Berita Terkini
Trending Tags

Tidur di Pinggir Jalan, Motor Warga Ngawi Dicuri, Pelaku Diciduk

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • visibility 222
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pelaku curanmor di Maospati ditangkap kurang dari 12 jam. (22/5/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Aksi cepat jajaran Tim Resmob Satreskrim Polres Magetan bersama Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral terekam kamera CCTV di kawasan Jalan Nasional Maospati–Ngawi, tepatnya di Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.

Pelaku berinisial S alias Tomblok (42), warga Kecamatan Karas, Magetan, berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah laporan diterima polisi. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian beserta kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Magetan, Raden Erik Bangun Prakasa, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban bernama Katimin (47), warga Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu dini hari (17/5/2026). Sebelumnya, korban diketahui singgah di sebuah warung di wilayah Maospati sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah makan di warung kawasan utara Terminal Maospati sekitar pukul 02.00 WIB, korban melanjutkan perjalanan pulang menuju Ngawi.

Namun saat melintas di Desa Malang, Kecamatan Maospati, korban merasa mengantuk dan memutuskan berhenti untuk beristirahat di pinggir jalan. Korban kemudian memarkir sepeda motor Yamaha Mio J tahun 2012 warna putih di sampingnya sebelum tertidur.

Saat terbangun sekitar pukul 05.30 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6,8 juta dan langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Maospati.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Maospati bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Magetan segera melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan korban, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan analisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku yang akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Karas, Magetan, kurang dari 12 jam setelah laporan diterima.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J milik korban serta satu unit Honda Vario yang digunakan pelaku sebagai sarana menjalankan aksinya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Ia berdalih nekat mencuri karena faktor ekonomi.

“Pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian dengan alasan faktor ekonomi. Pelaku melanggar Pasal 476 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori V,” ujar AKBP Erik Bangun Prakasa, Jumat (22/5/2026).

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Magetan turut menyerahkan sepeda motor Yamaha Mio J kepada korban sebagai pinjam pakai selama proses penyidikan berlangsung.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beristirahat di perjalanan maupun ketika memarkir kendaraan di tempat terbuka.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat ditinggal, sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” tambahnya.

Sementara itu, korban, Katimin, mengaku bersyukur sepeda motor miliknya berhasil ditemukan kembali dalam waktu singkat.

“Terima kasih Pak Kapolres dan jajaran kepolisian. Sepeda motor saya sudah dikembalikan sehingga bisa saya gunakan kembali untuk mencari nafkah sehari-hari,” ungkapnya. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Jeritan Keluarga Korban Kecelakaan KA Malioboro Ekspres

    Ini Jeritan Keluarga Korban Kecelakaan KA Malioboro Ekspres

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Suasana duka menyelimuti acara penyerahan santunan korban kecelakaan kereta api Malioboro Ekspres oleh Jasa Raharja di Pendapa Surya Graha, Kabupaten Magetan, Selasa (20/05/2025). Namun, suasana tersebut mendadak berubah menjadi hening dan emosional ketika salah satu keluarga korban menyampaikan kekecewaannya terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI). Jupri, ayah dari almarhumah Resyka […]

    Bagikan
  • Sugiri Sancoko Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Suap dan Jual Beli Jabatan

    Sugiri Sancoko Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Suap dan Jual Beli Jabatan

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya — Terdakwa dugaan kasus suap, gratifikasi, serta jual beli jabatan dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, divonis 6 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (14/8/2026). Sidang pembacaan putusan berlangsung di Ruang Sidang Cakra. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum […]

    Bagikan
  • Jelang Kepulangan Haji Kota Madiun 2026, 1 Jemaah Sakit Dirawat di RS Jeddah

    Jelang Kepulangan Haji Kota Madiun 2026, 1 Jemaah Sakit Dirawat di RS Jeddah

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Sebanyak 1 jemaah haji asal Kota Madiun yang tergabung dalam Kloter SUB-22 tengah dirawat di RS Samir Abbas di Jeddah, Arab Saudi. Jemaah bernama Yetty Trisnogati mengalami pemburukan kondisi kesehatan menjelang jadwal kepulangan ke tanah air. Sementara itu, jemaah haji lainnya dijadwalkan tiba di Kota Pendekar pada Minggu, 7 Juni […]

    Bagikan
  • Manfaatkan Pekarangan, Pasutri di Magetan Sukses Budidayakan Cabai Rawit

    Manfaatkan Pekarangan, Pasutri di Magetan Sukses Budidayakan Cabai Rawit

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di tengah upaya pemerintah mendorong program ketahanan dan swasembada pangan nasional, pasangan suami istri di Desa Banyudono, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berhasil membudidayakan tanaman cabai rawit secara mandiri. Budidaya dilakukan di lahan pekarangan rumah yang sebelumnya tak produktif. Pasangan Wawan Mariadi dan Fitri Rahmawati awalnya prihatin melihat lingkungan sekitar […]

    Bagikan
  • Unik dan Ramah Lingkungan, Hampers Goni Charu Dhatri Madiun Banjir Pesanan

    Unik dan Ramah Lingkungan, Hampers Goni Charu Dhatri Madiun Banjir Pesanan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ramadan dan menjelang lebaran membawa berkah bagi pelaku UMKM kerajinan di Kota Madiun. Salah satunya dirasakan Fatmalia Yulinda (42), pemilik Charu Dhatri Kerajinan Karung Goni yang beralamat di Jalan Semangka 36, Kelurahan Taman. Memasuki bulan puasa, permintaan hampers berbahan dasar goni miliknya meningkat signifikan. Bahkan, kenaikan omzet bisa mencapai 30 […]

    Bagikan
  • Jelang Ramadhan, Ribuan Peziarah Kunjungi Makam Batoro Katong

    Jelang Ramadhan, Ribuan Peziarah Kunjungi Makam Batoro Katong

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Menjelang bulan suci Ramadhan, ribuan peziarah mendatangi Makam Batoro Katong yang terletak di Kelurahan Setono, Kecamatan Jenangan, Ponorogo. Ziarah ini merupakan tradisi tahunan bagi masyarakat, baik dari dalam maupun luar kota, sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh penyebar Islam dan pendiri Kabupaten Ponorogo tersebut. Juru Kunci Makam Batoro Katong, Sunardi, mengungkapkan […]

    Bagikan
expand_less