maret 2025 sebesar 3,89 persen. Jumlah penduduk miskin […]

    Bagikan
  • Fraksi Golkar Kritik Keras Pengelolaan PAD Magetan, Soroti PDAM dan Sistem Retribusi Manual

    Fraksi Golkar Kritik Keras Pengelolaan PAD Magetan, Soroti PDAM dan Sistem Retribusi Manual

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Magetan melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam Pandangan Umum (PU) atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, mereka menyoroti lemahnya sistem yang dinilai semrawut dan membuka celah besar kebocoran. Menurut anggota Fraksi Golkar, Didik Haryo, pengelolaan PAD hingga […]

    Bagikan
  • Ratusan Elemen Masyarakat Ikuti Apel Sabuk Kamtibmas Polres Magetan

    Ratusan Elemen Masyarakat Ikuti Apel Sabuk Kamtibmas Polres Magetan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Guna memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polres Magetan menggelar Apel Gelar Pasukan Serentak Sabuk Kamtibmas yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Magetan, Kamis (30/4/2026). Apel dipimpin oleh Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo, yang mewakili Kapolres AKBP Raden Erik Bangun Prakasa. Sekitar 500 peserta ambil bagian dalam […]

    Bagikan
  • Sigit Budiarto Dilantik Sekda Madiun, Bupati Madiun Tekankan Peran Sentral Penggerak Birokrasi

    Sigit Budiarto Dilantik Sekda Madiun, Bupati Madiun Tekankan Peran Sentral Penggerak Birokrasi

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun akhirnya mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dengan pejabat definitif. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, melantik Sigit Budiarto sebagai Sekda Kabupaten Madiun dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Muda Graha, Rabu (29/4/2026). Pelantikan ini dilakukan setelah jabatan Sekda sebelumnya yang dipegang Tontro Pahlawanto berakhir pada Desember 2025. Sejak […]

    Bagikan
expand_less