Tak Sekadar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Madiun Siapkan Anggaran untuk Kreativitas Pemuda
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 44
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun — Pemerintah Kota Madiun bersama Bea Cukai Madiun menyosialisasikan Peraturan Pengawasan Barang Kena Cukai kepada pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna di wilayah Kecamatan Taman, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut tak hanya menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terkait cukai dan pemberantasan rokok ilegal. Pemkot Madiun juga membuka peluang bagi pemuda untuk mengembangkan kegiatan kreatif di masing-masing kelurahan.
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan, pemerintah kota tengah menyiapkan dukungan anggaran untuk kegiatan kreatif pemuda pada tahun depan. Program tersebut rencananya akan dimulai di 10 kelurahan.
“Saya mempersiapkan buat tahun depan. Makanya sudah saya infokan sekarang supaya Karang Taruna ini sudah mulai persiapan di kelurahan,” kata Bagus.
Menurutnya, pemuda yang memiliki gagasan dan ide kegiatan kreatif akan mendapatkan dukungan anggaran sekaligus pendampingan dari pemerintah. Program tersebut akan dievaluasi pada pertengahan tahun untuk melihat kemungkinan penambahan alokasi anggaran.
“Siapa yang punya gagasan, ide yang bagus, itu nanti akan kami biayai sekaligus dampingi. Sepuluh dulu. Nanti kalau hasilnya di pertengahan tahun bagus, PAK mungkin akan saya tambahi alokasinya,” ujarnya.

Bagus berharap program tersebut dapat mendorong pemuda di seluruh kelurahan untuk lebih aktif mengeksplorasi potensi wilayah masing-masing.
“Ini kesempatannya anak-anak muda untuk bisa mengeksplor masing-masing kelurahan,” katanya.
Ia juga mengaitkan rencana tersebut dengan gagasan pengembangan kelurahan kreatif yang sebelumnya disampaikan Kementerian Ekonomi Kreatif. Menurut Bagus, pemerintah perlu hadir untuk memberikan ruang dan dukungan agar kreativitas anak muda dapat berkembang.
“Namanya kreatif anak-anak muda, sehingga pemerintah harus hadir mempersiapkan segala sesuatunya untuk teman-teman,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bagus juga menjelaskan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang mendukung berbagai program pemerintah.
Menurut dia, kegiatan sosialisasi cukai yang digelar bersama Bea Cukai Madiun merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana tersebut.
“Kalau hari ini nggak ada Dana Bagi Hasil Cukai, kita tidak akan bisa ketemu menyampaikan. Makanya cukai itu manfaatnya banyak,” katanya.
Ia menyebut pemanfaatan DBHCHT tidak terbatas pada kegiatan sosialisasi. Dana tersebut juga dapat mendukung program pelatihan, kesehatan, serta perlindungan tenaga kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak hanya untuk kegiatan ini saja, tapi untuk pelatihan, untuk kesehatan, jaminan keselamatan kerja, jaminan kematian juga pakai dana cukai,” ujarnya.
Selain mendorong kreativitas, pemuda juga diharapkan ikut berperan dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Bagus meminta peserta sosialisasi mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan membedakannya dengan produk yang legal.
“Ojo tuku rokok ora jelas, rokok ilegal. Sekarang kan sudah kelihatan ciri-cirinya rokok ilegal dan non-ilegal,” ucapnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkot Madiun berharap pemuda tidak hanya menjadi penerima informasi mengenai ketentuan cukai, tetapi juga dapat mengambil peran dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mengembangkan potensi kreatif di lingkungan kelurahan masing-masing. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





