Truk Bermuatan Hebel Patah As Roda di Perlintasan JPL 136, Perjalanan KA di Daop 7 Madiun Terganggu
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 79
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Perjalanan kereta api di wilayah KAI Daop 7 Madiun sempat terganggu akibat insiden di perlintasan kereta api (KA) di antara Jalan Basuki Rahmat dan Jalan S. Parman Kota Madiun pada Kamis malam (7/5/2026). Akibat kejadian tersebut, Kereta Api (KA) BIAS tujuan Caruban mengalami keterlambatan hingga 36 menit.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan gangguan terjadi setelah sebuah truk yang dikemudikan Farid Setiawan mengalami patah as roda di JPL 136 kilometer 164+887 Emplasemen Stasiun Madiun sekitar pukul 19.30 WIB. Truk bermuatan bata hebel tersebut diketahui hendak menuju Ponorogo dan diduga membawa muatan melebihi tonase.
“Dampak dari mogoknya truk di perlintasan 136 Sukosari, di antara Stasiun Madiun dan Babadan, tentunya mengganggu perjalanan kereta api. Dalam hal ini KA BIAS yang menuju Caruban sempat terganggu selama 36 menit karena harus dilakukan lansir dan melalui jalur hulu,” ujar Tohari.
KAI menyebut jalur tersebut sempat tidak dapat dilalui kereta api karena posisi truk berada tepat di area perlintasan. Untuk mengurangi keterlambatan perjalanan, petugas melakukan pengalihan jalur sementara dengan sistem bergantian menggunakan jalur satunya. Meski demikian, perjalanan kereta api jarak jauh dipastikan tidak terdampak signifikan.
“Untuk kereta api jarak jauh syukur alhamdulillah tidak ada yang terdampak karena dari arah timur masih bisa dilewati. Kebetulan dari arah barat hanya KA BIAS yang sedang melintas,” katanya.
Proses evakuasi truk berlangsung cukup lama karena kendaraan mengalami patah as dan kerusakan gardan hingga beberapa bagian kendaraan menancap di aspal perlintasan. Upaya awal menggunakan truk derek milik petugas Dinas Perhubungan Kota Madiun dan kepolisian tidak berhasil memindahkan kendaraan.
Petugas kemudian mendatangkan alat berat loader untuk mengangkat badan truk bagian belakang. Akhirnya, truk didorong menggunakan loader hingga berhasil digeser keluar dari jalur rel. Pada pukul 20.50 WIB, jalur kereta api dinyatakan aman dan dapat kembali dilalui kereta api.
“Syukur alhamdulillah tidak ada kerusakan pada jalur rel karena proses pemindahan tadi dilakukan dengan cara diangkat sehingga tidak sampai terjadi pergeseran rel,” ungkap Tohari.
KAI Daop 7 Madiun juga menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas keterlambatan perjalanan kereta akibat insiden tersebut. Selain itu, juga menghimbau pengguna jalan untuk ekstra hati-hati saat melewati perlintasan KA. Juga wajib memperhatikan rambu-rambu yang berada di perlintasan KA sebidang. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





