Berita Terkini
Trending Tags

Razia Pajak Kendaraan di Kota Madiun, 50 Persen Pelanggaran Didominasi Mati Pajak 5 Tahunan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 58
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan warga. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota bersama Bapenda Jawa Timur, Jasa Raharja hingga Dinas Perhubungan Kota Madiun menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Jawa Kota Madiun pada Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut menyasar kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono mengatakan razia digelar secara rutin setiap bulan berdasarkan permintaan tertulis dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan. Penindakan dilakukan bagi mereka yang tidak melengkapi surat-surat berkendara hingga telat pajak.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga masyarakat Kota Madiun terkait dengan tertib pajak. Kemudian yang kedua, kita melaksanakan ini untuk antisipasi mencegah terjadinya laka, jadi kita menekan angka laka lantas,” ujar Nanang.

Dalam razia tersebut, pelanggaran terkait pajak kendaraan menjadi temuan paling dominan. Nanang menyebut sekitar 50 persen pelanggaran yang ditemukan merupakan kendaraan dengan pajak lima tahunan yang telah mati.

“Mayoritas pelanggaran hari ini ada 50 persen adalah mati pajak lima tahunan yang cenderung kita laksanakan penindakan,” katanya.

Selain persoalan pajak, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya. Di antaranya pengendara yang membonceng lebih dari ketentuan, kendaraan tanpa kelengkapan seperti spion, serta pengendara yang tidak menggunakan helm.

Image Not Found
Razia pajak kendaraan digelar di Jalan Jawa Kota Madiun. Foto : Kris-Sinergia

Petugas juga memberikan imbauan terkait penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor harus sesuai ketentuan. Pasalnya, masih ditemukan kendaraan yang menggunakan pelat nomor dengan desain atau modifikasi tertentu sehingga sulit dibaca. Kepolisian mengingatkan masyarakat agar menggunakan pelat nomor sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Alangkah baiknya menggunakan yang standar daripada kepolisian, sehingga mudah dibaca dan aturannya memang seperti itu,” jelasnya.

Staf Bapenda Jatim, Setyo Basuki mengatakan kegiatan razia juga menjadi sarana memberikan pemahaman kepada wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Menurutnya, dalam beberapa kondisi petugas menemukan wajib pajak yang sebenarnya telah terlambat membayar pajak, tetapi tidak membawa dokumen kendaraan saat pemeriksaan.

“Esensinya itu kita mengadakan pemahaman wajib pajak agar segera membayar,” kata Setyo.

Ia mengatakan, wajib pajak yang mengalami keterlambatan pembayaran tetap dapat diarahkan untuk menyelesaikan kewajibannya melalui layanan pembayaran pajak yang tersedia, termasuk layanan Samsat Keliling.

“Tadi kebetulan juga mau membayar ini tadi, lewat KB Samsat Keliling. Kebetulan di sini ada razia, kita bantu untuk membayar pajaknya,” ujarnya.

Selain melalui razia bersama kepolisian, Bapenda Jatim juga melakukan upaya penagihan secara langsung kepada wajib pajak yang menunggak.

Setyo mengatakan petugas melakukan penagihan dengan metode door to door setiap hari untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Kita melakukan door to door. Setiap hari memang petugas kami untuk menagih pajak yang terlambat-terlambat itu,” ungkapnya.

Setyo juga menyebut terdapat kebijakan Gubernur Jatim soal keringanan pembayaran pajak yang masih berlaku hingga tanggal 31 Agustus mendatang.

Rangkaian razia dan penagihan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, tetapi juga mendorong masyarakat lebih disiplin dalam melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan keselamatan lalu lintas.

Satlantas Polres Madiun Kota bersama Bapenda Jatim, Jasa Raharja, dan Dishub Kota Madiun menggelar razia kendaraan di Jalan Jawa, Kamis (20/8).

Razia bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan menekan angka laka lantas.

Sekitar 50 persen pelanggaran yang ditemukan didominasi kendaraan dengan pajak lima tahunan yang telah mati.

