Berita Terkini
Trending Tags

Kesaksian Ajudan Maidi Soal Pengelolaan Rekening, Reward Pekerja TPA Winongo hingga Revitalisasi TPA

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 10 menit yang lalu
  • visibility 18
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ajudan Maidi beri kesaksian di sidang tipikor Surabaya. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Ajudan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Daffa Syaddad Felix Raharjo Putra, mengungkap sejumlah fakta dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (30/7/2026).

Di hadapan majelis hakim, Daffa memberikan keterangan mengenai pengelolaan rekening pribadi Maidi, penyaluran dana kepada pekerja Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, hingga perkembangan revitalisasi TPA yang menjadi salah satu materi pemeriksaan dalam persidangan.

Daffa mengawali keterangannya dengan menjelaskan adanya penyerahan uang sebesar Rp20 juta dari Kepala Bidang Disperkim Kota Madiun, Andi Anto.

Menurutnya, uang tersebut diterima setelah dirinya dihubungi langsung oleh Andi Anto dan kemudian dikonfirmasi kepada Maidi.

“Pak Andi Anto menelepon saya untuk menyerahkan uang Rp20 juta. Saya sempat bertanya uang apa, lalu dijelaskan itu uang lembur pekerja. Setelah itu kami konfirmasikan kepada Pak Maidi dan beliau membenarkan bahwa uang tersebut untuk lembur pekerja di TPA,” ujar Daffa.

Ia mengaku tidak mengetahui sumber dana tersebut dan hanya menjalankan tugas menerima serta menyalurkan uang sesuai arahan.

Selain dana Rp20 juta itu, Daffa mengatakan Maidi juga beberapa kali memberikan reward kepada para pekerja TPA Winongo yang dinilai bekerja dengan baik.

Menurutnya, apabila dana yang tersedia telah habis, pemberian reward dilanjutkan menggunakan uang dari rekening pribadi Maidi di Bank Jatim yang kartu ATM-nya dipegang oleh ajudan.

“Pak Maidi sering memberikan reward kepada pekerja yang giat bekerja. Uangnya diambil dari rekening Bank Jatim milik beliau. Kalau uang Rp20 juta habis, biasanya ditambah lagi pakai uang pribadi beliau,” katanya.

Dalam satu kali pembagian, nominal yang diberikan sekitar Rp3 juta dan dibagikan langsung kepada para pekerja. Pemberian reward tersebut, lanjut Daffa, dapat dilakukan hingga empat kali dalam sepekan.

“Satu minggu bisa sampai empat kali memberi. Sekali memberi sekitar Rp3 juta untuk para pekerja di sana,” ujarnya.

Majelis hakim kemudian mendalami keterangan Daffa terkait rekening pribadi Maidi yang telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), Maidi memiliki tiga rekening, yakni di Bank BNI, BCA, dan Bank Jatim. Namun, hanya kartu ATM Bank Jatim yang dipegang oleh Daffa.

“Yang saya pegang hanya ATM Bank Jatim,” jelasnya.

Menurut Daffa, rekening tersebut menjadi tempat masuknya gaji Wali Kota, tunjangan jabatan, serta uang pensiun Maidi sebagai mantan Sekretaris Daerah Kota Madiun.

Ia juga menjelaskan, ketika Maidi melakukan transaksi menggunakan QRIS melalui rekening BCA milik ajudan, penggantian dana dilakukan melalui rekening Bank Jatim.

“Kalau bapak belanja pakai QRIS rekening kami, nanti beliau bilang, ‘Ya wis ambil di rekening Bank Jatim’,” tuturnya.

Daffa menyebut saat mulai mendampingi Maidi pada 2025, saldo rekening Bank Jatim berkisar Rp600 juta hingga Rp700 juta. Namun, saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK berlangsung, saldo rekening tersebut tersisa sekitar Rp370 juta.

“Awal saya mendampingi sekitar Rp600 sampai Rp700 juta. Waktu OTT saldonya tinggal sekitar Rp370 juta,” katanya.

Menurutnya, Maidi secara berkala memeriksa rekening koran setiap satu hingga tiga bulan untuk memastikan seluruh transaksi yang keluar dari rekening tersebut.

“Bapak sering bertanya, ‘Iki gae opo?’ Kami menjelaskan satu per satu pengeluarannya. Setelah dijelaskan, beliau bilang oke,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan lanjutan, Daffa juga memberikan keterangan mengenai pelaksanaan revitalisasi TPA Winongo.

Saat menjawab pertanyaan penasihat hukum terdakwa Rochim Ruhdiyanto, ia mengaku hampir setiap hari mendampingi Maidi meninjau lokasi sehingga mengetahui perkembangan proyek secara langsung. Menurutnya, kondisi TPA berubah drastis setelah dilakukan penataan.

“Awalnya TPA bau dan berlendir di bagian bawah. Setelah dilakukan pembenahan, perubahannya sangat signifikan,” katanya.

Daffa juga menyebut hampir setiap hari melihat Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto berada di lokasi proyek. Menurutnya, ketika Rochim tidak berada di lokasi, pekerjaan tetap berlangsung karena dikerjakan oleh timnya.

