Berita Terkini
Trending Tags

Masalah Pengolahan Limbah, 11 Dapur MBG di Magetan Disuspensi, Lebih dari 22 Ribu Siswa Terdampak

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • visibility 137
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satgas MBG Kabupaten Magetan Awang Arifaini Rudin, membenarkan ada 11 SPPG disuspensi karena IPAL. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan kembali menghadapi kendala serius. Sebanyak 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di wilayah tersebut dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah ditemukan permasalahan pada sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar operasional.

Kebijakan suspensi mulai diberlakukan sejak 25 Mei 2026 dan berdampak langsung terhadap ribuan pelajar yang selama ini menjadi penerima manfaat program unggulan pemerintah tersebut.

Sebelas dapur MBG yang terkena penghentian sementara tersebar di sejumlah kecamatan, yakni SPPG Lembeyan Pupus, Panekan Milangsari, Takeran Banjarejo, Takeran Kuwonharjo, Karas Sobontoro, Karas Temboro, Panekan Milangsari 2, Karas Temboro 2, Magetan Kepolorejo, Kawedanan Kawedanan, dan Sukomoro Tambakmas.

Satgas MBG Kabupaten Magetan, Awang Arifaini Rudin, membenarkan adanya penghentian operasional tersebut. Menurutnya, sebagian besar temuan BGN berkaitan dengan pengelolaan limbah dapur yang dinilai belum berjalan sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, seluruh SPPG pada dasarnya telah diwajibkan memiliki IPAL sebelum memperoleh izin operasional. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan sejumlah pengelola yang belum memahami tata cara pengoperasian maupun pengawasan sistem pengolahan limbah secara optimal.

“Dari 11 itu hampir sebagian besar karena permasalahan IPAL. Ada yang sudah membangun IPAL, alatnya juga ada, tetapi tata cara operasionalnya belum dipahami dengan baik,” kata Awang.

Menurut dia, keberadaan IPAL bukan sekadar syarat administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitar dapur MBG. Karena itu, selain ketersediaan fasilitas, aspek pengoperasian dan pemeliharaan juga menjadi perhatian utama dalam evaluasi yang dilakukan BGN.

Awang menegaskan, dapur MBG yang belum memiliki IPAL tidak akan memperoleh rekomendasi untuk beroperasi. Namun demikian, persoalan yang ditemukan saat ini lebih banyak berkaitan dengan standar teknis dan efektivitas pengelolaan limbah yang dihasilkan.

“Kalau tidak punya IPAL pasti tidak direkomendasi running. Tetapi yang menjadi evaluasi adalah apakah IPAL yang dibangun sudah memenuhi standar minimal atau belum. Ada juga yang alatnya sudah bagus, tetapi pengoperasiannya belum benar sehingga hasilnya tidak maksimal,” ujarnya.

Besarnya volume produksi makanan di setiap dapur MBG menjadi alasan mengapa pengelolaan limbah harus dilakukan secara ketat. Dalam satu hari, satu SPPG dapat melayani antara 2.000 hingga 3.000 porsi makanan untuk para siswa.

Dengan kapasitas produksi sebesar itu, limbah cair maupun sisa pengolahan makanan yang dihasilkan tidak bisa diperlakukan seperti limbah rumah tangga biasa. Jika tidak dikelola sesuai standar, limbah berpotensi mencemari lingkungan dan menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar.

“Kalau masak hanya untuk dua atau tiga orang mungkin tidak masalah. Tetapi ini setiap hari melayani ribuan porsi, sehingga limbah yang dihasilkan juga besar dan harus ditangani secara serius,” tambahnya.

Dampak suspensi tersebut cukup signifikan. Berdasarkan estimasi Satgas MBG, satu dapur rata-rata melayani sekitar 2.000 penerima manfaat. Dengan dihentikannya 11 SPPG, lebih dari 22 ribu siswa diperkirakan sementara waktu tidak menerima layanan makan bergizi gratis.

Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat program MBG merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Magetan bersama dinas teknis terkait dan instansi lingkungan hidup tengah melakukan pendampingan intensif kepada pengelola SPPG yang terdampak. Pendampingan difokuskan pada penyempurnaan sistem IPAL, peningkatan pemahaman operator, serta pemenuhan standar baku mutu lingkungan yang ditetapkan.

