Berita Terkini
Trending Tags

Sengketa Lahan TK Masyitoh Madiun Berakhir, PN Kota Madiun Jelaskan Runtutan Sidang hingga Eksekusi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 600
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses eksekusi lahan dan bangunan TK Masyitoh Kota Madiun. (12/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pengadilan Negeri Kota Madiun akhirnya melaksanakan eksekusi terhadap tanah dan bangunan RA/TK Islam Masyitoh yang berada di Jalan Alun-Alun Barat Nomor 6, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Eksekusi pada Selasa (12/5/2026) dilakukan setelah perkara sengketa lahan tersebut melalui rangkaian proses hukum panjang hingga berkekuatan hukum tetap.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Kota Madiun, Dian Lismana Zamroni, menjelaskan bahwa eksekusi tersebut merupakan pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun Nomor 25/Pdt.G/2023 yang diputus pada 2 November 2023.

Menurut Dian, dalam perkara tersebut pihak yang kalah, yakni Yayasan Dewi Masyitoh dan pihak terkait lainnya, sempat mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.

“Dalam upaya hukum banding, putusannya adalah Putusan Banding Nomor 803/PDT/2023 PT Surabaya tanggal 21 Desember 2023. Putusan banding itu tetap menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun,” ujarnya.

Setelah itu, pihak tergugat kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dian menjelaskan, kasasi tersebut diputus melalui Putusan Nomor 3917 K/PDT/2024 tertanggal 9 Oktober 2024. Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung juga menguatkan putusan sebelumnya.

“Putusan banding maupun putusan kasasi tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun tertanggal 2 November 2023,” katanya.

Dalam putusan tersebut ditegaskan bahwa tanah dan bangunan RA/TK Islam Masyitoh yang berdiri di atas Sertifikat Hak Milik Nomor 677 Kelurahan Pangongangan dengan luas 595 meter persegi merupakan milik PCNU Kota Madiun.

Selain menetapkan status kepemilikan, pengadilan juga memerintahkan pihak yang menguasai objek sengketa untuk menyerahkan tanah dan bangunan tersebut kepada penggugat, yakni PCNU Kota Madiun.

“Pengadilan hanya melaksanakan perintah undang-undang, yaitu melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas Dian.

Ia menambahkan, sengketa kepemilikan lahan tersebut telah berlangsung sejak putusan pertama pada November 2023. Sementara permohonan eksekusi diajukan sekitar satu tahun lalu sebelum akhirnya dilaksanakan saat ini.

Eksekusi tersebut menjadi akhir dari rangkaian proses hukum sengketa lahan TK Masyitoh yang sempat bergulir dari tingkat Pengadilan Negeri, banding di Pengadilan Tinggi Surabaya, hingga kasasi di Mahkamah Agung. Meski sempat terjadi kericuhan dan saling dorong saat proses eksekusi, namun pengosongan tetap berjalan dengan pengawalan dari pihak keamanan. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Mantri BRI Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif, Kejaksaan Temukan Dugaan Sindikat

    Mantan Mantri BRI Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif, Kejaksaan Temukan Dugaan Sindikat

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kejaksaan Negeri Ponorogo akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasar Pon, Kecamatan Kota Ponorogo. Tersangka berinisial SPP (32), merupakan warga Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, dan diketahui pernah bekerja sebagai Account Officer atau Mantri di unit BRI tersebut. Penetapan tersangka dilakukan pada […]

    Bagikan
  • Antisipasi Keracunan Makanan, Sekolah Perketat Pengawasan Menu MBG

    Antisipasi Keracunan Makanan, Sekolah Perketat Pengawasan Menu MBG

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini dirasakan ribuan siswa di Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Meski mendapat sambutan meriah, sekolah tidak lengah terhadap potensi masalah kesehatan. Di SMPN 1 Parang, langkah antisipasi dilakukan dengan membentuk tim khusus untuk mengawasi kelayakan makanan sebelum dibagikan. Kepala SMPN 1 Parang, Suparno, menuturkan bahwa pemeriksaan rutin […]

    Bagikan
  • Meriah dan Humanis, May Day 2025 di Trenggalek Dimeriahkan Jalan Sehat dan Donor Darah

    Meriah dan Humanis, May Day 2025 di Trenggalek Dimeriahkan Jalan Sehat dan Donor Darah

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Lautan semangat dan antusiasme membanjiri kawasan Pasar Pon Trenggalek, Kamis (01/05/2025). Ribuan buruh, karyawan, dan warga tumpah ruah mengikuti peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025. Berbeda dari citra buruh yang kerap dikaitkan dengan demonstrasi, Trenggalek menunjukkan wajah baru perayaan May Day dengan penuh harmoni, keceriaan, dan kepedulian sosial. Momentum […]

    Bagikan
  • Dampak Efisiensi Anggaran, Wacana Pembangunan Caruban Sport Center Tertunda

    Dampak Efisiensi Anggaran, Wacana Pembangunan Caruban Sport Center Tertunda

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Mega proyek Caruban Sport Center (CSC) yang rencananya tahapan pelaksanaan dilakukan pembangunannya tahun 2025 ini terancam batal. Ini menyusul adanya surat edaran terkait efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1 tahun 2025. Akibatnya, progres pengadaan sport center yang rencananya menggunakan APBD 2025 terhambat tahun ini. Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan […]

    Bagikan
  • Aksi Kilat Maling Spion Mobil di Ponorogo, Korban Merugi Jutaan Rupiah

    Aksi Kilat Maling Spion Mobil di Ponorogo, Korban Merugi Jutaan Rupiah

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi pencurian spion mobil terjadi di wilayah Kabupaten Ponorogo dan terekam kamera CCTV. Pelaku yang beraksi seorang diri tampak profesional karena hanya menggunakan tangan kosong untuk melepas spion kendaraan dalam waktu singkat. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jaksa Agung, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam rekaman […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Tawarkan Potongan Harga 30% untuk Tiket KA Ekonomi Non-Subsidi, Dukung Mobilitas dan Pemulihan Ekonomi

    KAI Daop 7 Madiun Tawarkan Potongan Harga 30% untuk Tiket KA Ekonomi Non-Subsidi, Dukung Mobilitas dan Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Guna mendorong masyarakat untuk lebih memilih kereta api sebagai moda transportasi yang efisien dan ramah lingkungan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali meluncurkan program promo menarik. Mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, KAI memberikan diskon sebesar 30% untuk tiket kereta api kelas ekonomi non-subsidi. “Promo ini menjadi salah satu […]

    Bagikan
expand_less