“Hampir setiap hari saya melihat Pak Rochim. Kalau beliau sedang istirahat, tetap ada orang-orang Pak Rochim yang bekerja di sana,” ujarnya.

Ia menambahkan, di workshop TPA Winongo selalu terpampang dokumentasi perkembangan pembangunan sebagai bentuk pemantauan progres pekerjaan. Selain pembangunan fisik, perawatan tanaman di kawasan tersebut juga disebut dilakukan setiap hari.

“Setiap hari selalu ada progres karena selalu ada pekerjaan dan ada yang merawat tanamannya,” ungkap Daffa.

Dalam kesaksiannya, Daffa juga menyinggung kunjungan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke TPA Winongo.

Ia mengatakan AHY memberikan apresiasi terhadap upaya penataan kawasan tersebut.

“Inti sambutan Pak AHY adalah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Maidi atas ide dan tindak lanjut penanganan sampah di TPA Winongo,” tuturnya.

Keterangan Daffa merupakan bagian dari pemeriksaan saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi yang masih berlangsung. Seluruh kesaksian akan dinilai bersama alat bukti lainnya oleh majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan terhadap para terdakwa. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Ponorogo Gelar Rakor TIMPORA 2025

    Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Ponorogo Gelar Rakor TIMPORA 2025

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Ponorogo Tahun 2025, Rabu (28/05/2025), bertempat di Hotel Maesa Ponorogo. Kegiatan ini mengusung tema “Perkuat Koordinasi Bidang Pengawasan Keberadaan serta Kegiatan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Ponorogo.” Rakor TIMPORA Ponorogo 2025 dihadiri berbagai […]

    Bagikan
  • Polisi Amankan 7 Anak Pembuat Petasan dan Balon Udara di Sukorejo Ponorogo

    Polisi Amankan 7 Anak Pembuat Petasan dan Balon Udara di Sukorejo Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aparat Polsek Sukorejo mengamankan tujuh anak di bawah umur yang kedapatan membuat petasan dan balon udara tanpa awak di dua desa berbeda, Rabu (18/3/2026). Mirisnya, bahan pembungkus petasan diketahui menggunakan kertas buku pelajaran sekolah. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan orang tua yang resah karena anak-anak mereka kerap berkumpul […]

    Bagikan
  • Ini Kronologi Mobil Taruna Hantam Palang Perlintasan KA di Kedunggalar

    Ini Kronologi Mobil Taruna Hantam Palang Perlintasan KA di Kedunggalar

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Insiden kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api Jalan Raya Ngawi–Kedunggalar, KM 16–17, Dusun Pulorejo, Desa/Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, Senin (5/1/2026). Sebuah mobil Daihatsu Taruna menabrak palang pintu hingga menyebabkan kerusakan pada fasilitas perlintasan, namun peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban. Mobil Daihatsu Taruna bernomor polisi AE 1658 RD yang dikemudikan Suwaji, 41, warga […]

    Bagikan
  • Sekwan Inventaris Kerugian dan Kerusakan Aset DPRD Kota Madiun Pasca Demo Ricuh

    Sekwan Inventaris Kerugian dan Kerusakan Aset DPRD Kota Madiun Pasca Demo Ricuh

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh pada Sabtu (30/08/2025) meninggalkan kerusakan parah di Gedung DPRD Kota Madiun. Sejumlah fasilitas umum maupun bagian dari gedung dewan mengalami kerusakan akibat amukan massa. Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi, menyampaikan bahwa kerusakan terlihat mulai dari pintu gerbang, pagar, papan nama, hingga beberapa fasilitas penting lainnya. […]

    Bagikan
  • Cuaca 42 Derajat, Jemaah Haji Asal Madiun Diminta Kurangi Aktifitas Ibadah Sunnah Jelang Puncak Haji

    Cuaca 42 Derajat, Jemaah Haji Asal Madiun Diminta Kurangi Aktifitas Ibadah Sunnah Jelang Puncak Haji

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Jelang puncak rangkaian ibadah Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Madiun intens memantau kondisi ratusan jamaah di Tanah Suci. Kepala Kantor Kementerian Haji Kabupaten Madiun, Bisri Mustofa, meminta ratusan jemaah haji asal Kabupaten Madiun mengurangi aktivitas ibadah sunah menjelang puncak haji. Imbauan itu disampaikan […]

    Bagikan
  • Kakak Adik Penambang Batu di Ponorogo Tewas Tertimbun Longsor

    Kakak Adik Penambang Batu di Ponorogo Tewas Tertimbun Longsor

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Nasib tragis menimpa kakak beradik asal Desa Biting, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo. Keduanya tewas tertimbun material longsor saat menambang batu di bantaran Sungai Dung Gamping, Jumat (05/09/2025). Kedua korban diketahui bernama Tukimun (44) dan Sarno (50). Selain mereka, terdapat satu korban selamat, Leri Windaryanto (36), yang mengalami luka di bagian kaki […]

    Bagikan
expand_less