Berita Terkini
Trending Tags

Ini Respon PSHT Pimpinan M. Taufiq Soal Parluh 2026 Tidak Boleh di Kota Madiun

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 87
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Biro Hukum PSHT mempertanyakan larangan Parluh digelar di Madiun. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang diketuai oleh M. Taufiq memberikan tanggapan terkait hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor antara Forkopimda Jawa Timur, Forkopimda Kota/Kabupaten Madiun serta Magetan di Gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun, pada Rabu (16/9/2026) lalu.

Mereka mempertanyakan terkait hasil kesepakatan yang melarang pelaksanaan Parapatan Luhur (Parluh) PSHT tidak dilaksanakan di wilayah Kota maupun Kabupaten Madiun. Diketahui, kesepakatan tersebut mempertimbangkan faktor keamanan serta ketertiban dan aspirasi dari masyarakat di sekitar Padepokan Agung Madiun (PAM) di Jalan Merak Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo.

Menanggapi hal itu, Samsul Hidayat, Perwakilan Biro Hukum PSHT menilai hal itu cacat. Pasalnya, pihaknya tidak dilibatkan dalam Rakor tersebut. “Hasil itu juga saya pikir cacat juga, karena dari pihak kami terutama lawyer-lawyer yang tahu regulasi tidak diundang secara transparan. Seolah-olah itu ada dikotomi dan direduksi agar kami tidak bersuara di sini,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa Parluh yang direncanakan pada tanggal 25-26 September 2026 nantinya merupakan agenda organisasi dalam memilih Ketua Umum PSHT. Hal itu sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Kegiatan Parluh itu adalah murni untuk rapat koordinasi dan memilih ketua umumnya berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya organisasi yang sah dan berbadan hukum,” tegas Samsul.

Samsul turut mempersoalkan terkait kewenangan pemerintah daerah dalam persoalan tersebut. Menurutnya, pejabat kepala daerah tidak memiliki kewenangan untuk memasuki ranah perdata organisasi dengan mengatasnamakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pemkot tidak boleh memasuki wilayah perdata-nya organisasi. Organisasi punya badan hukum, punya AD/ART yang amanahnya adalah setiap 5 tahun harus mengadakan Parapatan Luhur atau Musyawarah Nasional,” imbuhnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi lokasi Parluh akan tetap dilaksanakan di Kota Madiun atau tidak, Samsul menyampaikan hal itu akan dilakukan koordinasi lebih lanjut. Dirinya menekankan bahwa kegiatan organisasi dilindungi dalam berserikat hingga berkumpul sesuai aturan.

“Kita tunggu, ya, kita tunggu injury time-nya bagaimana. Yang pasti kita berkomitmen Parlo tetap diadakan di Jawa Timur, ya. Nanti bagaimana-bagaimana nanti akan ada progress,” pungkasnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuaca Panas dan Suhu Tak Menentu, Dinkes Madiun Ingatkan Warga Waspadai ISPA

    Cuaca Panas dan Suhu Tak Menentu, Dinkes Madiun Ingatkan Warga Waspadai ISPA

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Cuaca panas yang terjadi selama musim kemarau membuat masyarakat Kabupaten Madiun diminta lebih waspada terhadap berbagai gangguan kesehatan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun mengingatkan salah satu penyakit yang perlu diantisipasi adalah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Kepala Dinkes Kabupaten Madiun, dr. Hery Setyana, mengatakan ISPA merupakan penyakit endemis yang dapat muncul […]

    Bagikan
  • Kebakaran Lereng Wilis Dekati Perbatasan Madiun – Nganjuk, 5 Hektare Hutan Terbakar

    Kebakaran Lereng Wilis Dekati Perbatasan Madiun – Nganjuk, 5 Hektare Hutan Terbakar

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kebakaran hutan melanda kawasan lereng Gunung Wilis di wilayah Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, dalam dua hari terakhir. Api sempat membakar kawasan padang sabana dan hutan pinus di sekitar Bukit Pangangonan hingga mencapai sekitar 5 hektare. Perhutani bersama kepolisian, BPBD, dan masyarakat melakukan pemantauan di lokasi pada Kamis (17/9/2026). Langkah tersebut dilakukan […]

    Bagikan
  • Program Pengajaran Bahasa Portugis Untuk Sekolah Menengah

    Program Pengajaran Bahasa Portugis Untuk Sekolah Menengah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan langkah baru di bidang pendidikan, yakni penambahan Bahasa Portugis sebagai salah satu bahasa asing yang akan diajarkan di sekolah menengah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto setelah membahas kerja sama pendidikan dengan Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, di Istana Merdeka, […]

    Bagikan
  • Dua Kendaraan Kecelakaan di Jalur Tawangmangu–Plaosan, Diduga Tak Kuat Menanjak

    Dua Kendaraan Kecelakaan di Jalur Tawangmangu–Plaosan, Diduga Tak Kuat Menanjak

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Jalan Raya Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Minggu pagi (23/11/2025). Berdasarkan keterangan saksi mata, Darwanto, kedua kendaraan melaju dalam arah yang sama. Truk box dengan nomor polisi F 8550 HU yang dikemudikan Isep (36), warga Cianjur, berada di depan. Di belakangnya, Innova B 1377 RKA […]

    Bagikan
  • Total Dana Banpol Rp 2,9 miliar, PKB Terima Senilai Rp 574 juta, Hanura terima Rp 95 juta

    Total Dana Banpol Rp 2,9 miliar, PKB Terima Senilai Rp 574 juta, Hanura terima Rp 95 juta

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab. Madiun | Dana hibah dari Pemkab Madiun untuk partai politik (Parpol) tahun 2025 akan segera cair. Besaran dana hibah parpol itu dihitung berdasarkan hasil Pemilu 2024. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bankesbangpol) Kabupaten Madiun, Mashudi mengatakan setidaknya ada delapan Parpol yang menerima Banpol itu. Tertinggi PKB dengan perolehan suara […]

    Bagikan
  • Rumah Warga Sidorejo Magetan Roboh, Diduga Akibat Lapuk dan Cuaca Ekstrem

    Rumah Warga Sidorejo Magetan Roboh, Diduga Akibat Lapuk dan Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah rumah milik Misran (46), warga Dukuh Balipanjang, Desa Widorokandang, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, roboh pada Rabu pagi (8/4/2026) sekitar pukul 09.15 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Saat kejadian, Misran diketahui tengah berada di dapur. Tiba-tiba, bagian kuda-kuda atap rumah patah dan menyebabkan bangunan ambruk. Diduga kuat, […]

    Bagikan
expand_less