Berita Terkini
Trending Tags

Razia Pajak Kendaraan di Kota Madiun, 50 Persen Pelanggaran Didominasi Mati Pajak 5 Tahunan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 52
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan warga. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota bersama Bapenda Jawa Timur, Jasa Raharja hingga Dinas Perhubungan Kota Madiun menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Jawa Kota Madiun pada Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut menyasar kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono mengatakan razia digelar secara rutin setiap bulan berdasarkan permintaan tertulis dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan. Penindakan dilakukan bagi mereka yang tidak melengkapi surat-surat berkendara hingga telat pajak.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga masyarakat Kota Madiun terkait dengan tertib pajak. Kemudian yang kedua, kita melaksanakan ini untuk antisipasi mencegah terjadinya laka, jadi kita menekan angka laka lantas,” ujar Nanang.

Dalam razia tersebut, pelanggaran terkait pajak kendaraan menjadi temuan paling dominan. Nanang menyebut sekitar 50 persen pelanggaran yang ditemukan merupakan kendaraan dengan pajak lima tahunan yang telah mati.

“Mayoritas pelanggaran hari ini ada 50 persen adalah mati pajak lima tahunan yang cenderung kita laksanakan penindakan,” katanya.

Selain persoalan pajak, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya. Di antaranya pengendara yang membonceng lebih dari ketentuan, kendaraan tanpa kelengkapan seperti spion, serta pengendara yang tidak menggunakan helm.

Image Not Found
Razia pajak kendaraan digelar di Jalan Jawa Kota Madiun. Foto : Kris-Sinergia

Petugas juga memberikan imbauan terkait penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor harus sesuai ketentuan. Pasalnya, masih ditemukan kendaraan yang menggunakan pelat nomor dengan desain atau modifikasi tertentu sehingga sulit dibaca. Kepolisian mengingatkan masyarakat agar menggunakan pelat nomor sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Alangkah baiknya menggunakan yang standar daripada kepolisian, sehingga mudah dibaca dan aturannya memang seperti itu,” jelasnya.

Staf Bapenda Jatim, Setyo Basuki mengatakan kegiatan razia juga menjadi sarana memberikan pemahaman kepada wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Menurutnya, dalam beberapa kondisi petugas menemukan wajib pajak yang sebenarnya telah terlambat membayar pajak, tetapi tidak membawa dokumen kendaraan saat pemeriksaan.

“Esensinya itu kita mengadakan pemahaman wajib pajak agar segera membayar,” kata Setyo.

Ia mengatakan, wajib pajak yang mengalami keterlambatan pembayaran tetap dapat diarahkan untuk menyelesaikan kewajibannya melalui layanan pembayaran pajak yang tersedia, termasuk layanan Samsat Keliling.

“Tadi kebetulan juga mau membayar ini tadi, lewat KB Samsat Keliling. Kebetulan di sini ada razia, kita bantu untuk membayar pajaknya,” ujarnya.

Selain melalui razia bersama kepolisian, Bapenda Jatim juga melakukan upaya penagihan secara langsung kepada wajib pajak yang menunggak.

Setyo mengatakan petugas melakukan penagihan dengan metode door to door setiap hari untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Kita melakukan door to door. Setiap hari memang petugas kami untuk menagih pajak yang terlambat-terlambat itu,” ungkapnya.

Setyo juga menyebut terdapat kebijakan Gubernur Jatim soal keringanan pembayaran pajak yang masih berlaku hingga tanggal 31 Agustus mendatang.

Rangkaian razia dan penagihan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, tetapi juga mendorong masyarakat lebih disiplin dalam melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan keselamatan lalu lintas.

Satlantas Polres Madiun Kota bersama Bapenda Jatim, Jasa Raharja, dan Dishub Kota Madiun menggelar razia kendaraan di Jalan Jawa, Kamis (20/8).

Razia bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan menekan angka laka lantas.

Sekitar 50 persen pelanggaran yang ditemukan didominasi kendaraan dengan pajak lima tahunan yang telah mati.

