Rabu, 4 Nov 2026
Trending Tags

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • visibility 171
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun memusnahkan barang bukti. (5/8/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun memusnahkan barang bukti dari 21 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dari puluhan barang bukti yang dimusnahkan, perkara narkotika menjadi kasus yang paling mendominasi, dengan barang bukti utama berupa sabu hingga alat yang digunakan untuk mengonsumsi maupun mengedarkan narkoba Rabu (5/8/2026).

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. Barang bukti dimusnahkan agar tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak berpotensi disalahgunakan.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kabupaten Madiun, Bagas Andy Setiyawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap empat bulan sekali terhadap barang bukti perkara yang telah inkracht.

“Ini merupakan pemusnahan rutin yang kami laksanakan setiap empat bulan sekali. Kali ini merupakan tahap kedua untuk barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Mei hingga Juli,” ujar Bagas.

Image Not Found
Barang bukti narkotika dimusnahkan Kejari Madiun. (5/8/2026), Foto : Tova-Sinergia

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana. Namun, perkara narkotika mendominasi jumlah barang bukti yang dieksekusi. Di antaranya sabu seberat 11,071 gram, alat hisap sabu (bong), satu unit timbangan digital, serta enam unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam tindak pidana narkotika.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari perkara pidana umum lainnya berupa 12 stel pakaian, kartu tanda penduduk (KTP), kartu ATM, obeng, dan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan kasus pencurian maupun tindak pidana lainnya.

“Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong, hingga dihancurkan sehingga tidak dapat digunakan kembali.” tambahnya.

Bagas menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari kewajiban jaksa dalam mengeksekusi amar putusan pengadilan. Eksekusi tidak hanya menyangkut pelaksanaan pidana terhadap terpidana, tetapi juga penyelesaian status barang bukti yang dirampas negara untuk dimusnahkan. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demi Anak Tetap Sekolah, Keringat Perempuan di Balik Manisnya Gula

    Demi Anak Tetap Sekolah, Keringat Perempuan di Balik Manisnya Gula

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di bawah terik matahari, deretan batang tebu menjulang seakan tak habis ditebang. Di sanalah, puluhan perempuan desa berjuang, menggenggam sabit dengan tangan kapalan. Mereka bukan sekadar buruh, tetapi ibu-ibu tangguh yang menjadikan pendidikan anak sebagai alasan utama untuk tetap bertahan. Ngatmi (38), warga Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, sudah setahun terakhir menekuni […]

    Bagikan
  • Sejumlah Sapi di Jimbe Ponorogo Mati Mendadak

    Sejumlah Sapi di Jimbe Ponorogo Mati Mendadak

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 181
    • 0Komentar

    KAB.PONOROGO – Diduga terserang penyakit kulit dan mulut (PMK) sejumlah sapi di Desa Jimbe Kecamatan Jenangan Ponorogo mati mendadak. Seperti sapi milik purwoto (45) yang ditemukan mati mendadak pada Rabu 1 Januari 2025 lalu. Bahkan sebelumnya, juga ada 1 ekor sapi yang mati dengan gejala serupa. Menurut Ismiati, kerabat Purwoto menuturkan total kini 3 ekor […]

    Bagikan
  • Jemaah Haji Indonesia Melempar Jumrah dengan Nafar Awal untuk Tinggalkan Mina

    Jemaah Haji Indonesia Melempar Jumrah dengan Nafar Awal untuk Tinggalkan Mina

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Sinergia | Mekkah, Arab Saudi – Jemaah haji Indonesia mulai melaksanakan salah satu rangkaian penting dalam ibadah haji, yaitu melempar jumrah pada hari-hari tasyrik dan mengambil nafar awal sebagai tanda akan meninggalkan Mina. Setelah menyelesaikan lontar jumrah di ketiga titik—Ula, Wustha, dan Aqabah—para jemaah memilih opsi nafar awal, yakni meninggalkan Mina pada 12 Zulhijah setelah […]

    Bagikan
  • Ini Tanggapan Rektor UNESA soal Kuliah Umum Presiden ke-6 RI SBY

    Ini Tanggapan Rektor UNESA soal Kuliah Umum Presiden ke-6 RI SBY

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memberikan kuliah umum di Kampus 5 Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Magetan, Sabtu (18/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, SBY mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dalam memajukan bangsa melalui inovasi, kolaborasi, dan kontribusi nyata terhadap program pembangunan nasional. Kuliah umum […]

    Bagikan
  • Polres Kaimana Perketat Keamanan Saat Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

    Polres Kaimana Perketat Keamanan Saat Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Sinergia | Kaimana – Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024 Kab Kaimana, Hasan Ahcmad dan Isak Waryens ditetapkan oleh KPU, Kamis (06/02/2025) di Ballroom Hotel Grand Papua Jl. Tanjung Simora, Kaimana, Papua Barat. Sekitar 170 personel Polres Kaimana yang terlibat dalam Ops Mantap Praja Triton melakukan pengamanan ketat pelaksanaan Penetapan Pasangan Bupati dan […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Segera Bangun 16 Dapur Makan Bergizi Gratis

    Pemkot Madiun Segera Bangun 16 Dapur Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam 100 hari kerja pertama, Wali Kota Madiun, Maidi langsung tancap gas. Salah satunya mendukung program Presiden Prabowo Subianto yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, di Kota Madiun baru terdapat 1 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Tirta Raya, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun sebagai penyuplai program MBG. “Pemerintah Kota […]

    Bagikan
expand_less