Pemkab berharap seluruh dapur MBG yang disuspensi dapat segera melakukan perbaikan sehingga operasional layanan kembali berjalan normal dan ribuan siswa penerima manfaat dapat kembali memperoleh makanan bergizi secara rutin.

“Harapannya alat yang sudah ada benar-benar berfungsi maksimal sehingga limbah yang dilepas ke lingkungan memenuhi standar mutu air dan layanan MBG dapat segera berjalan kembali,” pungkas Awang. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penandatanganan PKS dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B, Polres Magetan Perkuat Sinergi Hukum

    Penandatanganan PKS dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B, Polres Magetan Perkuat Sinergi Hukum

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Langkah konkret yang dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga kembali dilakukan Polres Magetan. Melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Agama dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Magetan, jajaran aparat hukum berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan efisien bagi masyarakat. Penandatanganan PKS digelar di Ruang Eksekutif Polres […]

    Bagikan
  • Jelang PSU Magetan, 16 Pemilih di 4 TPS Tercatat Meninggal Dunia 

    Jelang PSU Magetan, 16 Pemilih di 4 TPS Tercatat Meninggal Dunia 

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan telah memperbaharui data pemilih di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu (22/3/2025). Hal itu ditegaskan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Magetan, Nanik Yasiroh, menyampaikan pencatatan per 15 Maret, terdapat 16 pemilih yang meninggal dunia, 8 […]

    Bagikan
  • PMI Diduga Dari Ponorogo Ditahan di Hong Kong, Disnaker Tunggu Kepastian BP2MI

    PMI Diduga Dari Ponorogo Ditahan di Hong Kong, Disnaker Tunggu Kepastian BP2MI

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Viral di media sosial, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo di Hong Kong mengaku ditahan pihak imigrasi setempat. Video yang diunggah akun YouTube Yuni TKW Hong Kong @CURHATANBMI pada 11 Oktober lalu itu diduga berkaitan dengan kasus pencucian uang. Dalam video berdurasi sekitar beberapa menit itu, terlihat seorang perempuan melakukan […]

    Bagikan
  • KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Operasional di Wilayah Daop 7 Madiun Dipastikan Masih Normal

    KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Operasional di Wilayah Daop 7 Madiun Dipastikan Masih Normal

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kereta Api (KA) Purwojaya relasi Gambir–Kroya mengalami anjlokan pada dua gerbong bagian belakang saat melintas di emplasemen Stasiun Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/10/2025) siang. Akibat insiden tersebut, sebanyak empat perjalanan kereta api lainnya mengalami keterlambatan, salah satunya KA Brantas relasi Pasarsenen–Blitar yang melintasi wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Manager […]

    Bagikan
  • Inspektorat Turun Gunung Audit Desa Dempelan Soal Pengelolaan Dana PADes

    Inspektorat Turun Gunung Audit Desa Dempelan Soal Pengelolaan Dana PADes

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Desakan warga terkait dugaan penyimpangan dana desa di Dempelan berujung pada langkah audit oleh Inspektorat Kabupaten Madiun. Tim auditor dijadwalkan turun dalam waktu dekat setelah menerima surat permohonan resmi dari Pj Kepala Desa Dempelan. Inspektur Kabupaten Madiun Joko Lelono menegaskan pihaknya telah menyiapkan surat perintah tugas. “Insyaallah Senin tim sudah […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Ambil Langkah Preventif Usai Viral Aksi “Balap Orang” di Jalan Raya Sugihwaras

    Polres Magetan Ambil Langkah Preventif Usai Viral Aksi “Balap Orang” di Jalan Raya Sugihwaras

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Viralnya aksi “balap orang” yang menggunakan akses jalan raya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, mendorong Polres Magetan untuk segera mengambil langkah cepat. Aksi yang memanfaatkan fasilitas jalan umum untuk kepentingan pribadi tanpa izin resmi, sehingga memicu perhatian publik. Sebagai tindak lanjut, Satuan Lalu Lintas Polres Magetan melalui Unit Kamsel bersama jajaran […]

    Bagikan
expand_less