Ratusan Warga Sayutan Geruduk DPRD Magetan, Tuntut Tambang Galian C Ditutup
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 73
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Ratusan warga Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan menggeruduk kantor DPRD Magetan pada Rabu (3/6/2026). Mereka menyampaikan penolakan terhadap aktivitas tambang galian C yang beroperasi di wilayah Sayutan. Massa yang berasal dari Dukuh Jejeruk, Dukuh Geluk, dan Dukuh Meluk itu menilai keberadaan tambang telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Aksi yang berlangsung di halaman kantor DPRD Magetan tersebut diikuti sekitar 300 warga. Menariknya, tidak hanya orang dewasa yang turut hadir, sejumlah anak-anak juga ikut dibawa dalam aksi sebagai bentuk simbol kekhawatiran masyarakat terhadap masa depan lingkungan di wilayah mereka.
Perwakilan warga, Dakun, mengatakan masyarakat sejak awal berupaya menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, dampak aktivitas tambang mungkin belum dirasakan secara langsung saat ini, namun kerusakan yang ditimbulkan berpotensi terjadi dalam jangka panjang.
“Jalan yang ada sekarang dibangun secara gotong royong oleh warga. Mulai dari pembangunan awal, perbaikan, hingga pengecoran dilakukan bersama-sama dengan swadaya masyarakat. Karena itu kami tidak ingin jalan tersebut rusak akibat dilalui kendaraan tambang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jalan yang menjadi sorotan warga merupakan akses alternatif yang selama ini digunakan masyarakat umum, termasuk pelajar yang berangkat ke sekolah. Apabila kendaraan tambang melintas setiap hari, warga khawatir keselamatan pengguna jalan akan terganggu dan kondisi infrastruktur desa semakin memburuk.

“Kendaraan tambang banyak yang melintasi jalan umum. Kami meminta perusahaan mencari jalur lain yang tidak mengganggu aktivitas warga,” tegasnya.
Namun demikian, sebagian besar warga yang hadir dalam aksi tersebut menginginkan langkah yang lebih tegas, yakni penghentian seluruh aktivitas tambang galian C di kawasan tersebut. Mereka menilai keberadaan tambang berisiko merusak ekosistem serta mengancam keberlanjutan sumber daya alam di sekitar lereng Gunung Bligo.
“Keinginan mayoritas warga sebenarnya tambang ditutup. Alasannya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup demi masa depan anak cucu kami. Lokasi tambang berada di kawasan pereng Gunung Bligo sehingga kami khawatir dampaknya akan semakin besar jika aktivitas terus berlangsung,” kata Dakun.
Selain persoalan jalan, warga juga menyoroti dugaan kerusakan lingkungan lain yang mulai muncul di sekitar area tambang. Mereka khawatir aktivitas pengerukan material akan berdampak pada stabilitas tanah, sumber mata air, serta kualitas lingkungan hidup masyarakat di sekitar lokasi.
Warga berharap DPRD Magetan dapat memfasilitasi aspirasi masyarakat dan melakukan evaluasi terhadap izin maupun aktivitas operasional tambang. Mereka meminta pemerintah daerah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga yang tinggal di sekitar kawasan tambang. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





