Berita Terkini
Trending Tags

Truk Muatan Rokok Ilegal Dibongkar di Tol Madiun, 3,1 Juta Batang Rokok Diamankan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 268
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan di Madiun, (7/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Madiun serta Denpom Madiun mengungkap kasus peredaran rokok ilegal. Tak tanggung-tanggung, rokok tanpa pita cukai yang diamankan sebagai barang bukti mencapai 3.106.000 batang rokok. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (7/5/2026).

Kapolres Madiun Kota, Wiwin Junianto mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pada Rabu (6/5/2026) terkait adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal melintas di jalur Tol Kertosono–Solo. Petugas gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan satu unit truk box Mitsubishi Colt Diesel di Rest Area Tol Kertosono–Solo wilayah Pule, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

“Berdasarkan informasi itu dilakukan penangkapan pada hari Rabu di rest area jalan tol Kertosono–Ngawi. 2 orang diamankan UD dan A.J,” ujar AKBP Wiwin.

Hasil pemeriksaan sementara, U.D. (40), warga Gresik yang berperan sebagai pengawal truk, serta A.J. (37), warga Bogor yang bertugas sebagai sopir truk. Petugas menemukan muatan rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai yang disembunyikan di dalam truk bernopol B 9039 CXR.

Image Not Found
Rokok ilegal dibawa menggunakan truk box Mitsubishi Colt Diesel, (7/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Barang bukti yang diamankan meliputi 1.201 ball atau setara 155.300 bungkus rokok ilegal dengan total 3.106.000 batang. Rokok ilegal tersebut terdiri dari merek Marbol, Marllena, dan Zeba. 

“Dari keterangan pelaku, rokok ilegal ini berasal dari Pamekasan. Rencananya akan dikirimkan ke wilayah Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Dari pengakuan kedua pelaku baru satu kali melakukan pengiriman. Upah masing-masing sebesar Rp1,5 juta untuk U.D. dan Rp4,5 juta untuk A.J,” tegas Kapolres Madiun Kota.

Kapolres menyebut praktik peredaran rokok ilegal tersebut melanggar Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Para pelaku terancam hukuman pidana minimal satu tahun dan maksimal lima tahun penjara.

“Alhamdulillah berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai kurang lebih Rp3 miliar dari kewajiban cukai yang seharusnya disetorkan,” tutup Wiwin.

Sementara itu, Kepala KPPBC TMP C Madiun, Heru Djatmika Sunindya menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, Polri, dan TNI dalam memberantas peredaran barang ilegal. Menurutnya, patroli darat terus dilakukan untuk menekan distribusi rokok tanpa cukai yang merugikan negara.

“Kami bersama Polres Kota Madiun dan Denpom terus berkomitmen melakukan penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal,” ujarnya.

Bagi masyarakat dihimbau untuk berpartisipasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Jika mengetahui adanya rokok ilegal dapat segera melaporkan kepada pihak berwenang. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Madiun Dorong Pendidikan Praktik, Ini Rencana Soal Laboratorium Terpadu

    Wali Kota Madiun Dorong Pendidikan Praktik, Ini Rencana Soal Laboratorium Terpadu

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus mematangkan rencana pembangunan laboratorium terpadu edukasi yang akan menjadi pusat pembelajaran praktik bagi siswa mulai jenjang SD hingga SMA. Program ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan digagas langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi. Wali Kota Maidi menjelaskan bahwa kebutuhan pembangunan laboratorium tersebut […]

    Bagikan
  • Gugat BRI Rp. 50 Miliar, Samsuri Tunjuk Haris Azhar Jadi Kuasa Hukum

    Gugat BRI Rp. 50 Miliar, Samsuri Tunjuk Haris Azhar Jadi Kuasa Hukum

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sempat viral karena rumahnya ditempeli stiker penunggak utang, Samsuri, warga Kelurahan Patihan Wetan, Babadan, Ponorogo, memilih melawan. Tak tanggung-tanggung, ia menggugat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasar Pon ke Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo. Nilai gugatannya fantastis: Rp 50 miliar. Samsuri menunjuk aktivis hak asasi manusia (HAM) ternama Haris Azhar […]

    Bagikan
  • Menilik Monumen Reog dari 518 Knalpot Brong

    Menilik Monumen Reog dari 518 Knalpot Brong

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Polres Ponorogo memanfaatkan 518 knalpot brong hasil sitaan menjadi sebuah karya seni berbentuk monumen reog. Monumen yang diberi nama Ponorogo Zero Knalpot Brong ini terletak di simpang empat Mlilir, pintu masuk Ponorogo dari sisi utara yang berbatasan dengan Kabupaten Madiun. Peresmian monumen dilakukan Senin (13/1/2025) oleh Kapolres Ponorogo AKBP Anton […]

    Bagikan
  • Ribuan ASN Pemkab Madiun Berdesakan Hadiri Apel Bersama dan Halal Bihalal

    Ribuan ASN Pemkab Madiun Berdesakan Hadiri Apel Bersama dan Halal Bihalal

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun memadati Pendopo Ronggo Jumeno, Caruban, Selasa pagi (8/4/2025). Mereka mengikuti apel dan kegiatan halal bihalal bersama Bupati dan Wakil Bupati Madiun, dilanjutkan dengan santap bersama menu khas Lebaran: opor ayam. Antrean panjang tampak mengular sejak pagi hari. ASN dari berbagai […]

    Bagikan
  • Perjalanan Jemaah Haji Sindo Wisata dari Arafah Menuju Muzdalifah

    Perjalanan Jemaah Haji Sindo Wisata dari Arafah Menuju Muzdalifah

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Arafah – Muzdalifah – Alhamdulillahirobbil alamin, itulah rasa syukur jemaah haji khusus Sindo Wisata usai melaksanakan wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah 1446 Hijirah. Usai melaksanakan sholat Magrib dan Isya’ dengan jamak qashar, jemaah Sindo Wisata bersiap untuk berangkat menuju ke Muzdalifah. Sekitar pukul 20.30 Waktu Arab Saudi, bus yang mengangkut jemaah Sindo […]

    Bagikan
  • 72 Pemuda-Pemudi Magetan Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibra 2025

    72 Pemuda-Pemudi Magetan Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibra 2025

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebanyak 72 siswa-siswi terbaik dari SMA/SMK/MA se-Kabupaten Magetan resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tahun 2025. Pengukuhan berlangsung khidmat di Pendapa Surya Graha, Kamis (14/08/2025) malam. Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, didampingi Wakil Bupati Suyatni Proasmoro. Acara turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala […]

    Bagikan
expand_less