Berita Terkini
Trending Tags

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Jadi Alarm, Pengamat Minta Magetan Perkuat Tata Kelola Administrasi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 61
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pengamat kebijakan publik sekaligus pegiat antikorupsi Madiun Raya, Dimyati Dahlan. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Terungkapnya dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Ponorogo senilai sekitar Rp3,6 miliar menjadi perhatian pengamat kebijakan publik dan pegiat antikorupsi di Madiun Raya. Kasus tersebut dinilai harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah lain, termasuk Kabupaten Magetan, agar memperkuat tata kelola administrasi dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

Pengamat kebijakan publik sekaligus pegiat antikorupsi Madiun Raya, Dimyati Dahlan menilai berbagai dokumen administrasi, seperti risalah rapat, daftar hadir, undangan rapat paripurna, kajian pendukung, hingga berita acara memiliki fungsi yang sangat vital. Dokumen tersebut tidak hanya menjadi arsip, tetapi juga merupakan bukti formil yang menentukan keabsahan sebuah keputusan pemerintahan.

“Ketika pengelolaan risalah, kajian pendukung, daftar hadir, dan dokumen formal lainnya tidak dijalankan secara profesional dan ketat, peluang terjadinya penyimpangan seperti di Ponorogo sangat mungkin terjadi di daerah lain,” ujar Dimyati.

Kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Ponorogo itu diduga berkaitan dengan penetapan tunjangan perumahan DPRD periode 2023–2026. Penyidik telah menetapkan sejumlah pejabat dan mantan pimpinan DPRD sebagai tersangka, sementara penyelidikan terhadap perkara tersebut masih terus berlangsung.

Menurut Dimyati, perkara tersebut menjadi pengingat bahwa lemahnya administrasi pemerintahan dapat berujung pada persoalan hukum. Ia mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menegaskan bahwa kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dapat berimplikasi pidana apabila memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Ia menilai Kabupaten Magetan perlu menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran penting. Pasalnya, proses pengangkatan pimpinan DPRD Magetan pasca pemberhentian mantan Ketua DPRD Suratno beberapa waktu lalu sempat mengalami kendala akibat belum lengkapnya dokumen administrasi rapat paripurna.

Usulan pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD hasil rapat paripurna pada 8 Juli 2026 diketahui harus dilengkapi kembali dengan sejumlah dokumen, mulai risalah rapat, daftar hadir peserta, undangan, jadwal Badan Musyawarah (Banmus), hingga dokumentasi rapat sebelum dapat diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Dokumen-dokumen itu bukan formalitas. Itulah bukti bahwa keputusan diambil sesuai prosedur, memenuhi kuorum, dan memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Dimyati melihat terdapat kesamaan mendasar antara perkara yang terjadi di Ponorogo dengan dinamika administrasi di Magetan. Perbedaannya, kasus Ponorogo telah memasuki tahap penegakan hukum, sedangkan persoalan di Magetan masih sebatas penyempurnaan persyaratan administrasi. Meski demikian, keduanya menunjukkan bahwa tata kelola dokumen menjadi aspek krusial dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Ia juga mengingatkan agar sengketa pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Magetan yang sebelumnya sempat bergulir di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tata Usaha Negara dijadikan pembelajaran bagi seluruh unsur legislatif. Menurutnya, disiplin terhadap prosedur administrasi harus menjadi budaya kerja untuk meminimalkan potensi sengketa maupun persoalan hukum di kemudian hari.

Sebagai langkah pencegahan, Dimyati mendorong DPRD dan pemerintah daerah memperkuat sistem administrasi melalui mekanisme verifikasi berlapis, digitalisasi arsip, serta meningkatkan keterbukaan terhadap risalah rapat dan dokumen yang menjadi dasar setiap pengambilan keputusan.

“Kalau tata kelola administrasi diperkuat, ruang terjadinya penyimpangan akan semakin sempit. Kasus Ponorogo seharusnya menjadi cermin agar Magetan tidak mengalami persoalan serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korem 081/DSJ Tancap Gas Tingkatkan Kemampuan Prajurit

    Korem 081/DSJ Tancap Gas Tingkatkan Kemampuan Prajurit

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Korem 081/Dhirot Saha Jaya terus berupaya meningkatkan profesionalisme prajuritnya. Salah satunya dengan menggelar latihan perorangan dasar teritorial (Latorsarter) di Asrama Bosbow, Jl. Diponegoro No. 39 Kota Madiun, Kamis (30/01/2025).    Dankimarem 081/DSJ, Kapten Inf Muhammad Umagapi selaku komandan latihan (Danlat) menyebut, Latorsarter ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan yang […]

    Bagikan
  • Warga Bendo Magetan Diresahkan Isu Peredaran Uang Palsu Sasar UMKM

    Warga Bendo Magetan Diresahkan Isu Peredaran Uang Palsu Sasar UMKM

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Keresahan melanda warga Desa Setren dan Kleco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyusul informasi dugaan peredaran uang palsu di lingkungan mereka. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial hingga grup percakapan warga dalam beberapa hari terakhir. Informasi yang beredar menyebutkan uang pecahan Rp100 ribu diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi di […]

    Bagikan
  • Satpol PP Bongkar Modus Pemuda Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Ilegal di Ponorogo

    Satpol PP Bongkar Modus Pemuda Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Ilegal di Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo mengungkap modus puluhan pemuda yang meminta sumbangan dengan mengatasnamakan sebuah yayasan. Modus tersebut terbongkar setelah Satreskrim Polres Ponorogo menyerahkan 21 dari total 23 orang yang diamankan. Dua orang lainnya, berinisial RD dan IM, ditahan karena menggunakan uang hasil sumbangan untuk berjudi di hotel […]

    Bagikan
  • Demo di DPRD Magetan, Massa Desak Dewan Kooperatif dalam Penanganan Kasus Pokir

    Demo di DPRD Magetan, Massa Desak Dewan Kooperatif dalam Penanganan Kasus Pokir

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Puluhan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Magetan, Kamis (16/4/2026). Dalam aksi tersebut, massa secara tegas menyoroti peran DPRD Magetan dalam menyikapi dugaan tindak pidana korupsi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir), serta mendesak lembaga legislatif itu bersikap kooperatif terhadap proses hukum. Dengan membawa pengeras suara, poster, dan berbagai atribut […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Hadirkan Layanan DPMPTSP Lewat BST Muneng, Akses Perizinan UMKM Kian Mudah

    Pemkab Madiun Hadirkan Layanan DPMPTSP Lewat BST Muneng, Akses Perizinan UMKM Kian Mudah

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun menghadirkan layanan Mall Pelayanan Publik (MPP) secara mobile dalam gelaran Bhakti Sosial Terpadu (BST) 2025 di Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng. Langkah ini disebut sebagai upaya mendekatkan berbagai layanan administrasi publik kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM yang membutuhkan akses cepat ke layanan perizinan. Dalam BST ini, Dinas Penanaman Modal […]

    Bagikan
  • Disnakerin Terima Laporan Ijazah Karyawan CV SJA Diklaim Sudah Dikembalikan

    Disnakerin Terima Laporan Ijazah Karyawan CV SJA Diklaim Sudah Dikembalikan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Polemik penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan produsen plastik CV Sukses Jaya Abadi (SJA) di Desa Wonoasri, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, mulai menemui titik terang. Pihak manajemen perusahaan melaporkan telah mengembalikan seluruh ijazah yang sebelumnya ditahan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun, Selasa (28/4/2026). Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik […]

    Bagikan
expand_less