Prajurit TNI AU Asal Magetan Diduga Dianiaya Senior hingga Meninggal, Keluarga Tuntut Keadilan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 50 menit yang lalu
- visibility 37
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Keluarga Serda Ahmad Muzammul Farisa, prajurit TNI Angkatan Udara (AU) yang berdinas di Dinas Psikologi TNI AU (DISPSIAU) Mabes AU, meminta proses hukum dilakukan secara tegas atas kematian putra mereka yang diduga tidak wajar.
Prajurit berusia 22 tahun tersebut diduga meninggal setelah mengalami penganiayaan oleh sejumlah seniornya di dalam kamar mess di lingkungan Mabes AU, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Keluarga menyebut korban mengalami sejumlah luka sebelum akhirnya meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis.
Ayah korban, Toni Eko Prasetyo, meminta Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), serta jajaran terkait mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab.
“Kami mohon kepada Pak Presiden Prabowo, Pak Kasau, juga Kadis Psikologi yang menjadi induk kantor anak saya, agar pelaku penganiayaan anak saya dituntut sesuai hukum,” kata Toni saat ditemui di rumah duka di Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jumat (11/9/2026).
Menurut Toni, pihak keluarga sempat menerima informasi yang simpang siur mengenai penyebab kematian anaknya. Namun, berdasarkan informasi yang diterima keluarga setelah pemeriksaan medis dan keterangan saksi, peristiwa tersebut diduga terjadi di mess.
Toni mengatakan dugaan penganiayaan berlangsung dalam dua waktu. Peristiwa pertama disebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, kemudian berlanjut sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, menurut informasi yang diterimanya, terdapat empat orang yang diduga terlibat dan kini telah ditahan di Pomau.
“Setelah visum dan juga dari saksi, ternyata di mess. Kejadiannya di mess sekitar jam sebelas malam, sempat berhenti, kemudian dilanjut jam satu. Ada empat orang,” ujarnya.
Keluarga juga menerima informasi mengenai sejumlah luka pada tubuh korban. Di antaranya luka pada bagian dagu, bekas benturan, serta lebam pada bagian dada yang disebut menyerupai bekas pukulan.
Toni menilai kasus tersebut perlu diusut secara transparan karena peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di lingkungan institusi militer. Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum evaluasi agar kekerasan terhadap prajurit tidak kembali terjadi.
“Kami terus terang menuntut keadilan. Apalagi ini kejadiannya di Mabes AU. Ini bisa menjadi percontohan nasional. Kami berharap ada keputusan atau sanksi yang sangat berat kepada pelaku yang telah ditahan di Puspom,” katanya.
Serda Ahmad Muzammul Farisa diketahui baru sekitar satu tahun menjalani dinas sebagai prajurit TNI AU. Ia mengisi jabatan struktural militer di lingkungan DISPSIAU.
Kabar kematian korban meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Jenazah tiba di rumah duka di Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Magetan, pada Jumat dini hari. Kedatangan jenazah disambut tangis keluarga dan kerabat yang tidak menyangka putra pertama pasangan Toni Eko Prasetyo dan Retno Setyo Rini tersebut meninggal dalam kondisi demikian.
Setelah disalatkan, jenazah Serda Ahmad Muzammul Farisa kemudian dimakamkan di tempat pemakaman desa setempat. Prosesi pemakaman diikuti ratusan pelayat serta sejumlah anggota TNI AU yang turut memberikan penghormatan terakhir dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga.
Toni berharap Presiden, Panglima TNI, Kasau, dan jajaran TNI AU melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peristiwa tersebut.
“Di Mabes AU bisa terjadi hal seperti ini, sangat prihatin saya sebagai orang tua. Anak saya masih bujang dan kami kehilangan. Harapan kami kejadian ini tidak terulang lagi ke depan dan tidak memakan korban prajurit atau anak-anak yang tidak berdosa,” tuturnya.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai kronologi lengkap, motif, hasil pemeriksaan medis, serta status hukum masing-masing pihak yang diduga terlibat masih menunggu penjelasan resmi dari pihak TNI AU dan aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