Selain pelanggaran pajak, juga ditemukan pengendara tanpa helm, tanpa spion serta penggunaan pelat nomor tidak sesuai standar.

Bapenda Jatim mengimbau wajib pajak segera melunasi tunggakan, dengan program keringanan pemutihan pajak dari Pemprov Jatim. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Hektar Cengkeh Mati Diserang Bakteri, Petani Rugi Puluhan Juta

    Ratusan Hektar Cengkeh Mati Diserang Bakteri, Petani Rugi Puluhan Juta

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan hektar tanaman cengkeh di Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, mati akibat serangan Bakteri Pembuluh Kayu Cengkeh (BPKC). Serangan penyakit tanaman ini membuat petani mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah karena gagal panen. Kondisi memprihatinkan itu tampak di Desa Kare, Senin (20/10/2025). Hampir seluruh pohon cengkeh di lahan warga tampak gundul […]

    Bagikan
  • Viral Rekaman CCTV Aksi Brutal Perampokan Indomaret di Maospati

    Viral Rekaman CCTV Aksi Brutal Perampokan Indomaret di Maospati

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi perampokan bersenjata mengguncang warga Maospati, Kabupaten Magetan. Rekaman CCTV yang beredar di media sosial menampilkan detik-detik kawanan perampok menyatroni sebuah Indomaret di Jalan Raya Barat, tepat di timur traffic light depan Lanud Iswahjudi, Kamis (04/09/2025) sekitar pukul 04.24 WIB. Dalam video tersebut, tampak sebuah mobil putih berhenti di depan minimarket. […]

    Bagikan
  • Satpol PP Madiun Sita Puluhan Botol Miras dan Rokok Ilegal Jelang Tahun Baru Islam

    Satpol PP Madiun Sita Puluhan Botol Miras dan Rokok Ilegal Jelang Tahun Baru Islam

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Menjelang peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H atau bulan Suro, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun menggelar operasi cipta kondisi. Operasi yang berlangsung pada Kamis dini hari (26/06/2025), puluhan botol minuman beralkohol (Minol) berbagai merek serta rokok ilegal berhasil diamankan. Dalam […]

    Bagikan
  • Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Ngawi, Ratusan KK Rela Susuri Hutan Demi Setetes Air

    Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Ngawi, Ratusan KK Rela Susuri Hutan Demi Setetes Air

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Musim kemarau yang berkepanjangan mulai memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Ratusan kepala keluarga (KK) di dua desa terdampak terpaksa mencari sumber air hingga ke dasar sungai dan kawasan hutan karena sumur-sumur warga mengering selama hampir tiga bulan terakhir. Salah satu wilayah yang mengalami dampak paling […]

    Bagikan
  • Empat Daerah Ikuti P2P Daring, Bawaslu Tekankan Pentingnya Pengawasan Partisipatif Sejak Dini

    Empat Daerah Ikuti P2P Daring, Bawaslu Tekankan Pentingnya Pengawasan Partisipatif Sejak Dini

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) kembali digelar secara daring oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Jumat (28/11/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut diikuti peserta dari empat daerah sekaligus, yakni Kota Probolinggo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Magetan. Dari Magetan sendiri, tercatat sebanyak 37 peserta yang terjaring dari […]

    Bagikan
  • Jelang Nataru 2025/2026, Disdag Kota Madiun Sidak Pasar dan Ritel, Pastikan Stok Pangan Aman

    Jelang Nataru 2025/2026, Disdag Kota Madiun Sidak Pasar dan Ritel, Pastikan Stok Pangan Aman

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun terus melakukan pemantauan kondisi kebutuhan pokok di masyarakat menjelang natal dan akhir tahun baru 2025/2026. Bersama Satgas Pangan, Disdag melakukan peninjauan di pasar tradisional, gudang Bulog, ritel pangkalan LPG hingga penggilingan padi pada Jumat (19/12/2025). Sidak guna memastikan ketersediaan stok serta […]

    Bagikan
expand_less