Berita Terkini
Trending Tags

Razia Pajak Kendaraan di Kota Madiun, 50 Persen Pelanggaran Didominasi Mati Pajak 5 Tahunan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • visibility 210
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan warga. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota bersama Bapenda Jawa Timur, Jasa Raharja hingga Dinas Perhubungan Kota Madiun menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Jawa Kota Madiun pada Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut menyasar kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono mengatakan razia digelar secara rutin setiap bulan berdasarkan permintaan tertulis dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan. Penindakan dilakukan bagi mereka yang tidak melengkapi surat-surat berkendara hingga telat pajak.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga masyarakat Kota Madiun terkait dengan tertib pajak. Kemudian yang kedua, kita melaksanakan ini untuk antisipasi mencegah terjadinya laka, jadi kita menekan angka laka lantas,” ujar Nanang.

Dalam razia tersebut, pelanggaran terkait pajak kendaraan menjadi temuan paling dominan. Nanang menyebut sekitar 50 persen pelanggaran yang ditemukan merupakan kendaraan dengan pajak lima tahunan yang telah mati.

“Mayoritas pelanggaran hari ini ada 50 persen adalah mati pajak lima tahunan yang cenderung kita laksanakan penindakan,” katanya.

Selain persoalan pajak, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya. Di antaranya pengendara yang membonceng lebih dari ketentuan, kendaraan tanpa kelengkapan seperti spion, serta pengendara yang tidak menggunakan helm.

Image Not Found
Razia pajak kendaraan digelar di Jalan Jawa Kota Madiun. Foto : Kris-Sinergia

Petugas juga memberikan imbauan terkait penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor harus sesuai ketentuan. Pasalnya, masih ditemukan kendaraan yang menggunakan pelat nomor dengan desain atau modifikasi tertentu sehingga sulit dibaca. Kepolisian mengingatkan masyarakat agar menggunakan pelat nomor sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Alangkah baiknya menggunakan yang standar daripada kepolisian, sehingga mudah dibaca dan aturannya memang seperti itu,” jelasnya.

Staf Bapenda Jatim, Setyo Basuki mengatakan kegiatan razia juga menjadi sarana memberikan pemahaman kepada wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Menurutnya, dalam beberapa kondisi petugas menemukan wajib pajak yang sebenarnya telah terlambat membayar pajak, tetapi tidak membawa dokumen kendaraan saat pemeriksaan.

“Esensinya itu kita mengadakan pemahaman wajib pajak agar segera membayar,” kata Setyo.

Ia mengatakan, wajib pajak yang mengalami keterlambatan pembayaran tetap dapat diarahkan untuk menyelesaikan kewajibannya melalui layanan pembayaran pajak yang tersedia, termasuk layanan Samsat Keliling.

“Tadi kebetulan juga mau membayar ini tadi, lewat KB Samsat Keliling. Kebetulan di sini ada razia, kita bantu untuk membayar pajaknya,” ujarnya.

Selain melalui razia bersama kepolisian, Bapenda Jatim juga melakukan upaya penagihan secara langsung kepada wajib pajak yang menunggak.

Setyo mengatakan petugas melakukan penagihan dengan metode door to door setiap hari untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Kita melakukan door to door. Setiap hari memang petugas kami untuk menagih pajak yang terlambat-terlambat itu,” ungkapnya.

Setyo juga menyebut terdapat kebijakan Gubernur Jatim soal keringanan pembayaran pajak yang masih berlaku hingga tanggal 31 Agustus mendatang.

Rangkaian razia dan penagihan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, tetapi juga mendorong masyarakat lebih disiplin dalam melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan keselamatan lalu lintas.

Satlantas Polres Madiun Kota bersama Bapenda Jatim, Jasa Raharja, dan Dishub Kota Madiun menggelar razia kendaraan di Jalan Jawa, Kamis (20/8).

Razia bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan menekan angka laka lantas.

Sekitar 50 persen pelanggaran yang ditemukan didominasi kendaraan dengan pajak lima tahunan yang telah mati.

