Berita Terkini
Trending Tags

Kenalan di Aplikasi Kencan Online, Cewek Saradan Madiun Kena Tipu Daya Pria Asal Wonogiri 

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 30
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tersangka diduga mencari korban melalui aplikasi Online. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Aplikasi kencan online kembali dimanfaatkan sebagai pintu masuk aksi penipuan. Seorang perempuan asal Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, mengalami kerugian sekitar Rp31 juta setelah berkenalan dengan pria berinisial AWN (28), warga Wonogiri.

AWN kini telah ditangkap polisi dan menjalani proses hukum di Mapolres Madiun. Polisi menduga korban penipuan tersangka bukan hanya satu orang.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan mengatakan, tersangka diduga sengaja mencari korban melalui aplikasi kencan Bumble. Perkenalan dengan korban asal Saradan berlangsung pada awal Januari 2026.

Setelah berkenalan melalui aplikasi tersebut, komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp. Dari komunikasi itu, tersangka mulai membangun kepercayaan hingga korban menganggap hubungan mereka semakin dekat.

“Tersangka dan korban ini tidak pernah bertemu, bahkan korban tidak mengetahui wajah asli tersangka sebab selama menjalin hubungan hanya melalui chat dan pesan suara atau telepon. Setelah terjalin hubungan dan kepercayaan tersangka mulai menjalankan modus-modus lainnya untuk menguras uang korban,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).

Menurut polisi, AWN menggunakan berbagai alasan untuk meminta uang kepada korban. Di antaranya mengaku bekerja di Jakarta, kehilangan ponsel, KTP dan ATM tertinggal, hingga rekening yang disebut terblokir.

Tersangka juga mengaku sebagai pegawai bagian IT di salah satu bank di Solo. Pengakuan tersebut semakin membuat korban percaya karena korban juga bekerja di sektor perbankan.

Image Not Found
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agung Hartawan mengatakan Polisi mengamankan ponsel dan uang sisa hasil kejahatan. Foto : Tova-Sinergia

“Tersangka ini mengaku sebagai pegawai IT salah satu bank di Solo, kebetulan korban juga pegawai bank sehingga dijanjikan yang dijanjikan tersangka dapat membantu memenuhi target dan lain sebagainya, korban percaya dan memberikan bantuan uang kepada tersangka secara bertahap,” kata AKP Agung.

Permintaan uang dilakukan secara bertahap hingga total kerugian korban mencapai sekitar Rp31 juta. Setelah mendapatkan uang tersebut, tersangka kemudian memutus komunikasi dengan korban dengan cara memblokir nomor teleponnya pada 18 Januari 2026.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian memburu keberadaan tersangka. AWN diketahui sempat berpindah-pindah lokasi di kawasan Kota Solo sebelum akhirnya berhasil diringkus.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang sisa hasil kejahatan sekitar Rp19 juta dan dua unit ponsel.

Tak berhenti pada satu korban, polisi kini juga mendalami dugaan adanya korban lain yang menjadi sasaran AWN. Dari hasil penyelidikan sementara, korban lain diduga berada di sejumlah wilayah, seperti Madiun, Magetan, Surabaya, dan Klaten.

Modus yang digunakan tersangka juga disebut tidak hanya berkaitan dengan permintaan uang. Polisi menemukan dugaan modus lain berupa permintaan video pribadi kepada korban.

“Tersangka dijerat Pasal 492 tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara,” Pungkas Kasat Reskrim Polres Madiun. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah 2 Tahun Tak Punya KP3, Pengawasan Pupuk Subsidi di Madiun Terancam Kacau!

    Sudah 2 Tahun Tak Punya KP3, Pengawasan Pupuk Subsidi di Madiun Terancam Kacau!

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tercatat sudah lebih dari dua tahun tidak memiliki Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3). Padahal lembaga itu seharusnya memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Ketiadaan KP3 ini diakui oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun, […]

    Bagikan
  • Viral CCTV Tabrakan KA Logawa dan Truk di Perlintasan Bagor–Saradan, Diduga Palang Pintu Perlintasan Belum Tertutup Sempurna

    Viral CCTV Tabrakan KA Logawa dan Truk di Perlintasan Bagor–Saradan, Diduga Palang Pintu Perlintasan Belum Tertutup Sempurna

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 496
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Rekaman CCTV detik-detik tabrakan antara KA Logawa dengan sebuah truk di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103) KM 126+428 petak jalan Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk, Kamis (9/7/2026), viral di media sosial. Video tersebut memicu perhatian publik karena memperlihatkan palang pintu perlintasan belum tertutup sempurna ketika sejumlah kendaraan masih melintas. Beberapa saat kemudian, […]

    Bagikan
  • WFH ASN di Madiun Tiap Jumat, Bupati Akui Ada Celah Pelanggaran Disiplin

    WFH ASN di Madiun Tiap Jumat, Bupati Akui Ada Celah Pelanggaran Disiplin

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Namun, di balik kebijakan tersebut, Bupati Madiun Hari Wuryanto mengakui adanya potensi celah pelanggaran disiplin oleh pegawai. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/660/402.201/2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN di […]

    Bagikan
  • Target Investasi Kabupaten Madiun 2026 Dipatok Rp. 3 Triliun, 4 Perusahaan Besar Siap Masuk

    Target Investasi Kabupaten Madiun 2026 Dipatok Rp. 3 Triliun, 4 Perusahaan Besar Siap Masuk

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menargetkan realisasi investasi sebesar Rp. 3 triliun pada tahun 2026. Target tersebut meningkat Rp.500 miliar dibandingkan target investasi tahun 2025 yang berada di angka Rp. 2,5 triliun. Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, mengatakan peningkatan target itu didasarkan […]

    Bagikan
  • Peduli Lingkungan dan Cegah Banjir, Warga Ponorogo Ramai-Ramai Bersihkan Sungai

    Peduli Lingkungan dan Cegah Banjir, Warga Ponorogo Ramai-Ramai Bersihkan Sungai

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Peduli Sungai (KPS) Tambak Kemangi bersama sejumlah komunitas lingkungan di Ponorogo melakukan aksi bersih-bersih sungai pada Selasa (05/08/2025). Kegiatan tersebut dipusatkan di aliran sungai wilayah Tambak Kemangi, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus langkah antisipatif menghadapi musim penghujan […]

    Bagikan
  • Ini Kata Wabup Magetan Suyatni Soal Janji Politik Rp 3 Juta per RT

    Ini Kata Wabup Magetan Suyatni Soal Janji Politik Rp 3 Juta per RT

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ratusan mahasiswa dari BEM STAIM Ma’arif dan PMII Magetan yang menggelar aksis di depan Gedung DPRD Kabupaten Magetan menuntut realisasi program bantuan Rp 3 juta per RT. Itu menjadi janji kampanye Bupati Nanik dan Wakil Bupati Suyatni. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti sejumlah persoalan lain, mulai dari kebijakan pembangunan infrastruktur, transparansi penggunaan […]

    Bagikan
expand_less