Jebakan Tikus Beraliran Listrik Kembali Memakan Korban di Madiun
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 50 menit yang lalu
- visibility 25
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun — Jebakan tikus yang dialiri listrik kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Madiun. Seorang petani berusia 79 tahun, Djoyo Sardi, warga Desa Tiron, Kecamatan Madiun, ditemukan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik dari kawat jebakan tikus di area persawahan, Selasa (22/9/2026).
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap di pematang sawah dengan tubuh menindih kawat yang masih dialiri listrik. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa.
Kapolsek Nglames AKP Agustinus Dwi Tjahjono mengatakan peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 06.00 WIB. Sebelumnya, salah seorang saksi datang ke sawah dan melihat korban tergeletak di pematang.
“Saksi kemudian memberitahu warga lainnya. Pemilik sawah yang datang ke lokasi langsung mematikan sakelar yang terhubung dengan kawat jebakan tikus,” kata AKP Agustinus berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
Sawah tempat kejadian diketahui milik Agus Prianto, warga setempat. Polisi menduga korban tersengat saat melakukan aktivitas di sekitar pematang sawah dan tidak menyadari keberadaan kawat jebakan tikus yang dialiri listrik.
“Petugas kepolisian yang menerima laporan kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi. dan Tim Inafis Satreskrim Polres Madiun juga melakukan olah tempat kejadian perkara.” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan luka bekas sengatan listrik pada bagian bawah pusar korban dengan ukuran sekitar 13 x 14 sentimeter. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Di lokasi, petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan jebakan tersebut, di antaranya satu utas kabel berwarna biru, satu utas kawat yang dialiri listrik, dua lampu indikator aliran listrik, serta satu kotak berisi MCB dan colokan. Terdapat pula dua potongan bambu yang digunakan sebagai penyangga lampu.
“Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Caruban untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Agustinus.
Polisi menyebut jebakan tersebut menggunakan aliran listrik dengan daya sekitar 900 watt. Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban diduga tersengat ketika berada di pematang sawah dan tubuhnya kemudian menindih kawat yang masih dialiri listrik.
Santri masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait pemasangan jebakan tikus tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan indikasi adanya penganiayaan terhadap korban.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan mengenai risiko penggunaan aliran listrik untuk membasmi hama tikus di lahan pertanian karena dapat membahayakan tidak hanya pemilik sawah, tetapi juga petani maupun warga yang beraktivitas di sekitar persawahan. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





