Berita Terkini
Trending Tags

Sengketa Lahan TK Masyitoh Madiun Berakhir, PN Kota Madiun Jelaskan Runtutan Sidang hingga Eksekusi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 646
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses eksekusi lahan dan bangunan TK Masyitoh Kota Madiun. (12/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pengadilan Negeri Kota Madiun akhirnya melaksanakan eksekusi terhadap tanah dan bangunan RA/TK Islam Masyitoh yang berada di Jalan Alun-Alun Barat Nomor 6, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Eksekusi pada Selasa (12/5/2026) dilakukan setelah perkara sengketa lahan tersebut melalui rangkaian proses hukum panjang hingga berkekuatan hukum tetap.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Kota Madiun, Dian Lismana Zamroni, menjelaskan bahwa eksekusi tersebut merupakan pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun Nomor 25/Pdt.G/2023 yang diputus pada 2 November 2023.

Menurut Dian, dalam perkara tersebut pihak yang kalah, yakni Yayasan Dewi Masyitoh dan pihak terkait lainnya, sempat mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.

“Dalam upaya hukum banding, putusannya adalah Putusan Banding Nomor 803/PDT/2023 PT Surabaya tanggal 21 Desember 2023. Putusan banding itu tetap menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun,” ujarnya.

Setelah itu, pihak tergugat kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dian menjelaskan, kasasi tersebut diputus melalui Putusan Nomor 3917 K/PDT/2024 tertanggal 9 Oktober 2024. Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung juga menguatkan putusan sebelumnya.

“Putusan banding maupun putusan kasasi tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun tertanggal 2 November 2023,” katanya.

Dalam putusan tersebut ditegaskan bahwa tanah dan bangunan RA/TK Islam Masyitoh yang berdiri di atas Sertifikat Hak Milik Nomor 677 Kelurahan Pangongangan dengan luas 595 meter persegi merupakan milik PCNU Kota Madiun.

Selain menetapkan status kepemilikan, pengadilan juga memerintahkan pihak yang menguasai objek sengketa untuk menyerahkan tanah dan bangunan tersebut kepada penggugat, yakni PCNU Kota Madiun.

“Pengadilan hanya melaksanakan perintah undang-undang, yaitu melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas Dian.

Ia menambahkan, sengketa kepemilikan lahan tersebut telah berlangsung sejak putusan pertama pada November 2023. Sementara permohonan eksekusi diajukan sekitar satu tahun lalu sebelum akhirnya dilaksanakan saat ini.

Eksekusi tersebut menjadi akhir dari rangkaian proses hukum sengketa lahan TK Masyitoh yang sempat bergulir dari tingkat Pengadilan Negeri, banding di Pengadilan Tinggi Surabaya, hingga kasasi di Mahkamah Agung. Meski sempat terjadi kericuhan dan saling dorong saat proses eksekusi, namun pengosongan tetap berjalan dengan pengawalan dari pihak keamanan. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Mobil vs Motor di Magetan, Dua Orang Luka-Luka

    Kecelakaan Mobil vs Motor di Magetan, Dua Orang Luka-Luka

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Magetan, tepatnya di Jalan Raya Magetan–Maospati, Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro, pada Senin pagi (23/06/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Insiden ini melibatkan dua kendaraan yang bergerak searah dan menyebabkan dua orang mengalami luka ringan. Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu Sulanjar, peristiwa […]

    Bagikan
  • 5 KA Daop 7 Madiun Terlambat Imbas Kecelakaan di Perlintasan JPL 105 KM 128+630

    5 KA Daop 7 Madiun Terlambat Imbas Kecelakaan di Perlintasan JPL 105 KM 128+630

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan sebidang JPL 105 KM 128+630, tepatnya di antara Stasiun Saradan dan Stasiun Bogor di Kabupaten Nganjuk pada Rabu (25/2/2026) pukul 03.07 WIB. Insiden tersebut berdampak pada terganggunya sejumlah perjalanan kereta api di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Manager Humas […]

    Bagikan
  • Pangdam Mayjen Rudy Apresisasi Keberhasilan Program Prioritas di Nganjuk

    Pangdam Mayjen Rudy Apresisasi Keberhasilan Program Prioritas di Nganjuk

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin melakukan Safari Ramadan di wilayah Korem 081/DSJ yang digelar di Makodim 0810/Nganjuk, Jl. Panglima Sudirman No. 11, Kabupaten Nganjuk, Kamis (5/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Pangdam menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Nganjuk H. Marhaen Djumadi dan Forkopimda lainnya atas kontribusinya terhadap Kodim 0810/Nganjuk. “Saya secara […]

    Bagikan
  • DPRD Kota Madiun Uji Publik 3 Raperda Inisiatif

    DPRD Kota Madiun Uji Publik 3 Raperda Inisiatif

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    “Keprotokolan Penyelenggaraan Kota Cerdas dan Keterbukaan Informasi Publik“ Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun melaksanakan uji public terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tahun 2025. 3 Raperda inisiatif diantaranya Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik dan Raperda Inisiatif tentang Keprotokolan. Pembahasan ini […]

    Bagikan
  • Pasien DBD di RS Muslimat Ponorogo Terus Bertambah

    Pasien DBD di RS Muslimat Ponorogo Terus Bertambah

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab Ponorogo | Rumah Sakit Muslimat Ponorogo mencatat lonjakan jumlah pasien demam berdarah dengue (DBD) sejak awal Januari 2025. Hingga saat ini, 14 pasien telah dirawat akibat penyakit dari gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebut. Salah satu pasien, Muhammad Hilman, menceritakan pengalamannya dirawat di rumah sakit setelah mengalami demam tinggi selama beberapa hari. “Setelah […]

    Bagikan
  • Jelang NATARU, Khofifah Tinjau Pasar Murah di Madiun, Dorong Sinergi Pengendalian Inflasi Daerah

    Jelang NATARU, Khofifah Tinjau Pasar Murah di Madiun, Dorong Sinergi Pengendalian Inflasi Daerah

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan Pasar Murah yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Lapangan Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Minggu (14/12/2025). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi di daerah. Ratusan warga tampak memadati lokasi sejak siang hari untuk mendapatkan […]

    Bagikan
expand_less