Pemkot Madiun Libatkan LPMK Percepat Program Pilah Sampah dari Rumah, TPA Winongo Butuh Penanganan Cepat
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 20
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun terus mempercepat upaya penanganan persoalan sampah dengan memperluas keterlibatan masyarakat. Setelah meluncurkan program Pilah Sampah dari Rumah, kini pemerintah menggandeng Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) untuk memperkuat pelaksanaan program di seluruh kelurahan. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Winongo yang membutuhkan penanganan cepat melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, keterlibatan LPMK diharapkan mampu mempercepat implementasi program pengelolaan sampah di tingkat lingkungan, berdampingan dengan relawan Pendekar Hijau.
“Saya mau melibatkan semuanya. Selain Pendekar Hijau, teman-teman LPMK di masing-masing kelurahan juga ingin ikut membantu,” ujar Bagus usai rapat koordinasi bersama LPMK di Rumah Dinas Wali Kota Madiun, Rabu (5/8/2026).
Bagus mengapresiasi inisiatif LPMK yang secara sukarela menyatakan siap terlibat dalam mendukung pengelolaan sampah. Menurutnya, partisipasi tersebut muncul tanpa adanya permintaan resmi dari pemerintah daerah. Ia menegaskan, kondisi TPA Winongo saat ini menuntut langkah cepat sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah, kelurahan, dan masyarakat.
“Dengan kondisi TPA hari ini, kita harus bergerak cepat. Saya berharap teman-teman LPMK ini langsung bisa melebur. Nanti kelurahan ikut mengawasi dan membantu,” katanya.
Program LKK Kini Dimoratorium, Pemkot Madiun Gandeng BPK serta OJK untuk Kelanjutan Program
Selain membahas percepatan penanganan sampah, rapat koordinasi juga menyinggung penataan regulasi keuangan daerah. Pemkot Madiun saat ini masih melakukan moratorium terhadap Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK). Hal itu untuk mematangkan formula terbaik terkait skema pembiayaan dan fasilitas pinjaman bagi masyarakat maupun para pemangku kepentingan.
Bagus menjelaskan, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker KUKM) telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kini melanjutkan konsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait regulasi perbankan.
Pemkot juga menyiapkan skema penyaluran pembiayaan melalui BPR Bank Daerah agar aspek legalitas dan keamanan hukum bagi para peminjam dapat terjamin.
“Kita lagi mencari formula yang terbaik. Salah satunya nanti akan kita arahkan semuanya ke BPR Bank Daerah,” pungkas Bagus.
Diketahui, moratorium tersebut buntut dari program LKK yang mengalami kredit macet. Selain itu, di beberapa kelurahan juga berujung pada penegakan hukum. Untuk itu, Pemkot Madiun tengah berkoordinasi dengan BPK dan OJK untuk penanganan persoalan tersebut. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez




