Berita Terkini
Trending Tags

Razia Pajak Kendaraan di Kota Madiun, 50 Persen Pelanggaran Didominasi Mati Pajak 5 Tahunan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • visibility 172
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan warga. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota bersama Bapenda Jawa Timur, Jasa Raharja hingga Dinas Perhubungan Kota Madiun menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Jawa Kota Madiun pada Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut menyasar kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono mengatakan razia digelar secara rutin setiap bulan berdasarkan permintaan tertulis dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan. Penindakan dilakukan bagi mereka yang tidak melengkapi surat-surat berkendara hingga telat pajak.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga masyarakat Kota Madiun terkait dengan tertib pajak. Kemudian yang kedua, kita melaksanakan ini untuk antisipasi mencegah terjadinya laka, jadi kita menekan angka laka lantas,” ujar Nanang.

Dalam razia tersebut, pelanggaran terkait pajak kendaraan menjadi temuan paling dominan. Nanang menyebut sekitar 50 persen pelanggaran yang ditemukan merupakan kendaraan dengan pajak lima tahunan yang telah mati.

“Mayoritas pelanggaran hari ini ada 50 persen adalah mati pajak lima tahunan yang cenderung kita laksanakan penindakan,” katanya.

Selain persoalan pajak, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya. Di antaranya pengendara yang membonceng lebih dari ketentuan, kendaraan tanpa kelengkapan seperti spion, serta pengendara yang tidak menggunakan helm.

Image Not Found
Razia pajak kendaraan digelar di Jalan Jawa Kota Madiun. Foto : Kris-Sinergia

Petugas juga memberikan imbauan terkait penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor harus sesuai ketentuan. Pasalnya, masih ditemukan kendaraan yang menggunakan pelat nomor dengan desain atau modifikasi tertentu sehingga sulit dibaca. Kepolisian mengingatkan masyarakat agar menggunakan pelat nomor sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Alangkah baiknya menggunakan yang standar daripada kepolisian, sehingga mudah dibaca dan aturannya memang seperti itu,” jelasnya.

Staf Bapenda Jatim, Setyo Basuki mengatakan kegiatan razia juga menjadi sarana memberikan pemahaman kepada wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Menurutnya, dalam beberapa kondisi petugas menemukan wajib pajak yang sebenarnya telah terlambat membayar pajak, tetapi tidak membawa dokumen kendaraan saat pemeriksaan.

“Esensinya itu kita mengadakan pemahaman wajib pajak agar segera membayar,” kata Setyo.

Ia mengatakan, wajib pajak yang mengalami keterlambatan pembayaran tetap dapat diarahkan untuk menyelesaikan kewajibannya melalui layanan pembayaran pajak yang tersedia, termasuk layanan Samsat Keliling.

“Tadi kebetulan juga mau membayar ini tadi, lewat KB Samsat Keliling. Kebetulan di sini ada razia, kita bantu untuk membayar pajaknya,” ujarnya.

Selain melalui razia bersama kepolisian, Bapenda Jatim juga melakukan upaya penagihan secara langsung kepada wajib pajak yang menunggak.

Setyo mengatakan petugas melakukan penagihan dengan metode door to door setiap hari untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Kita melakukan door to door. Setiap hari memang petugas kami untuk menagih pajak yang terlambat-terlambat itu,” ungkapnya.

Setyo juga menyebut terdapat kebijakan Gubernur Jatim soal keringanan pembayaran pajak yang masih berlaku hingga tanggal 31 Agustus mendatang.

Rangkaian razia dan penagihan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, tetapi juga mendorong masyarakat lebih disiplin dalam melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan keselamatan lalu lintas.

Satlantas Polres Madiun Kota bersama Bapenda Jatim, Jasa Raharja, dan Dishub Kota Madiun menggelar razia kendaraan di Jalan Jawa, Kamis (20/8).

Razia bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan menekan angka laka lantas.

Sekitar 50 persen pelanggaran yang ditemukan didominasi kendaraan dengan pajak lima tahunan yang telah mati.

Selain pelanggaran pajak, juga ditemukan pengendara tanpa helm, tanpa spion serta penggunaan pelat nomor tidak sesuai standar.

