Pengasuh Ponpes di Ngawi Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Tiga Santriwati
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 503
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ngawi – Seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ngawitan Sunan Kalijogo di Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap tiga santriwati. Terlapor diketahui adalah DNG (50).
Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi setelah para korban resmi melapor pada Jumat (22/5/2026) pagi. Polisi pun langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lingkungan pondok pesantren, termasuk memeriksa kamar pribadi terlapor.
Dalam proses olah TKP, petugas dari Satreskrim Polres Ngawi dibantu anggota Polsek Widodaren menyisir sejumlah ruangan di area ponpes untuk mencari petunjuk terkait dugaan tindak pidana tersebut. Hingga pemeriksaan berlangsung, belum ada barang bukti yang diamankan dari lokasi.
Laporan dugaan pencabulan itu diajukan tiga santriwati berinisial P (21), Z (21), dan D (21). Ketiganya datang ke Polres Ngawi didampingi perwakilan organisasi masyarakat Yakuza Maneges Ngawi pimpinan Gus Thuba.
Usai membuat laporan, para korban langsung menjalani visum di RS Widodo Ngawi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Perwakilan Yakuza Maneges Ngawi, Dwi Kurniawan Muarif, mengatakan pihaknya mendampingi ketiga korban untuk melapor karena diduga mengalami tindakan pencabulan oleh pengasuh pondok pesantren.
“Ketiga korban kita dampingi lapor ke Polres Ngawi. Diduga pelaku pengasuh ponpes. Korban juga sudah divisum di Rumah Sakit Widodo Ngawi,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan korban, dugaan pencabulan disebut terjadi berulang kali sejak 2024 hingga 2025. Modus yang digunakan terlapor yakni memanggil korban satu per satu ke sebuah ruangan untuk mengikuti mujahadah atau kegiatan spiritual pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Di dalam ruangan tersebut, korban mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh, mulai dari perabaan hingga dugaan persetubuhan.
Kapolres Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah pihak, termasuk terlapor.

“Dari semalam kita sudah mendapat informasi dari Gus Thuba dan petugas juga sudah cek lokasi. Korban yang melapor sementara tiga santriwati. Terlapor masih kita mintai keterangan,” kata Prayoga.
Setelah dilakukan komunikasi dengan penyidik, terlapor diketahui mendatangi kantor Satreskrim Polres Ngawi dengan didampingi kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebut jumlah korban diduga lebih dari tujuh santriwati. Namun hingga kini baru tiga korban yang berani melapor secara resmi ke pihak kepolisian.
Polisi memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut sekaligus memberikan perlindungan kepada para korban. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