Selain pelanggaran pajak, juga ditemukan pengendara tanpa helm, tanpa spion serta penggunaan pelat nomor tidak sesuai standar.

Bapenda Jatim mengimbau wajib pajak segera melunasi tunggakan, dengan program keringanan pemutihan pajak dari Pemprov Jatim. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Kelas Rusak, Siswa SDN Glonggong Belajar di Perpustakaan dan Rumah Penjaga

    Tiga Kelas Rusak, Siswa SDN Glonggong Belajar di Perpustakaan dan Rumah Penjaga

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sudah hampir satu tahun, siswa kelas 1, 2, dan 3 SDN Glonggong 01, Kecamatan Balerejo, harus berpindah-pindah tempat belajar. Bukan karena program rotasi, melainkan karena atap tiga ruang kelas mereka rusak parah. “Sebagian gentengnya melorot, kayunya patah dan lapuk. Terlalu berisiko kalau tetap dipakai,” kata Kepala SDN Glonggong 01, Anita […]

    Bagikan
  • Ekspor Perdana ke AS, 13 Ribu Sepatu Kulit Buatan Madiun Tembus Pasar Internasional

    Ekspor Perdana ke AS, 13 Ribu Sepatu Kulit Buatan Madiun Tembus Pasar Internasional

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kabupaten Madiun kembali mencatatkan capaian di sektor industri. Sebanyak 13 ribu unit sepatu kulit produksi PT Golden Step Indonesia resmi diekspor ke Amerika Serikat dalam pengiriman perdana yang dilepas langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, Rabu (24/6/2026). Pelepasan ekspor dilakukan di pabrik PT Golden Step Indonesia yang berlokasi di Desa Kuwu, […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Catat Kriminalitas di Kabupaten Madiun Turun 5,9 Persen Sepanjang 2025

    Polres Madiun Catat Kriminalitas di Kabupaten Madiun Turun 5,9 Persen Sepanjang 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Madiun mengalami penurunan sepanjang 2025. Tercatat, total kasus kriminal menurun 5,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menyampaikan, sepanjang 2025 Polres Madiun menangani 159 kasus kriminalitas, turun dari 169 kasus pada 2024. Data tersebut dipaparkan dalam konferensi pers akhir tahun, Senin […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Tahan Kenaikan Tarif PBB, Fokus Pemutakhiran Data untuk Dongkrak Penerimaan

    Pemkab Magetan Tahan Kenaikan Tarif PBB, Fokus Pemutakhiran Data untuk Dongkrak Penerimaan

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Saat sejumlah daerah di Indonesia menuai protes akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sementara, Pemerintah Kabupaten Magetan justru mengambil langkah berseberangan. Tahun 2025 ini, tarif PBB dipastikan tetap sama seperti tahun sebelumnya. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan kebijakan ini diambil demi […]

    Bagikan
  • TPA Mrican Kritis, TPA Baru Mandek: Pemkab Ponorogo Kejar Rp15 Miliar di 2027

    TPA Mrican Kritis, TPA Baru Mandek: Pemkab Ponorogo Kejar Rp15 Miliar di 2027

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — TPA Mrican masih harus menanggung beban sampah Kabupaten Ponorogo setidaknya hingga satu tahun ke depan. Di tengah tertundanya pembangunan TPA baru, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo kini mengubah pola pengelolaan di TPA Mrican dari open dumping menjadi sanitary landfill agar lokasi tersebut tetap bisa digunakan. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Sosialisasi SAKIP Jelang Penilaian Kinerja OPD Tahun 2025

    Pemkab Madiun Sosialisasi SAKIP Jelang Penilaian Kinerja OPD Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia |  Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menggelar sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam rangka meningkatkan efektivitas penilaian kinerja organisasi perangkat daerah. Kegiatan ini berlangsung di ruang IT Pusat Pemerintahan Caruban Selasa (25/02/2025). Dalam sambutannya, Wakil Bupati Madiun menegaskan bahwa penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu strategi utama dalam mempercepat reformasi […]

    Bagikan
expand_less