Kasus Dugaan Korupsi Bansos Ponorogo Tunggu Audit BPKP, Tersangka Segera Ditentukan
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 59 menit yang lalu
- visibility 18
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Penyidikan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Ponorogo memasuki tahapan penting. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui secara pasti potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan penyaluran program bansos di lingkungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Ponorogo pada periode 2022 hingga 2024.
Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengungkapkan proses penghitungan kerugian negara oleh BPKP masih berlangsung. Tim auditor BPKP bahkan telah berada di Ponorogo sekitar satu pekan untuk melakukan pemeriksaan dan menelusuri sejumlah dokumen maupun data yang berkaitan dengan perkara.
Menurut Zulmar, audit tidak dapat dilakukan sekaligus karena pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Kondisi tersebut dipengaruhi keterbatasan jumlah auditor serta faktor jarak.
“Proses audit dilakukan secara bertahap karena adanya keterbatasan personel serta faktor jarak. Sehingga menunggu satu-satu,” ujar Zulmar, Senin (14/9/2026).
Sembari menunggu hasil penghitungan dari BPKP, penyidik Kejari Ponorogo tetap melanjutkan proses penyidikan. Sejumlah fakta dan alat bukti yang telah diperoleh masih terus didalami untuk memperkuat konstruksi perkara.
Zulmar juga memastikan penanganan perkara di Kejari Ponorogo tetap berjalan. Tidak ada perkara yang sengaja dihentikan, meski masing-masing kasus ditangani berdasarkan tingkat prioritas.
Mengenai penetapan tersangka, Zulmar memberi sinyal bahwa tahapan tersebut diharapkan dapat segera dilakukan setelah hasil audit BPKP diterima penyidik.
Pihak kejaksaan berharap proses penghitungan kerugian negara dapat segera dituntaskan sehingga nilai kerugian negara dapat menjadi salah satu dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Mudah-mudahan bisa segera rampung rekan-rekan dari BPKP sehingga bisa keluar apa namanya (tersangka). Kalau sudah keluar hasilnya, nilai itu di atas kertas kan sudah enak,” kata Zulmar. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez





