Berita Terkini
Trending Tags

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Jadi Alarm, Pengamat Minta Magetan Perkuat Tata Kelola Administrasi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • visibility 181
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pengamat kebijakan publik sekaligus pegiat antikorupsi Madiun Raya, Dimyati Dahlan. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Terungkapnya dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Ponorogo senilai sekitar Rp3,6 miliar menjadi perhatian pengamat kebijakan publik dan pegiat antikorupsi di Madiun Raya. Kasus tersebut dinilai harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah lain, termasuk Kabupaten Magetan, agar memperkuat tata kelola administrasi dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

Pengamat kebijakan publik sekaligus pegiat antikorupsi Madiun Raya, Dimyati Dahlan menilai berbagai dokumen administrasi, seperti risalah rapat, daftar hadir, undangan rapat paripurna, kajian pendukung, hingga berita acara memiliki fungsi yang sangat vital. Dokumen tersebut tidak hanya menjadi arsip, tetapi juga merupakan bukti formil yang menentukan keabsahan sebuah keputusan pemerintahan.

“Ketika pengelolaan risalah, kajian pendukung, daftar hadir, dan dokumen formal lainnya tidak dijalankan secara profesional dan ketat, peluang terjadinya penyimpangan seperti di Ponorogo sangat mungkin terjadi di daerah lain,” ujar Dimyati.

Kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Ponorogo itu diduga berkaitan dengan penetapan tunjangan perumahan DPRD periode 2023–2026. Penyidik telah menetapkan sejumlah pejabat dan mantan pimpinan DPRD sebagai tersangka, sementara penyelidikan terhadap perkara tersebut masih terus berlangsung.

Menurut Dimyati, perkara tersebut menjadi pengingat bahwa lemahnya administrasi pemerintahan dapat berujung pada persoalan hukum. Ia mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menegaskan bahwa kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dapat berimplikasi pidana apabila memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Ia menilai Kabupaten Magetan perlu menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran penting. Pasalnya, proses pengangkatan pimpinan DPRD Magetan pasca pemberhentian mantan Ketua DPRD Suratno beberapa waktu lalu sempat mengalami kendala akibat belum lengkapnya dokumen administrasi rapat paripurna.

Usulan pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD hasil rapat paripurna pada 8 Juli 2026 diketahui harus dilengkapi kembali dengan sejumlah dokumen, mulai risalah rapat, daftar hadir peserta, undangan, jadwal Badan Musyawarah (Banmus), hingga dokumentasi rapat sebelum dapat diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Dokumen-dokumen itu bukan formalitas. Itulah bukti bahwa keputusan diambil sesuai prosedur, memenuhi kuorum, dan memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Dimyati melihat terdapat kesamaan mendasar antara perkara yang terjadi di Ponorogo dengan dinamika administrasi di Magetan. Perbedaannya, kasus Ponorogo telah memasuki tahap penegakan hukum, sedangkan persoalan di Magetan masih sebatas penyempurnaan persyaratan administrasi. Meski demikian, keduanya menunjukkan bahwa tata kelola dokumen menjadi aspek krusial dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Ia juga mengingatkan agar sengketa pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Magetan yang sebelumnya sempat bergulir di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tata Usaha Negara dijadikan pembelajaran bagi seluruh unsur legislatif. Menurutnya, disiplin terhadap prosedur administrasi harus menjadi budaya kerja untuk meminimalkan potensi sengketa maupun persoalan hukum di kemudian hari.

Sebagai langkah pencegahan, Dimyati mendorong DPRD dan pemerintah daerah memperkuat sistem administrasi melalui mekanisme verifikasi berlapis, digitalisasi arsip, serta meningkatkan keterbukaan terhadap risalah rapat dan dokumen yang menjadi dasar setiap pengambilan keputusan.

“Kalau tata kelola administrasi diperkuat, ruang terjadinya penyimpangan akan semakin sempit. Kasus Ponorogo seharusnya menjadi cermin agar Magetan tidak mengalami persoalan serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masalah Pengolahan Limbah, 11 Dapur MBG di Magetan Disuspensi, Lebih dari 22 Ribu Siswa Terdampak

    Masalah Pengolahan Limbah, 11 Dapur MBG di Magetan Disuspensi, Lebih dari 22 Ribu Siswa Terdampak

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan kembali menghadapi kendala serius. Sebanyak 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di wilayah tersebut dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah ditemukan permasalahan pada sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar operasional. Kebijakan suspensi […]

    Bagikan
  • Ribuan Jemaah Ikuti Tabligh Akbar 100 Tahun Gontor, Adi Hidayat Dorong Lahirnya Pembaru Umat

    Ribuan Jemaah Ikuti Tabligh Akbar 100 Tahun Gontor, Adi Hidayat Dorong Lahirnya Pembaru Umat

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Lautan manusia memenuhi lapangan Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Kamis (9/7/2026). Mahasiswa, santri, guru, alumni hingga masyarakat umum datang dari berbagai daerah untuk mengikuti tabligh akbar bersama Ustaz Adi Hidayat. Kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda terbesar dalam rangkaian peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor dan Milad […]

    Bagikan
  • Relokasi Pasar Burung Magetan Dimulai, Pemkab Bangun Kios Baru untuk Pedagang

    Relokasi Pasar Burung Magetan Dimulai, Pemkab Bangun Kios Baru untuk Pedagang

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan akan menata kawasan Stadion Yosonegoro setelah perayaan Idulfitri. Salah satu langkah yang dilakukan adalah merelokasi pedagang pasar burung yang selama ini berjualan di area sekitar stadion. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan, Sucipto, mengatakan pemerintah telah menyiapkan kios baru sebagai lokasi relokasi pedagang dengan anggaran sekitar Rp400 […]

    Bagikan
  • Kehamilan di Luar Nikah Dominasi Dispensasi Nikah Anak di Kabupaten Madiun

    Kehamilan di Luar Nikah Dominasi Dispensasi Nikah Anak di Kabupaten Madiun

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Fenomena pernikahan dini di Kabupaten Madiun masih menjadi persoalan serius sepanjang 2025. Data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Madiun menunjukkan, kehamilan di luar nikah menjadi faktor dominan yang mendorong remaja mengajukan dispensasi nikah. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 63 anak mengikuti konseling dispensasi […]

    Bagikan
  • Resmikan Kantor Kejari Kab. Madiun, Kajati Jatim : Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

    Resmikan Kantor Kejari Kab. Madiun, Kajati Jatim : Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun kini menempati kantor baru. Hal itu usai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati meresmikan gedung baru Kejari Kabupaten Madiun, Selasa (21/01/2025) siang.   “Tujuan utamanya adalah kita pelayanan terbaik kepada masyarakat, tadi ada PTSP (Pelayanan terpadu satu pintu) itu kan untuk melayani masyarakat dengan […]

    Bagikan
  • Cerita Al Arsy, Murid Tunggal Kelas 1 SDN Jalen Ponorogo yang Tak Gentar Sekolah Sendirian

    Cerita Al Arsy, Murid Tunggal Kelas 1 SDN Jalen Ponorogo yang Tak Gentar Sekolah Sendirian

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Al Arsy Al Farizi menjadi satu-satunya siswa baru di SDN Jalen, Kecamatan Balong, Ponorogo. Saat ditemui di hari kedua masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (15/07/2025), Arsy tampak antusias mengikuti kegiatan bersama kakak kelasnya dalam satu ruang kelas. Tak tampak sedikit pun rasa takut, canggung, atau minder di wajah bocah berusia […]

    Bagikan
expand_less