Berita Terkini
Trending Tags

Sengketa Lahan TK Masyitoh Madiun Berakhir, PN Kota Madiun Jelaskan Runtutan Sidang hingga Eksekusi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 708
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses eksekusi lahan dan bangunan TK Masyitoh Kota Madiun. (12/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pengadilan Negeri Kota Madiun akhirnya melaksanakan eksekusi terhadap tanah dan bangunan RA/TK Islam Masyitoh yang berada di Jalan Alun-Alun Barat Nomor 6, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Eksekusi pada Selasa (12/5/2026) dilakukan setelah perkara sengketa lahan tersebut melalui rangkaian proses hukum panjang hingga berkekuatan hukum tetap.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Kota Madiun, Dian Lismana Zamroni, menjelaskan bahwa eksekusi tersebut merupakan pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun Nomor 25/Pdt.G/2023 yang diputus pada 2 November 2023.

Menurut Dian, dalam perkara tersebut pihak yang kalah, yakni Yayasan Dewi Masyitoh dan pihak terkait lainnya, sempat mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.

“Dalam upaya hukum banding, putusannya adalah Putusan Banding Nomor 803/PDT/2023 PT Surabaya tanggal 21 Desember 2023. Putusan banding itu tetap menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun,” ujarnya.

Setelah itu, pihak tergugat kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dian menjelaskan, kasasi tersebut diputus melalui Putusan Nomor 3917 K/PDT/2024 tertanggal 9 Oktober 2024. Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung juga menguatkan putusan sebelumnya.

“Putusan banding maupun putusan kasasi tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun tertanggal 2 November 2023,” katanya.

Dalam putusan tersebut ditegaskan bahwa tanah dan bangunan RA/TK Islam Masyitoh yang berdiri di atas Sertifikat Hak Milik Nomor 677 Kelurahan Pangongangan dengan luas 595 meter persegi merupakan milik PCNU Kota Madiun.

Selain menetapkan status kepemilikan, pengadilan juga memerintahkan pihak yang menguasai objek sengketa untuk menyerahkan tanah dan bangunan tersebut kepada penggugat, yakni PCNU Kota Madiun.

“Pengadilan hanya melaksanakan perintah undang-undang, yaitu melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas Dian.

Ia menambahkan, sengketa kepemilikan lahan tersebut telah berlangsung sejak putusan pertama pada November 2023. Sementara permohonan eksekusi diajukan sekitar satu tahun lalu sebelum akhirnya dilaksanakan saat ini.

Eksekusi tersebut menjadi akhir dari rangkaian proses hukum sengketa lahan TK Masyitoh yang sempat bergulir dari tingkat Pengadilan Negeri, banding di Pengadilan Tinggi Surabaya, hingga kasasi di Mahkamah Agung. Meski sempat terjadi kericuhan dan saling dorong saat proses eksekusi, namun pengosongan tetap berjalan dengan pengawalan dari pihak keamanan. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPPK Paruh Waktu Magetan Menunggu SK Terbit, Formasi CPNS 2026 Belum Ada Juknis

    PPPK Paruh Waktu Magetan Menunggu SK Terbit, Formasi CPNS 2026 Belum Ada Juknis

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses pengadaan aparatur di Kabupaten Magetan memasuki tahap krusial pada akhir 2025. Setelah melalui sejumlah tahapan administrasi dan verifikasi, ribuan peserta PPPK Paruh Waktu kini tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK). Sementara formasi CPNS tahun 2026 belum dapat diumumkan karena belum adanya petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Berdasarkan data resmi BKPSDM […]

    Bagikan
  • Enam Ruang Kelas SDN Truneng Magetan Rusak, Sekolah Khawatir Ancam Keselamatan Siswa

    Enam Ruang Kelas SDN Truneng Magetan Rusak, Sekolah Khawatir Ancam Keselamatan Siswa

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kondisi bangunan SD Negeri Truneng, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, memprihatinkan. Enam ruang kelas yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar mengalami kerusakan di sejumlah bagian, mulai dari plafon yang ambrol, atap bocor, hingga rangka atap yang lapuk dan keropos. Kerusakan tersebut dikhawatirkan membahayakan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik. Pihak sekolah mengaku harus […]

    Bagikan
  • Minimarket Alfamart di Magetan Dibobol Maling, Rp24 Juta Raib

    Minimarket Alfamart di Magetan Dibobol Maling, Rp24 Juta Raib

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Kabupaten Magetan. Sebuah minimarket Alfamart yang berada di Desa Jeruk, Kecamatan Kartoharjo, dibobol maling pada Rabu (01/10/2025) pagi. Kapolsek Kartoharjo, AKP Eko Supriyanto, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga sesaat setelah peristiwa itu diketahui. Polisi kemudian bergerak ke lokasi bersama tim Inafis Polres Magetan untuk […]

    Bagikan
  • Jumlah Rumah Retak di Madiun Bertambah, BPBD Siagakan Tim Reaksi Cepat

    Jumlah Rumah Retak di Madiun Bertambah, BPBD Siagakan Tim Reaksi Cepat

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Jumlah rumah warga yang mengalami kerusakan akibat retakan tanah di Desa Mendak, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terus bertambah. Jika sebelumnya hanya enam rumah terdampak, kini jumlahnya meningkat menjadi delapan rumah. Retakan tanah sepanjang sekitar 500 meter itu membentang di Dusun Mendak dan Morosowo membentuk pola menyerupai huruf U. […]

    Bagikan
  • Kelas SDN Bukur 02 Rusak Parah Tertimpa Pohon Tumbang Kegiatan Belajar Mengajar Siswa Kelas VI Dipindah

    Kelas SDN Bukur 02 Rusak Parah Tertimpa Pohon Tumbang Kegiatan Belajar Mengajar Siswa Kelas VI Dipindah

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kegiatan belajar mengajar (KBM) di SD Negeri Bukur 02, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, terganggu setelah sebuah pohon trembesi berukuran besar tumbang dan menimpa atap ruang kelas VI pada Minggu (04/05/2025) malam. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena terjadi di luar jam sekolah. Kepala SDN Bukur 02, Heni Erawati, […]

    Bagikan
  • Pawai Budaya Meriahkan HUT ke-80 RI di Magetan, 55 Peserta Tampilkan Atraksi Tradisi

    Pawai Budaya Meriahkan HUT ke-80 RI di Magetan, 55 Peserta Tampilkan Atraksi Tradisi

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pusat Kota Magetan berubah semarak dengan gelaran Pawai Budaya Daerah dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (23/8/2025). Mengusung tema “Magetan Gemah Ripah Loh Jinawi, Indonesia Hanjayeng Mukti”, acara ini menghadirkan 55 peserta dari SMP, SMA/SMK, hingga kelompok masyarakat umum. Pawai dibuka langsung oleh Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti […]

    Bagikan
expand_less