Bapenda Jatim mengimbau wajib pajak segera melunasi tunggakan, dengan program keringanan pemutihan pajak dari Pemprov Jatim. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perubahan KUA-PPAS 2025 Magetan Diteken, Dinilai Minim Pembahasan dan Terburu-buru

    Perubahan KUA-PPAS 2025 Magetan Diteken, Dinilai Minim Pembahasan dan Terburu-buru

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPRD Magetan, Kamis (18/09/2025). Penandatanganan dilakukan bersama oleh Bupati Hj. Nanik Endang Rusminiarti dan pimpinan dewan. Namun, di balik pengesahan itu muncul kritik. Proses pembahasan dinilai terlalu cepat dan minim uji publik. Bahkan, […]

    Bagikan
  • Kolonel Arm Untoro Hariyanto Injakan Kaki di Makorem 081/DSJ

    Kolonel Arm Untoro Hariyanto Injakan Kaki di Makorem 081/DSJ

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Danrem 081 Dhirot Saha Jaya, Kolonel Arm Untoro Hariyanto mengikuti rangkaian tradisi penyambutan warga baru Korem 081/DSJ, Kamis (13/2/2025). Rangkaian diawali dengan menerima kalungan bunga dan hormat jajar, serta tradisi penciuman dhuaja. Rasa bangga dan optimis terpancar jelas dari seluruh anggota Korem 081/DSJ dalam momen penyambutan yang dilakukan.  Tarian cucuk […]

    Bagikan
  • BRIN Teliti Penyakit Murine Typhus di Kota Madiun, Deteksi Dini Lewat Sampel Tikus

    BRIN Teliti Penyakit Murine Typhus di Kota Madiun, Deteksi Dini Lewat Sampel Tikus

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penelitian lapangan di wilayah permukiman Kota Madiun/ seperti di Jalan Pucang Wangi, Kelurahan Manisrejo. Penelitian tersebut berfokus pada deteksi dini keberadaan kuman atau bakteri Rickettsia typhi yang dapat menyebabkan penyakit Murine typhus atau demam kucing pada manusia. Penelitian ini dilakukan dengan mengambil sampel […]

    Bagikan
  • Perbaikan Jalan Penghubung Desa Sejauh 1.100 Meter Jadi Sasaran TMMD ke-124 di Nganjuk

    Perbaikan Jalan Penghubung Desa Sejauh 1.100 Meter Jadi Sasaran TMMD ke-124 di Nganjuk

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia |Nganjuk – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 yang dimulai pada 6 Mei 2025 dilaksanakan serentak di 50 kota/kabupaten di Indonesia, salah satunya di Nganjuk, Jawa Timur. TMMD Nganjuk terpusat di Desa Lengkong Lor dan Desa Sumbermiri yang berada di Kecamatan Ngluyu. Sebagai sasaran utama akan dilakukan pengerasan jalan sepanjang 1.100 meter dan […]

    Bagikan
  • Warga Ngawi Bongkar Diduga Makam Palsu Wali Lima

    Warga Ngawi Bongkar Diduga Makam Palsu Wali Lima

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Warga yang tergabung dalam Perjuangan Wali Songo Indonesia (PWI) Ngawi melakukan pembongkaran terhadap lima makam yang selama ini dikenal sebagai makam Wali Lima. Pembongkaran dilakukan karena makam tersebut dinilai tidak memiliki bukti sejarah yang jelas dan bisa menyesatkan banyak orang. Pembongkaran makam dengan pengawalan pihak kepolisian berlangsung di Desa Guyung, Kecamatan […]

    Bagikan
  • Harga Aspal Terancam Naik, Pemkab Magetan Siapkan Pemangkasan Volume Proyek Jalan

    Harga Aspal Terancam Naik, Pemkab Magetan Siapkan Pemangkasan Volume Proyek Jalan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Lonjakan harga aspal akibat konflik global dan gejolak harga minyak dunia mulai berdampak pada sektor infrastruktur daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersiap mengambil langkah penyesuaian dengan memangkas volume pekerjaan proyek jalan jika harga aspal benar-benar mengalami kenaikan signifikan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Magetan, Muhtar Wahid, mengatakan kenaikan […]

    Bagikan
expand_less