Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Magetan Kaji Perampingan OPD, Antisipasi Batas Belanja Pegawai 30 Persen Mulai 2027

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 4 menit yang lalu
  • visibility 20
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mulai menyiapkan langkah strategis untuk menyesuaikan struktur birokrasi menjelang penerapan penuh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Salah satu opsi yang kini dikaji adalah penggabungan atau perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus pengendalian belanja pegawai.

Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat mengenai efisiensi belanja daerah. Pasalnya, mulai tahun 2027 pemerintah daerah diwajibkan menekan porsi belanja pegawai hingga maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristanto, mengatakan beban belanja pegawai di Magetan saat ini masih berada di kisaran 37 persen dari total APBD. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena pemerintah daerah harus tetap menjaga kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan ruang fiskal.

Menurut Welly, salah satu penyebab tingginya belanja pegawai adalah bertambahnya jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Saat ini Magetan memiliki sekitar 3.600 PPPK serta sekitar 1.000 PPPK Paruh Waktu, jumlah yang hampir menyamai aparatur sipil negara berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

“Di Magetan ini, PPPK sekitar 3.600 orang, sedangkan PPPK paruh waktu sekitar 1.000 orang. Jumlahnya hampir menyamai PNS. Oleh karena itu, selain langkah efisiensi berupa penggabungan atau perampingan OPD, kami bersama DPRD juga sedang mendorong agar ada relaksasi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan UU HKPD ini,” ujar Welly.

Ia menjelaskan, rencana restrukturisasi OPD saat ini masih berada pada tahap pembahasan lintas sektor dan penyusunan kajian akademis. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengatur perubahan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Magetan.

Welly menegaskan, hingga kini pemerintah daerah belum dapat mengungkapkan berapa jumlah OPD yang akan terdampak. Sebab, pembahasan masih berlangsung dan menyangkut penataan organisasi serta jabatan struktural di masing-masing perangkat daerah.

“Tentu sudah ada, tetapi rencana berapa OPD yang terdampak belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses dan berkaitan dengan pejabat yang ada di masing-masing OPD,” jelasnya.

Lebih lanjut, Welly menyebut persoalan tingginya belanja pegawai tidak hanya dialami Kabupaten Magetan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat lebih dari 300 pemerintah daerah di Indonesia yang juga masih mengalokasikan belanja pegawai di atas batas 30 persen sebagaimana diamanatkan UU HKPD.

Karena itu, Pemkab Magetan bersama DPRD terus mendorong pemerintah pusat agar memberikan relaksasi dalam implementasi regulasi tersebut. Relaksasi dinilai penting agar daerah yang mengalami tekanan fiskal tidak dipaksa melakukan pengurangan tenaga PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.

“Yang pasti kami mendapat informasi akan ada relaksasi sehingga tidak lagi kaku di angka 30 persen, mengingat jumlah daerah yang kondisi keuangannya serupa dengan kami mencapai ratusan. Harapannya, tidak ada alasan bagi daerah untuk memberhentikan PPPK maupun PPPK paruh waktu,” pungkas Welly.(kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krz/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Madiun Akan Lakukan Pembinaan Pelaku Usaha Kerupuk Yang Diduga Pakai Boraks

    Dinkes Madiun Akan Lakukan Pembinaan Pelaku Usaha Kerupuk Yang Diduga Pakai Boraks

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun merespons temuan dugaan kandungan boraks pada sejumlah sampel takjil yang diuji oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya di kawasan Alun-Alun Caruban, Kamis (5/3/2026) sore. Pemerintah daerah menilai pengawasan tersebut penting untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama Ramadan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dr […]

    Bagikan
  • 26 Ribu Peserta PBI JKN di Kabupaten Madiun Dinonaktifkan 

    26 Ribu Peserta PBI JKN di Kabupaten Madiun Dinonaktifkan 

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Sinergia| Madiun — Pemerintah pusat menonaktifkan sekitar 26 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Madiun. Kebijakan ini berdampak pada ribuan warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, mengatakan penonaktifan tersebut diimbangi dengan mutasi kepesertaan dari PBI daerah (PBI D) ke PBI […]

    Bagikan
  • Canda Siswa SMPN 1 Parang Ingin Menu MBG Diselingi Mie Ayam

    Canda Siswa SMPN 1 Parang Ingin Menu MBG Diselingi Mie Ayam

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan mulai menjangkau sekolah-sekolah pinggiran. Salah satunya di Kecamatan Parang, tempat ratusan siswa SMPN 1 Parang ikut merasakan menu sehat yang disediakan pemerintah. Meski antusias, sebagian siswa berharap variasi menu lebih beragam. Mikaila bersama temannya, Rizal, secara terbuka menyampaikan keinginan agar sesekali ada hidangan […]

    Bagikan
  • BPBD Kota Madiun Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Lewat Pelatihan Water Rescue bagi 75 Personel

    BPBD Kota Madiun Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Lewat Pelatihan Water Rescue bagi 75 Personel

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana melalui pelatihan water rescue bagi personel Tim Reaksi Cepat (TRC) serta relawana. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 8–9 Juli 2026, di kawasan Embung Pilangbango ini diikuti sekitar 75 peserta. Pelatihan tersebut merupakan bagian dari program kerja […]

    Bagikan
  • Satu Jemaah Haji Kota Madiun Meninggal di Mekkah Usai Selesaikan Rangkaian Ibadah, Dimakamkan di Syaraya Makkah

    Satu Jemaah Haji Kota Madiun Meninggal di Mekkah Usai Selesaikan Rangkaian Ibadah, Dimakamkan di Syaraya Makkah

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kabar duka menyelimuti keluarga besar jemaah haji asal Kota Madiun . Salah satu jemaah haji kloter SUB-22, Djurianto dilaporkan meninggal dunia di RS King Faisal, Mekkah, Arab Saudi pada Sabtu (30/5/2026). Almarhum diketahui berangkat menunaikan ibadah haji bersama sang istri, Agus Diyah Rohaina. Kabar duka itu tersiar dari ucapan duka cita dari […]

    Bagikan
  • Alokasi Anggaran Untuk THR 9.000 ASN Pemkab Ponorogo Sebesar Rp. 58 Miliar

    Alokasi Anggaran Untuk THR 9.000 ASN Pemkab Ponorogo Sebesar Rp. 58 Miliar

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 58 Miliar untuk pemberian tunjangan hari raya (THR). THR nantinya akan dicairkan untuk lebih 9.000 aparatur sipil negara (ASN) di Ponorogo.  Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno mengatakan, pencairan THR itu menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun […]

    Bagikan
expand_less