Berita Terkini
Trending Tags

Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Masih Terima Gaji, Ini Penjelasannya

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 228
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suratno dan Juli Martana masih menerima gaji sebagai anggota DPRD Magetan, (8/5/2026), Foto : Dokumentasi

Sinergia | Magetan — Sekretariat DPRD Kabupaten Magetan memastikan hak keuangan dua anggota dewan yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pokok pikiran (pokir) tetap dibayarkan secara selektif sesuai ketentuan. Keduanya saat ini berstatus “berhalangan sementara” dari tugas kedewanan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi, menjelaskan bahwa dua anggota yang dimaksud adalah Suratno Ketua DPRD dan Juli Martana anggota DPRD Magetan. Meski tersangkut perkara hukum, keduanya belum diberhentikan karena proses peradilan masih berjalan.

“Statusnya berhalangan sementara, sehingga hak-hak keuangan yang bersifat melekat masih diberikan. Namun ada beberapa komponen tunjangan yang untuk sementara ditangguhkan,” ujar Yok saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Ia merinci, hak keuangan yang tetap diberikan meliputi gaji pokok atau uang representasi, tunjangan keluarga, serta tunjangan beras. Komponen tersebut dinilai tetap melekat karena keduanya masih berstatus anggota DPRD aktif.

Sementara itu, Sekretariat DPRD memutuskan menangguhkan sejumlah tunjangan lain, yakni tunjangan kinerja dan bantuan transportasi, terhitung mulai Mei 2026. Penangguhan dilakukan sejak keduanya tidak dapat menjalankan tugas secara aktif.

“Penangguhan ini berlaku per bulan, dimulai Mei, dan akan dievaluasi mengikuti perkembangan proses hukum yang berjalan,” jelasnya.

Yok menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Inspektorat, Bagian Hukum, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa apabila status hukum kedua anggota meningkat dari tersangka menjadi terdakwa, maka akan ada penyesuaian kembali terhadap hak keuangan yang diterima. Salah satunya kemungkinan penambahan komponen tunjangan yang ditangguhkan, termasuk tunjangan perumahan.

“Jika statusnya meningkat, maka tunjangan perumahan juga akan masuk dalam komponen yang ditangguhkan, selain tunjangan kinerja dan transportasi,” katanya.

Terkait mekanisme penyaluran hak keuangan yang masih diberikan, Yok memastikan tetap dilakukan sesuai prosedur administrasi yang berlaku. Untuk komponen yang ditangguhkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan keluarga sebagai perwakilan penerima.

lanjut dia, diambil untuk menjaga keseimbangan antara asas praduga tak bersalah dengan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Kasus dugaan korupsi pokir yang menjerat dua anggota DPRD Magetan tersebut saat ini masih dalam tahap proses hukum oleh aparat penegak hukum. Pemerintah daerah menyatakan akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut sebelum mengambil keputusan administratif lebih lanjut. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petasan Rakitan Meledak! Remaja 13 Tahun Di Ponorogo Terbakar, Begini Kronologinya

    Petasan Rakitan Meledak! Remaja 13 Tahun Di Ponorogo Terbakar, Begini Kronologinya

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Petasan rakitan kembali memakan korban di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Seorang remaja berinisial KA (13), warga Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, mengalami luka bakar cukup serius setelah petasan yang dibuatnya gagal meledak dan justru menyambar tubuhnya pada Kamis malam (19/3/2026). Peristiwa nahas itu terjadi saat korban bersama temannya, NA (13), tengah merakit […]

    Bagikan
  • Remaja 14 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Tiri, Kasus Ditangani Unit PPA Polres Magetan

    Remaja 14 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Tiri, Kasus Ditangani Unit PPA Polres Magetan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Magetan. Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun berinisial SD, warga Kecamatan Bendo, diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya berinisial BA (41). Peristiwa tersebut terungkap pada Sabtu sore (21/2/2026) pekan lalu. Kepala Desa Lemahbang, Puryadi, menjelaskan korban berlari ke rumah temannya yang […]

    Bagikan
  • Lho ! Fraksi-Fraksi DPRD Magetan Tak Bacakan PU soal 2 Raperda, Hanya Fraksi PAN yang Membacakan

    Lho ! Fraksi-Fraksi DPRD Magetan Tak Bacakan PU soal 2 Raperda, Hanya Fraksi PAN yang Membacakan

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Ruang paripurna DPRD Magetan kembali menyuguhkan pemandangan yang tidak asing. Sebagian besar fraksi memilih tidak membacakan pandangan umum terkait  pembahasan rancangan peraturan daerah. Tradisi ini tampaknya telah menjadi kebiasaan sejak masa pandemi COVID-19 dan terus berulang tanpa perubahan berarti hingga tahun 2025. Dalam sidang paripurna yang digelar Senin (28/07/2025), hanya […]

    Bagikan
  • Sekolah Rakyat Madiun Siap Sambut Siswa Baru Lewat MPLS Pekan Depan, Proyek Ditarget Rampung Akhir Juli

    Sekolah Rakyat Madiun Siap Sambut Siswa Baru Lewat MPLS Pekan Depan, Proyek Ditarget Rampung Akhir Juli

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Madiun memasuki tahap akhir. Progres fisik proyek yang dibangun di Kelurahan Nglames, Kabupaten Madiun, kini telah mencapai 90,061 persen. Sejumlah fasilitas utama sudah siap digunakan untuk mendukung kegiatan awal tahun ajaran baru, termasuk agenda open house yang dijadwalkan berlangsung pada 14–15 Juli 2026 sebagai bagian dari Masa […]

    Bagikan
  • Mantan Karyawan Bank Jatim Divonis 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp.2,8 Miliar

    Mantan Karyawan Bank Jatim Divonis 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp.2,8 Miliar

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ahmad Septian Hardianto kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Kamis (27/2/2025). Terdakwa menjalani sidang dengan agenda vonis dalam kasus korupsi di Bank Jatim Kantor Cabang Pembantu (KCP) Serayu Madiun. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan mewajibkan membayar denda […]

    Bagikan
  • Pengumuman Hasil Seleksi JPTP Pemkab Madiun Ditunda, Peserta Harap-Harap Cemas

    Pengumuman Hasil Seleksi JPTP Pemkab Madiun Ditunda, Peserta Harap-Harap Cemas

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pengumuman tiga nama terbaik hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun yang dijadwalkan pada 10 September 2025 ditunda. Penundaan ini menyebabkan 14 peserta seleksi harus menunggu lebih lama untuk mengetahui hasil penilaian kompetensi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun, Heru […]

    Bagikan
expand_less