Minggu, 11 Okt 2026
Trending Tags

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Magetan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
  • visibility 577
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan Tahun Anggaran 2019. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan Tahun Anggaran 2019 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat (13/2/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Magetan terhadap dua terdakwa Y. Sulistyo Djoko Indratno dan Suroso.

Dalam persidangan, JPU memaparkan bahwa Y. Sulistyo Djoko Indratno sebagai Direktur CV Mitra Sejati terbukti bertanggung jawab dalam pelaksanaan pengadaan gamelan. Jaksa menilai bahwa rangkaian perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian keuangan negara.

Sementara itu, terdakwa Suroso yang ketika proyek bergulir menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), juga dinilai terlibat dan memenuhi unsur pidana sebagaimana dakwaan subsidair.

Keduanya dituntut berdasarkan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Magetan, Moh. Andy Sofyan, menjelaskan bahwa JPU menuntut kedua terdakwa dengan hukuman serupa.

“Dalam tuntutan, keduanya diminta dijatuhi pidana penjara 1 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan denda diganti 3 bulan kurungan apabila tidak dibayar,” ujar Andy.

Ia juga memaparkan bahwa para terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp260.262.000. Dana sebesar Rp260 juta telah disita untuk negara dan dianggap sebagai bagian dari pembayaran uang pengganti tersebut.

“Masih ada sisa sekitar Rp262 ribu yang harus ditanggung masing-masing terdakwa. Jika tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrach, maka harta para terdakwa dapat disita dan dilelang, dan bila tidak mencukupi, diganti dengan delapan bulan penjara,” jelasnya.

Andy menambahkan bahwa tuntutan tersebut disusun berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh dari proses penyidikan hingga pembuktian dalam persidangan.

“Kami menilai seluruh unsur telah terpenuhi. Tuntutan ini juga mempertimbangkan fakta di persidangan, termasuk keterangan para saksi dan alat bukti yang ada,” tuturnya.

Tuntutan tersebut berlaku sama bagi kedua terdakwa. Sidang berikutnya dijadwalkan untuk mendengarkan pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari masing-masing terdakwa.

“Sidang selanjutnya akan memberikan ruang bagi para terdakwa untuk menyampaikan pembelaannya,” tambah Andy.(Kusnanto).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stasiun Magetan Makin Sibuk! Ribuan Penumpang Turun Naik, Ini Alasannya!

    Stasiun Magetan Makin Sibuk! Ribuan Penumpang Turun Naik, Ini Alasannya!

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Tidak banyak yang menyangka, Stasiun Magetan yang dahulu bernama Stasiun Barat kini menjelma menjadi simpul penting transportasi kereta api di jalur selatan Jawa. Terletak di Desa Karangsono, Kecamatan Barat, stasiun ini bukan sekadar titik pemberhentian melainkan bagian strategis dari mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi regional. Pada tahun 2025, jumlah penumpang […]

    Bagikan
  • Ratusan Umat Katolik Gelar Misa Requiem Khusus untuk Paus Fransiskus

    Ratusan Umat Katolik Gelar Misa Requiem Khusus untuk Paus Fransiskus

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti Gereja Santo Cornelius di Kota Madiun, Jawa Timur, saat sekitar 700 umat Katolik mengikuti misa requiem dan doa bersama untuk mengenang kepergian Paus Fransiskus. Misa ini digelar pada Jumat petang (25/04/2025) sebagai bentuk penghormatan dari umat Paroki Santo Cornelius atas wafatnya pemimpin tertinggi Gereja […]

    Bagikan
  • Deklarasi Damai Perguruan Silat di Magetan, Cegah Konflik Perguruan Pencak Silat

    Deklarasi Damai Perguruan Silat di Magetan, Cegah Konflik Perguruan Pencak Silat

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Dalam upaya mencegah potensi bentrokan antar perguruan pencak silat, Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Polres Magetan dan Kodim 0804/Magetan memfasilitasi kegiatan Deklarasi Damai Perguruan Pencak Silat se-Kabupaten Magetan yang dilangsungkan di Pendopo Surya Graha Magetan, Senin (21/04/2025). Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan momen Halal Bihalal Forkopimda Magetan bersama IPSI dan para […]

    Bagikan
  • Puluhan Siswa di Madiun Mual dan Muntah Usai Santap Menu Nasi Goreng Program MBG

    Puluhan Siswa di Madiun Mual dan Muntah Usai Santap Menu Nasi Goreng Program MBG

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Puluhan siswa dari tiga Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, diduga mengalami keracunan massal usai menyantap nasi goreng dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (27/11/2025). Insiden ini memicu kepanikan di lingkungan sekolah dan membuat para orang tua berbondong-bondong menjemput anak mereka. Tiga sekolah yang terdampak yakni SDN Klecorejo, […]

    Bagikan
  • Operasi Keselamatan Semeru Polres Madiun Petakan 9 Prioritas Sasaran Pelanggar Lalin

    Operasi Keselamatan Semeru Polres Madiun Petakan 9 Prioritas Sasaran Pelanggar Lalin

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Jelang bulan Ramadhan tahun 2025, Polres Madiun menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Lapangan Tri Brata Mapolres Madiun, Senin (10/2/2025). Ratusan personel kepolisian bersama instansi Pemkab Madiun dilibatkan dalam Operasi Keselamatan Semeru yang rencananya akan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 Februari mendatang.  Kapolres Madiun, AKBP Mohammad […]

    Bagikan
  • Ini Isi Tuntutan Aksi Demo di DPRD Kota Madiun, Armaya : Pasti Saya Sampaikan ke DPR RI

    Ini Isi Tuntutan Aksi Demo di DPRD Kota Madiun, Armaya : Pasti Saya Sampaikan ke DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi unjuk rasa digelar sejumlah elemen masyarakat baik mahasiswa, ojol hingga organisasi masyarakat lainnya di Kantor DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/08/2025). Dalam aksi ini sempat diwarnai kericuhan dengan pelemparan batu hingga botol air ke arah polisi yang berjaga. Situasi kembali kondusif saat Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya beserta Kapolres […]

    Bagikan
expand_less