DPRD Ponorogo Dorong Pemkab Kurangi Ketergantungan Dana Transfer Pusat
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 42
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo mendorong pemerintah daerah untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ruang fiskal yang masih terbatas dinilai perlu diimbangi dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan disepakatinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 dalam rapat paripurna menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali kemampuan keuangan daerah.
Menurut Dwi, pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak cukup hanya berfokus pada penyesuaian atau pengurangan belanja. Pemerintah daerah juga perlu melihat potensi pendapatan yang masih dapat dikembangkan untuk meningkatkan PAD.
“Pemkab Ponorogo harus lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan baru melalui berbagai inovasi. Jangan hanya memangkas atau menyesuaikan anggaran belanja, tetapi harus membuka pemikiran lebih luas untuk meningkatkan PAD,” ujar Dwi.
Politisi PKB itu menilai keterbatasan fiskal seharusnya menjadi pemicu bagi Pemkab Ponorogo untuk semakin kreatif dalam mengembangkan berbagai potensi daerah. Dengan PAD yang lebih kuat, kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga diharapkan meningkat.
Dwi menegaskan, ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat harus dikurangi secara bertahap. Pemkab Ponorogo perlu mengoptimalkan sektor-sektor yang memiliki potensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kemampuan masyarakat.
“Dengan minimnya anggaran, kita harus membuat inovasi untuk peningkatan PAD. Tidak hanya tergantung pada transfer dari pusat, tetapi bagaimana potensi yang ada di daerah bisa dioptimalkan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah,” katanya.
Selain mendorong peningkatan PAD, DPRD bersama Pemkab Ponorogo juga akan mencermati peluang penambahan dana transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tambahan sumber pendanaan tersebut diharapkan dapat membantu memperkuat postur APBD pada tahun mendatang.
Upaya peningkatan PAD dan pencarian sumber pendanaan tambahan tersebut dinilai penting untuk menjaga kondisi APBD tetap sehat. Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan tetap mampu menjalankan program pembangunan serta pelayanan publik meski ruang fiskal daerah masih terbatas. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez



