Berita Terkini
Trending Tags

Konvoi Puluhan Motor Rusak Rumah Warga di Kota Madiun, Polisi Bekuk 9 Terduga Pelaku

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 54
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota gelar konferensi pers kasus konvoi brutal perusakan rumah warga. (9/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Aksi brutal sekelompok pemuda yang melakukan konvoi dan pengerusakan di Jalan Dadali, Kelurahan Nambangan Kidul, Manguharjo, Kota Madiun pada Rabu (6/5/2026) lalu berakhir di tangan polisi. Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan sembilan terduga pelaku usai aksi pelemparan yang merusak rumah warga dan fasilitas umum. Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers Polres Madiun Kota pada Sabtu (9/5/2026). 

Waka Polres Madiun Kota, Kompol Bambang Eko Sujarwo mengatakan, kejadian bermula saat sekitar 50 pengendara motor melakukan konvoi dari Jalan Trunojoyo menuju arah utara sambil memancing keributan.

“Pada saat konvoi mereka melakukan provokasi dengan geber-geber suara kendaraan serta membunyikan klakson berkali-kali,” ujarnya.

Sesampainya di Jalan Dadali, rombongan berhenti lalu turun dari kendaraan dan melakukan pelemparan menggunakan benda keras seperti paving, batu bata, hingga pot bunga ke arah permukiman warga.

“Mereka melakukan pelemparan dengan sasaran gang masuk Jalan Dadali dan mengenai beberapa rumah warga,” kata Bambang.

Akibat aksi tersebut, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan pada bagian atap. Selain itu, beberapa fasilitas umum juga rusak akibat lemparan para pelaku. Aksi anarkis itu berlangsung sekitar 15 menit sebelum akhirnya dilaporkan warga ke polisi.

“Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Madiun Kota langsung melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap para pelaku. Hasilnya, sembilan orang berhasil diamankan di rumah masing-masing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Waka Polres Madiun Kota.

Kesembilan terduga pelaku masing-masing berinisial RLP (18), AKP (18), MP (18), A (16), SA (16), HAS (16), DAM (17), LDN (16), dan FRZ (17). Sebagian besar pelaku diketahui berasal dari Kabupaten Madiun dan sebagian lainnya dari Magetan serta Sidoarjo.

“Untuk beberapa pelaku yang berhasil diamankan, sebagian besar berasal dari wilayah Kabupaten Madiun dan sebagian juga ada dari wilayah Magetan,” ungkap Bambang.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pecahan genteng rumah, batu bata, paving, pot bunga, 10 unit telepon genggam, tiga helm, pakaian yang digunakan pelaku, hingga papan rambu lalu lintas berbahan besi. Selain itu, tiga unit sepeda motor yang digunakan saat konvoi turut diamankan.

Dalam kasus ini, para terduga pelaku dijerat Pasal 262 dan/atau Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum. Ancaman hukuman maksimal mencapai lima tahun penjara.

Polres Madiun Kota menegaskan akan terus mendalami motif aksi pengerusakan tersebut. Polisi juga memastikan penanganan kasus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pelaku yang masih berstatus di bawah umur.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh petugas,” tegas Bambang.

Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari aksi-aksi yang meresahkan.

“Polres Madiun Kota berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif dan akan melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Praktik Penahanan Ijazah Modus Komitmen, SBMR : CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jeratan Pidana

    Praktik Penahanan Ijazah Modus Komitmen, SBMR : CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jeratan Pidana

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dugaan penahanan ijazah eks karyawan berdalih komitmen kontrak kerja oleh CV Sukses Jaya Abadi di Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, kembali memicu tekanan publik. Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) mendesak perusahaan segera menyerahkan dokumen milik pekerja yang hingga kini disebut masih ditahan, sekaligus mengingatkan potensi jerat pidana jika praktik itu terbukti. Ketua […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Siagakan Ratusan Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

    Polres Madiun Siagakan Ratusan Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Polres Madiun menyiagakan 400 personel gabungan untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Madiun. Langkah ini dilakukan seiring peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait peralihan musim yang rawan cuaca ekstrem. Apel kesiapsiagaan digelar di Lapangan Tri Brata Mapolres Madiun, Senin (3/11), dipimpin langsung Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra […]

    Bagikan
  • DPRD-Pemkot Madiun Siap Tindaklanjuti Arahan Presiden RI saat Pidato Kenegaraan

    DPRD-Pemkot Madiun Siap Tindaklanjuti Arahan Presiden RI saat Pidato Kenegaraan

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menyongsong Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, DPRD Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, Prabowo Subianto pada Jumat (15/08/2025). Dalam pidatonya, Presiden menegaskan sejumlah fokus pembangunan nasional yang wajib diterjemahkan dan dijalankan di daerah. Paripurna ini dihadiri Wali Kota Madiun, Maidi beserta jajaran […]

    Bagikan
  • Disiplin Menabung Lewat Undian Simarmas Brio

    Disiplin Menabung Lewat Undian Simarmas Brio

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Suasana meriah menyelimuti halaman Gedung Kampung Pesilat Kabupaten Madiun pada Minggu sore (19/10/2025). Ratusan nasabah dan pegawai Bank Madiun antusias menyaksikan penarikan hadiah utama program Simarmas Brio yang berhadiah satu unit mobil Honda Brio. Direktur Utama Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun, Velly Murdianto, menjelaskan bahwa program Simarmas Brio bukan sekadar […]

    Bagikan
  • Dari Aspirasi Jadi Korupsi ? Kasus Pokir di Magetan Seret Ketua DPRD dan 5 Lainnya Jadi Tersangka Play Button

    Dari Aspirasi Jadi Korupsi ? Kasus Pokir di Magetan Seret Ketua DPRD dan 5 Lainnya Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 700
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketua DPRD Kabupaten Magetan periode 2024–2029, Suratno, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tahun 2020–2024. Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, yang juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dan langsung menahan seluruhnya. Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menjelaskan bahwa tiga […]

    Bagikan
  • PDI Perjuangan Magetan Desak Pembentukan Satgasus dan Buka–Tutup Jalur di Area Rawan Longsor Sarangan

    PDI Perjuangan Magetan Desak Pembentukan Satgasus dan Buka–Tutup Jalur di Area Rawan Longsor Sarangan

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Dua kejadian tanah longsor yang terjadi berdekatan di kawasan Wisata Telaga Sarangan, Kecamatan Plaosan, pada Kamis (15/1/2026) dan Sabtu (17/1/2026). Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan Diana Sasa meminta Pemerintah Kabupaten Magetan mengambil langkah cepat dan terukur untuk menjamin keselamatan warga maupun wisatawan. Menurutnya, kawasan Sarangan memasuki periode rawan bencana seiring tingginya […]

    Bagikan
expand_less