Selain pelanggaran pajak, juga ditemukan pengendara tanpa helm, tanpa spion serta penggunaan pelat nomor tidak sesuai standar.

Bapenda Jatim mengimbau wajib pajak segera melunasi tunggakan, dengan program keringanan pemutihan pajak dari Pemprov Jatim. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiket KA Laris Jelang Nataru, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Layanan dan Pengamanan

    Tiket KA Laris Jelang Nataru, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Layanan dan Pengamanan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Menyambut lonjakan penumpang pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menggelar Apel Gelar Pasukan Angkutan Nataru 2025/2026, Kamis (18/12/2025), di Kantor Daop 7 Madiun. Apel dipimpin langsung oleh Vice President Daop 7 Madiun, Ali Afandi, sebagai penanda dimulainya […]

    Bagikan
  • Ratusan Botol Miras Dimusnahkan, Polisi Bersih-Bersih Penyakit Masyarakat Jelang Lebaran

    Ratusan Botol Miras Dimusnahkan, Polisi Bersih-Bersih Penyakit Masyarakat Jelang Lebaran

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri melalui Operasi Ketupat, Polres Ponorogo lebih dulu menggelar Operasi Pekat atau penyakit masyarakat. Operasi ini menyasar berbagai aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat, seperti peredaran minuman keras ilegal hingga obat-obatan terlarang. Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan operasi tersebut menjadi langkah awal untuk menciptakan […]

    Bagikan
  • Arum Sari Florist Banjir Pesanan Karangan Bunga Jelang Pelantikan Kepala Daerah

    Arum Sari Florist Banjir Pesanan Karangan Bunga Jelang Pelantikan Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelantikan serentak bagi Kepala Daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) telah ditetapkan tanggal 20 Februari 2025. Termasuk bagi daerah yang terdapat gugatan di MK namun telah memiliki ketetapan MK dengan hasil dismissal atau tidak dilanjutkan ke persidangan pembuktian, maka bisa mengusulkan mengikuti pelantikan serentak pada tanggal 20 […]

    Bagikan
  • Suasana Perayaan Galungan dan Piodalan di Pura Sanggha Bhuwana Lanud Iswahjudi

    Suasana Perayaan Galungan dan Piodalan di Pura Sanggha Bhuwana Lanud Iswahjudi

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Umat Hindu dari wilayah Karesidenan Madiun yang meliputi Kabupaten Magetan, Kota/Kabupaten Madiun, Ngawi, hingga Ponorogo, berkumpul di Pura Sanggha Bhuwana, Lanud Iswahjudi, Maospati pada Rabu (19/11/2025). Mereka melaksanakan rangkaian upacara Hari Raya Galungan yang tahun ini bertepatan dengan Rebo Kliwon Wuku Dungulan. Perayaan Galungan di pura tersebut berlangsung istimewa karena sekaligus […]

    Bagikan
  • Longsor Timpa Rumah Kades Ngebel, Empat Warga Luka-Luka

    Longsor Timpa Rumah Kades Ngebel, Empat Warga Luka-Luka

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, pada Sabtu (17/5), mengakibatkan tebing setinggi 10 meter longsor dan menimpa dapur rumah Kepala Desa Ngebel, Suprianto. Akibat kejadian ini, empat orang mengalami luka-luka, termasuk anak kepala desa. Endah Maya Sari, istri kepala desa sekaligus salah satu korban, menceritakan bahwa saat kejadian, […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Empat Pekerja Diamankan

    Polres Madiun Kota Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Empat Pekerja Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Sat Narkoba dan Sat Reskrim Polres Madiun Kota berhasil mengungkap dugaan praktik peredaran rokok ilegal. Kasus ini terkuak saat petugas Sat Narkoba mendapati mobil yang dicurigai membawa narkotika di wilayah Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun pada Sabtu (06/12/2025). Dari hasil penggeledahan, petugas malah mendapati paket rokok illegal hendak dikirim melalui jasa […]

    Bagikan
expand_less