Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Magetan Kaji Perampingan OPD, Antisipasi Batas Belanja Pegawai 30 Persen Mulai 2027

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • visibility 71
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mulai menyiapkan langkah strategis untuk menyesuaikan struktur birokrasi menjelang penerapan penuh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Salah satu opsi yang kini dikaji adalah penggabungan atau perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus pengendalian belanja pegawai.

Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat mengenai efisiensi belanja daerah. Pasalnya, mulai tahun 2027 pemerintah daerah diwajibkan menekan porsi belanja pegawai hingga maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristanto, mengatakan beban belanja pegawai di Magetan saat ini masih berada di kisaran 37 persen dari total APBD. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena pemerintah daerah harus tetap menjaga kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan ruang fiskal.

Menurut Welly, salah satu penyebab tingginya belanja pegawai adalah bertambahnya jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Saat ini Magetan memiliki sekitar 3.600 PPPK serta sekitar 1.000 PPPK Paruh Waktu, jumlah yang hampir menyamai aparatur sipil negara berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

“Di Magetan ini, PPPK sekitar 3.600 orang, sedangkan PPPK paruh waktu sekitar 1.000 orang. Jumlahnya hampir menyamai PNS. Oleh karena itu, selain langkah efisiensi berupa penggabungan atau perampingan OPD, kami bersama DPRD juga sedang mendorong agar ada relaksasi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan UU HKPD ini,” ujar Welly.

Ia menjelaskan, rencana restrukturisasi OPD saat ini masih berada pada tahap pembahasan lintas sektor dan penyusunan kajian akademis. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengatur perubahan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Magetan.

Welly menegaskan, hingga kini pemerintah daerah belum dapat mengungkapkan berapa jumlah OPD yang akan terdampak. Sebab, pembahasan masih berlangsung dan menyangkut penataan organisasi serta jabatan struktural di masing-masing perangkat daerah.

“Tentu sudah ada, tetapi rencana berapa OPD yang terdampak belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses dan berkaitan dengan pejabat yang ada di masing-masing OPD,” jelasnya.

Lebih lanjut, Welly menyebut persoalan tingginya belanja pegawai tidak hanya dialami Kabupaten Magetan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat lebih dari 300 pemerintah daerah di Indonesia yang juga masih mengalokasikan belanja pegawai di atas batas 30 persen sebagaimana diamanatkan UU HKPD.

Karena itu, Pemkab Magetan bersama DPRD terus mendorong pemerintah pusat agar memberikan relaksasi dalam implementasi regulasi tersebut. Relaksasi dinilai penting agar daerah yang mengalami tekanan fiskal tidak dipaksa melakukan pengurangan tenaga PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.

“Yang pasti kami mendapat informasi akan ada relaksasi sehingga tidak lagi kaku di angka 30 persen, mengingat jumlah daerah yang kondisi keuangannya serupa dengan kami mencapai ratusan. Harapannya, tidak ada alasan bagi daerah untuk memberhentikan PPPK maupun PPPK paruh waktu,” pungkas Welly.(kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krz/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Innova Tabrak Pick Up di Tol Kertosono–Caruban, Diduga Sopir Mengantuk

    Innova Tabrak Pick Up di Tol Kertosono–Caruban, Diduga Sopir Mengantuk

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 503
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Kertosono–Caruban tepatnya di KM 622 /B pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 11.25 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah mobil Toyota Innova Reborn dan kendaraan pick up bermuatan buah pepaya. Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Andika Cahyono, mengatakan kecelakaan tersebut merupakan tabrak belakang yang diduga […]

    Bagikan
  • Program TMMD Kembali Hadir, Kasrem 081/DSJ Cek Sasaran

    Program TMMD Kembali Hadir, Kasrem 081/DSJ Cek Sasaran

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Tulungagung – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) kini kembali hadir di wilayah Korem 081/Dhirot Saha Jaya (DSJ) di Desa Nglurup, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung. Bahkan, dalam sepekan terakhir telah dilaksanakan Pra TMMD ke-123 Kodim 0807/Tulungagung. Dalam kesempatan ini, Kasrem 081/DSJ, Letkol Inf Meina turut meninjau lokasi sasaran TMMD. “Pra TMMD yang […]

    Bagikan
  • Konflik Kian Memanas, Ketua dan Sekretaris PKB Magetan Dilaporkan ke Polisi

    Konflik Kian Memanas, Ketua dan Sekretaris PKB Magetan Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketegangan di internal tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Magetan tampaknya terus meningkat. Perselisihan yang muncul antara pengurus DPC dengan salah satu kadernya, Nur Wakhid atau yang akrab disapa Gus Wahid, kini berujung pada pelaporan pidana. Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, dengan resmi melaporkan Ketua dan Sekretaris DPC PKB Magetan ke […]

    Bagikan
  • Diduga Sambungan Listrik Berlebihan, Rumah Warga Madiun Terbakar

    Diduga Sambungan Listrik Berlebihan, Rumah Warga Madiun Terbakar

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Suasana Desa/Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun pada Senin petang (16/06/2025) mendadak riuh. Teriakan kebakaran terdengar dari warga lantaran kobaran api membumbung tinggi di rumah milik Marmi (70) warga setempat. Warga pun berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sembari menunggu petugas pemadam kebakaran Kabupaten Madiun. Aiptu Hendri Setiawan, petugas Polsek Dolopo mengungkapkan […]

    Bagikan
  • MPLS Sekolah Rakyat Madiun Dimulai 31 Juli, Puluhan Guru Bantu Disiapkan Untuk Bimbing Siswa

    MPLS Sekolah Rakyat Madiun Dimulai 31 Juli, Puluhan Guru Bantu Disiapkan Untuk Bimbing Siswa

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Sebanyak 262 calon siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Madiun dijadwalkan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) mulai Jumat, 31 Juli 2026. Selama dua hingga tiga pekan, para peserta didik dari jenjang SD, SMP, dan SMA akan dibekali proses adaptasi sebelum memulai pembelajaran di sekolah berkonsep asrama tersebut. Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi […]

    Bagikan
  • Kejari Ngawi Sita Mobil hingga Sertifikat Tanah Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT GFT Indonesia Investment

    Kejari Ngawi Sita Mobil hingga Sertifikat Tanah Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT GFT Indonesia Investment

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proses pembebasan lahan milik PT GFT Indonesia Investment. Dugaan korupsi ini mencakup gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah terkait proyek pembangunan pabrik mainan oleh investor asal Tiongkok di atas lahan seluas 19 hektare. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari […]

    Bagikan
expand_less