Berita Terkini
Trending Tags

Truk Muatan Rokok Ilegal Dibongkar di Tol Madiun, 3,1 Juta Batang Rokok Diamankan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 71
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan di Madiun, (7/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Madiun serta Denpom Madiun mengungkap kasus peredaran rokok ilegal. Tak tanggung-tanggung, rokok tanpa pita cukai yang diamankan sebagai barang bukti mencapai 3.106.000 batang rokok. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (7/5/2026).

Kapolres Madiun Kota, Wiwin Junianto mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pada Rabu (6/5/2026) terkait adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal melintas di jalur Tol Kertosono–Solo. Petugas gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan satu unit truk box Mitsubishi Colt Diesel di Rest Area Tol Kertosono–Solo wilayah Pule, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

“Berdasarkan informasi itu dilakukan penangkapan pada hari Rabu di rest area jalan tol Kertosono–Ngawi. 2 orang diamankan UD dan A.J,” ujar AKBP Wiwin.

Hasil pemeriksaan sementara, U.D. (40), warga Gresik yang berperan sebagai pengawal truk, serta A.J. (37), warga Bogor yang bertugas sebagai sopir truk. Petugas menemukan muatan rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai yang disembunyikan di dalam truk bernopol B 9039 CXR.

Image Not Found
Rokok ilegal dibawa menggunakan truk box Mitsubishi Colt Diesel, (7/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Barang bukti yang diamankan meliputi 1.201 ball atau setara 155.300 bungkus rokok ilegal dengan total 3.106.000 batang. Rokok ilegal tersebut terdiri dari merek Marbol, Marllena, dan Zeba. 

“Dari keterangan pelaku, rokok ilegal ini berasal dari Pamekasan. Rencananya akan dikirimkan ke wilayah Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Dari pengakuan kedua pelaku baru satu kali melakukan pengiriman. Upah masing-masing sebesar Rp1,5 juta untuk U.D. dan Rp4,5 juta untuk A.J,” tegas Kapolres Madiun Kota.

Kapolres menyebut praktik peredaran rokok ilegal tersebut melanggar Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Para pelaku terancam hukuman pidana minimal satu tahun dan maksimal lima tahun penjara.

“Alhamdulillah berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai kurang lebih Rp3 miliar dari kewajiban cukai yang seharusnya disetorkan,” tutup Wiwin.

Sementara itu, Kepala KPPBC TMP C Madiun, Heru Djatmika Sunindya menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, Polri, dan TNI dalam memberantas peredaran barang ilegal. Menurutnya, patroli darat terus dilakukan untuk menekan distribusi rokok tanpa cukai yang merugikan negara.

“Kami bersama Polres Kota Madiun dan Denpom terus berkomitmen melakukan penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal,” ujarnya.

Bagi masyarakat dihimbau untuk berpartisipasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Jika mengetahui adanya rokok ilegal dapat segera melaporkan kepada pihak berwenang. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam Mayjen Rudy Apresisasi Keberhasilan Program Prioritas di Nganjuk

    Pangdam Mayjen Rudy Apresisasi Keberhasilan Program Prioritas di Nganjuk

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin melakukan Safari Ramadan di wilayah Korem 081/DSJ yang digelar di Makodim 0810/Nganjuk, Jl. Panglima Sudirman No. 11, Kabupaten Nganjuk, Kamis (5/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Pangdam menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Nganjuk H. Marhaen Djumadi dan Forkopimda lainnya atas kontribusinya terhadap Kodim 0810/Nganjuk. “Saya secara […]

    Bagikan
  • Dianggap Rusak Pemandangan, Puluhan Lapak PKL Liar di Ponorogo Dibongkar 

    Dianggap Rusak Pemandangan, Puluhan Lapak PKL Liar di Ponorogo Dibongkar 

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di sejumlah ruas jalan protokol dan kawasan kota Ponorogo, Jawa Timur, dibongkar paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut dinilai melanggar ketertiban umum serta merusak keindahan tata kota. Pembongkaran dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP bersama […]

    Bagikan
  • Giliran Rumah Dirut PDAM Kota Madiun yang Digeledah KPK, Juga Sasar Lokasi Lain 

    Giliran Rumah Dirut PDAM Kota Madiun yang Digeledah KPK, Juga Sasar Lokasi Lain 

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 612
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (8/4/2026). Kali ini, giliran rumah pribadi Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun, Suyoto, yang berada di Jalan Mangkuprajan, Kelurahan Demangan Kecamatan Taman yang disasar lembaga antirasuah tersebut. Berdasarkan pantauan […]

    Bagikan
  • Upacara Bendera Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kota Madiun Berlangsung Khidmat

    Upacara Bendera Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kota Madiun Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 di Kota Madiun dipusatkan di Alun-Alun Madiun pada Minggu (17/08/2025). Upacara ini dihadiri jajaran Forkopimda, DPRD, OPD, TNI-Polri serta para pelajar Kota Madiun hingga masyarakat. Wali Kota Madiun, Maidi bertindak sebagai inspektur upacara dan komandan upacara diampu oleh […]

    Bagikan
  • Ini Skema Gaji dan Penempatan 1.119 PPPK Paruh Waktu Magetan

    Ini Skema Gaji dan Penempatan 1.119 PPPK Paruh Waktu Magetan

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Setelah mengikuti apel penyerahan SK secara simbolis di Alun-alun Magetan, sebanyak 1.119 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akhirnya menerima berkas fisik Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Pendopo Surya Graha, Selasa (16/12/2025). Ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari 38 tenaga pendidik (guru) dan 1.081 tenaga teknis yang akan […]

    Bagikan
  • Persaingan Kursi Sekda Magetan Menghangat, Delapan Kandidat Resmi Bertarung

    Persaingan Kursi Sekda Magetan Menghangat, Delapan Kandidat Resmi Bertarung

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan memasuki babak baru. Delapan nama telah dinyatakan lolos administrasi dan siap melangkah ke tahap berikutnya. Daftar peserta diumumkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan pada Senin (25/8/2025). Dari delapan kandidat, tujuh di antaranya merupakan pejabat Pemkab Magetan, sementara satu nama […]

    Bagikan
expand_less