Wabup Magetan Dorong Verifikasi Data Desil Dimulai dari Rapat Warga di Tingkat RT
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Senin, 14 Sep 2026
- visibility 49
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mendorong pembenahan data kemiskinan dilakukan secara partisipatif hingga tingkat RT. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketidaktepatan data penerima bantuan sosial berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro mengatakan warga di tingkat RT merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat di lingkungannya.
Karena itu, setiap RT didorong menggelar rapat warga dengan menampilkan data DTSEN, termasuk pengelompokan masyarakat berdasarkan desil.
“Yang tahu keadaan di RT tersebut ya warga RT tersebut. Jadi rapat warga, bukan hanya rapat pengurus RT,” kata Suyatni.
Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat memberikan koreksi apabila terdapat data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Hasil rapat warga kemudian dibawa ke tingkat desa atau kelurahan untuk dibahas melalui musyawarah desa atau musyawarah kelurahan. Setelah disepakati, data diteruskan kepada Dinas Sosial untuk diproses lebih lanjut ke pemerintah pusat.
Suyatni mengakui proses tersebut tidak serta-merta menghasilkan data yang sempurna. Namun, jika dilakukan secara konsisten, kualitas data diharapkan terus membaik.
“Kalau tiap tahun dilakukan, Insya Allah kualitas datanya akan menjadi lebih baik. Sempurna jelas tidak, tetapi secara bertahap akan lebih baik,” ujarnya.
Menurut Suyatni, persoalan data kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan proses pendataan awal, tetapi juga perubahan kondisi masyarakat serta regulasi yang memengaruhi status penerima bantuan. Karena itu, verifikasi dan pemutakhiran secara berkala dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





