Tak Ada Lagi SD Negeri Tanpa Murid Baru, Sejumlah Sekolah Masih Belum Penuhi Kuota SPMB 2026
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 48
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Magetan menunjukkan perkembangan yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Magetan memastikan seluruh sekolah dasar negeri (SDN) telah memperoleh peserta didik baru. Meski demikian, sebagian besar sekolah masih belum mampu memenuhi kuota penerimaan yang telah ditetapkan.
Kepala Disdikpora Kabupaten Magetan, Suhardi, mengatakan kondisi tersebut menjadi kemajuan dibanding pelaksanaan SPMB 2025, ketika masih terdapat tiga SD negeri yang sama sekali tidak mendapatkan pendaftar.
Menurutnya, pada tahun ini seluruh 353 SD negeri di Magetan telah menerima siswa baru, meski jumlahnya belum merata. Ada sekolah yang baru memperoleh dua hingga sepuluh peserta didik, sementara sekolah lainnya mampu menerima lebih banyak siswa. Data tersebut juga masih bersifat dinamis karena proses penambahan peserta didik masih berlangsung.
“Kalau sekarang tidak ada yang nol. Memang ada yang baru memperoleh dua, lima, atau sepuluh murid, tetapi semuanya sudah mendapatkan siswa. Data ini masih terus bergerak karena masih ada penambahan pendaftar,” ujar Suhardi.
Berdasarkan data Disdikpora, jumlah pendaftar kelas I SD melalui sistem online mencapai 4.158 calon siswa yang tersebar pada jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Pemerintah daerah masih membuka kesempatan bagi calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah untuk mengisi satuan pendidikan yang kuotanya masih tersedia.
Sementara itu, pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP), Disdikpora menyediakan sebanyak 6.100 kursi di 39 SMP negeri. Hingga berakhirnya pendaftaran secara daring, tercatat sekitar 5.220 calon siswa telah mendaftar. Setelah dilakukan pengisian kuota lanjutan, jumlah peserta bertambah sekitar 164 siswa sehingga tingkat keterisian sekolah semakin meningkat.
Suhardi menjelaskan, penambahan tersebut berasal dari calon peserta didik yang sebelumnya belum mendapatkan sekolah saat seleksi online. Mereka kemudian diarahkan untuk mendaftar ke sekolah yang masih memiliki daya tampung.
Meski seluruh sekolah telah menerima murid baru, Disdikpora mengakui mayoritas SD maupun SMP negeri masih belum memenuhi kapasitas maksimal penerimaan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh persebaran jumlah anak usia sekolah yang tidak merata di setiap wilayah, sehingga ada sekolah yang diminati tinggi, sementara sekolah lain menerima peserta didik dalam jumlah terbatas.
Di sisi lain, Disdikpora mencatat tren positif pada jumlah peserta didik baru dibanding beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah anak usia sekolah di Kabupaten Magetan mengalami peningkatan sehingga berdampak pada bertambahnya jumlah pendaftar SPMB tahun ini.
Peningkatan juga mulai terlihat di sejumlah sekolah yang selama ini kekurangan murid, termasuk sekolah-sekolah yang berada di wilayah pinggiran seperti Kecamatan Lembeyan. Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal positif bagi pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Magetan.
Melihat perkembangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Magetan memastikan belum akan menerapkan kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah. Saat ini, fokus Disdikpora masih diarahkan pada peningkatan mutu layanan pendidikan, pemerataan kualitas sekolah, serta memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh hak untuk mengenyam pendidikan.
“Yang penting anak harus sekolah. Kalau belum masuk melalui jalur online dan belum punya sekolah, harus tetap sekolah. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas Suhardi. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez




