Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Magetan Masih Tanggung Utang Iuran JKN Rp6 Miliar, Dampak Aturan Berlaku Surut dan Tekanan Fiskal

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • visibility 101
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan.

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan masih memiliki kewajiban membayar tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada BPJS Kesehatan senilai sekitar Rp6 miliar. Kewajiban tersebut menjadi salah satu konsekuensi tekanan fiskal yang dihadapi daerah setelah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan bahwa utang tersebut bukan muncul akibat keterlambatan pembayaran rutin, melainkan berasal dari perubahan regulasi pemerintah pusat yang diberlakukan secara retroaktif. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan pada 2021, ketentuan pembayaran iuran JKN diberlakukan surut hingga tahun 2020 sehingga menimbulkan tambahan kewajiban bagi pemerintah daerah.

“Utang yang muncul itu sebenarnya berasal dari tahun 2020 sampai 2021. PP-nya terbit tahun 2021, tetapi ketentuannya berlaku surut hingga tahun 2020,” ujar Yayuk.

Ia menegaskan, tunggakan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan tidak berkaitan dengan kewajiban pembayaran iuran oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, bagian iuran sebesar 1 persen yang menjadi kewajiban pegawai telah dipotong dari penghasilan dan disetorkan sesuai ketentuan.

Adapun kewajiban yang masih harus diselesaikan adalah porsi iuran sebesar 4 persen yang menjadi beban pemerintah daerah. Kewajiban itu mencakup pembayaran iuran bagi ASN, termasuk penerima Tambahan Penghasilan Guru (TPG) serta tenaga kesehatan yang menerima jasa pelayanan di puskesmas.

“Yang memiliki kewajiban itu pemerintah daerah, bukan ASN. Porsi satu persen dari pegawai sudah dibayarkan, sedangkan empat persen menjadi beban pemerintah daerah,” jelasnya.

Yayuk mengungkapkan, total tagihan yang sempat diajukan BPJS Kesehatan sebelumnya mencapai sekitar Rp7,5 miliar. Namun, setelah pemerintah daerah melakukan pembayaran sebagian dan melalui proses verifikasi, berdasarkan tagihan terakhir BPJS per 18 Desember 2025, sisa kewajiban yang harus dilunasi tinggal sekitar Rp6 miliar.

Meski demikian, keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat pelunasan belum dapat dilakukan sekaligus. Penurunan kapasitas fiskal sejak 2025 akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat memaksa Pemkab Magetan menyusun skema pembayaran secara bertahap agar tidak mengganggu stabilitas anggaran.

“Karena kemampuan fiskal kita turun cukup besar sejak 2025, maka penyelesaiannya dilakukan dengan cara mengangsur sesuai kemampuan anggaran daerah,” kata Yayuk.

Di tengah upaya penyelesaian tunggakan tersebut, Pemkab Magetan memastikan kewajiban pembayaran iuran JKN untuk periode 2022 hingga 2026 telah dipenuhi seluruhnya. Dengan demikian, sisa utang yang ada saat ini murni berasal dari kewajiban tahun 2020 dan 2021 yang timbul akibat perubahan kebijakan nasional.

Pemkab Magetan berkomitmen menyelesaikan sisa tunggakan tersebut secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Langkah itu diharapkan dapat menjaga keberlanjutan kewajiban pemerintah terhadap program JKN tanpa mengorbankan pembiayaan sektor-sektor prioritas lain yang menjadi kebutuhan masyarakat.(kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krz/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramai Peminat Adopsi, Bayi yang Ditemukan di Persawahan Dirawat di RSUD Caruban

    Ramai Peminat Adopsi, Bayi yang Ditemukan di Persawahan Dirawat di RSUD Caruban

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Bayi laki-laki yang ditemukan warga di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, kini tengah menjalani perawatan di RSUD Caruban. Sebelumnya, bayi tersebut sempat dibawa ke Puskesmas Pilangkenceng untuk pemeriksaan awal sebelum dirujuk ke rumah sakit. Direktur RSUD Caruban, drg. Farid Amirudin, menyebutkan bahwa saat tiba di rumah sakit, […]

    Bagikan
  • Kang Giri Dorong BUMDes Tangkap Peluang Ekonomi Desa

    Kang Giri Dorong BUMDes Tangkap Peluang Ekonomi Desa

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mendorong kemandirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh wilayah. BUMDes diminta tidak sekadar menjalankan program wajib, tetapi mampu menangkap peluang ekonomi di tingkat desa. Menurut Kang Giri, BUMDes harus memberi dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi lokal dan pendapatan asli desa (PADes). Apalagi setiap tahun BUMDes mendapat […]

    Bagikan
  • Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Magetan Masih Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

    Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Magetan Masih Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Magetan terus berjalan, meski masih berada pada tahap awal. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Magetan, Muhtar Wahid, menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua jalur yang sedang disiapkan pemerintah daerah untuk merealisasikan program pendidikan nasional tersebut. Muhtar menyebutkan bahwa alternatif pertama ialah menyiapkan […]

    Bagikan
  • Dua Pemotor Luka-Luka dalam Laka Lantas di Jalan Nasional Madiun-Ponorogo

    Dua Pemotor Luka-Luka dalam Laka Lantas di Jalan Nasional Madiun-Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan nasional yang menghubungkan Madiun dan Ponorogo. Peristiwa yang melibatkan 2 kendaraan sepeda motor ini terjadi pada Selasa (20/05/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Raya Madiun–Ponorogo KM 186-187 PK 1-2, tepatnya di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian, […]

    Bagikan
  • Kirab Pencak Silat Perdana Kota Madiun, Jadi Bukti Guyub Rukun Kota Pendekar

    Kirab Pencak Silat Perdana Kota Madiun, Jadi Bukti Guyub Rukun Kota Pendekar

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Langit cerah menyambut pelaksanaan Kirab Pencak Silat perdana di Kota Madiun pada Kamis (25/6/2026). Ribuan warga yang memadati sejumlah ruas jalan tampak antusias menyaksikan penampilan para pesilat dari berbagai perguruan yang turut memeriahkan agenda tersebut. Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga siang hari itu menjadi momentum penting untuk menunjukkan wajah […]

    Bagikan
  • Talut Rp. 190 Juta Ambrol, Proyek Belum Selesai dan Petani Terancam Krisis Air

    Talut Rp. 190 Juta Ambrol, Proyek Belum Selesai dan Petani Terancam Krisis Air

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah talut senilai Rp. 190 juta di Desa Nitikan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, ambrol setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada akhir pekan lalu. Bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan itu runtuh sebelum sempat melalui pemeriksaan P-1. Hal itu menimbulkan kekhawatiran terutama bagi petani yang bergantung pada aliran irigasi di kawasan […]

    Bagikan
expand_less