Berita Terkini
Trending Tags

Truk Muatan Rokok Ilegal Dibongkar di Tol Madiun, 3,1 Juta Batang Rokok Diamankan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 204
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan di Madiun, (7/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Madiun serta Denpom Madiun mengungkap kasus peredaran rokok ilegal. Tak tanggung-tanggung, rokok tanpa pita cukai yang diamankan sebagai barang bukti mencapai 3.106.000 batang rokok. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (7/5/2026).

Kapolres Madiun Kota, Wiwin Junianto mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pada Rabu (6/5/2026) terkait adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal melintas di jalur Tol Kertosono–Solo. Petugas gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan satu unit truk box Mitsubishi Colt Diesel di Rest Area Tol Kertosono–Solo wilayah Pule, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

“Berdasarkan informasi itu dilakukan penangkapan pada hari Rabu di rest area jalan tol Kertosono–Ngawi. 2 orang diamankan UD dan A.J,” ujar AKBP Wiwin.

Hasil pemeriksaan sementara, U.D. (40), warga Gresik yang berperan sebagai pengawal truk, serta A.J. (37), warga Bogor yang bertugas sebagai sopir truk. Petugas menemukan muatan rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai yang disembunyikan di dalam truk bernopol B 9039 CXR.

Image Not Found
Rokok ilegal dibawa menggunakan truk box Mitsubishi Colt Diesel, (7/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Barang bukti yang diamankan meliputi 1.201 ball atau setara 155.300 bungkus rokok ilegal dengan total 3.106.000 batang. Rokok ilegal tersebut terdiri dari merek Marbol, Marllena, dan Zeba. 

“Dari keterangan pelaku, rokok ilegal ini berasal dari Pamekasan. Rencananya akan dikirimkan ke wilayah Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Dari pengakuan kedua pelaku baru satu kali melakukan pengiriman. Upah masing-masing sebesar Rp1,5 juta untuk U.D. dan Rp4,5 juta untuk A.J,” tegas Kapolres Madiun Kota.

Kapolres menyebut praktik peredaran rokok ilegal tersebut melanggar Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Para pelaku terancam hukuman pidana minimal satu tahun dan maksimal lima tahun penjara.

“Alhamdulillah berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai kurang lebih Rp3 miliar dari kewajiban cukai yang seharusnya disetorkan,” tutup Wiwin.

Sementara itu, Kepala KPPBC TMP C Madiun, Heru Djatmika Sunindya menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, Polri, dan TNI dalam memberantas peredaran barang ilegal. Menurutnya, patroli darat terus dilakukan untuk menekan distribusi rokok tanpa cukai yang merugikan negara.

“Kami bersama Polres Kota Madiun dan Denpom terus berkomitmen melakukan penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal,” ujarnya.

Bagi masyarakat dihimbau untuk berpartisipasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Jika mengetahui adanya rokok ilegal dapat segera melaporkan kepada pihak berwenang. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Madiun Dorong Pendidikan Praktik, Ini Rencana Soal Laboratorium Terpadu

    Wali Kota Madiun Dorong Pendidikan Praktik, Ini Rencana Soal Laboratorium Terpadu

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus mematangkan rencana pembangunan laboratorium terpadu edukasi yang akan menjadi pusat pembelajaran praktik bagi siswa mulai jenjang SD hingga SMA. Program ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan digagas langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi. Wali Kota Maidi menjelaskan bahwa kebutuhan pembangunan laboratorium tersebut […]

    Bagikan
  • 339 Calon Jemaah Haji Magetan Diberangkatkan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

    339 Calon Jemaah Haji Magetan Diberangkatkan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan — Sebanyak 339 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang tergabung dalam Kloter 51, resmi diberangkatkan pada Jumat pagi (16/05/2025). Prosesi pelepasan berlangsung di Pendopo Surya Graha dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizhamul, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Suasana haru menyelimuti pemberangkatan […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Verind ke JPU

    Polres Madiun Kota Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Verind ke JPU

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kasus pembunuhan terhadap Verind Wibowo Putra warga Kelurahan Demangan Kecamatan Taman Kota Madiun akan segera masuk ke meja hijau pengadilan. Serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi telah dilakukan oleh penyidik, termasuk terhadap tersangka MR (16). Satreskrim Polres Madiun Kota telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan remaja 19 tahun pada (01/01/2026) dini hari […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Tetapkan Enam Proyek Strategis 2026, Fokus pada Pangan, Pendidikan, dan Kesehatan

    Pemkab Madiun Tetapkan Enam Proyek Strategis 2026, Fokus pada Pangan, Pendidikan, dan Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menetapkan enam Proyek Pembangunan Strategis (PPS) untuk tahun anggaran 2026. Program ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pertanian, serta RSUD Caruban. Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Madiun, Bagus Simuntang, […]

    Bagikan
  • DLHP Magetan Mendapat Teguran KLHK, Disebut Pengelolaan Sampah Masih Open Dumping

    DLHP Magetan Mendapat Teguran KLHK, Disebut Pengelolaan Sampah Masih Open Dumping

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di berbagai daerah yang masih menerapkan sistem open dumping. Sebanyak 343 pemerintah kabupaten/kota telah menerima surat teguran, termasuk Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang disebut masih menjalankan sistem tersebut. Namun, klaim itu dibantah oleh Kepala Dinas […]

    Bagikan
  • Diduga Granat Ditemukan di Pondok Lansia Kota Madiun, Tim Jibom Turun Tangan

    Diduga Granat Ditemukan di Pondok Lansia Kota Madiun, Tim Jibom Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah objek mencurigakan yang diduga kuat sebagai granat menggegerkan lingkungan Pondok Lansia di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Temuan itu langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan pengamanan ketat di area belakang bangunan. Penemuan bermula ketika penjaga pondok, Andik Kokok, hendak menutup pintu […]

    Bagikan
expand_less