Rabu, 28 Okt 2026
Trending Tags

TKD Ngawi Turun Rp. 28 Miliar, RAPBD 2027 Fokus Efisiensi dan Belanja Produktif

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 44
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Ngawi membahas RAPBD 2027 di tengah penurunan alokasi TKD. (28/10/2026), Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sekitar Rp28 miliar memaksa Pemerintah Kabupaten Ngawi menyesuaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Efisiensi belanja operasional menjadi pilihan untuk menjaga prioritas pembangunan tanpa menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ngawi, Rabu (28/10/2026), dengan agenda penyampaian nota pengantar RAPBD 2027 dan pandangan umum fraksi-fraksi.

Dalam rancangan terbaru, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,002 triliun, turun dari asumsi awal sekitar Rp. 2,030 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp. 2,045 triliun, sehingga terdapat selisih sekitar Rp. 42,77 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“Turunnya TKD itu sekitar Rp. 28 miliar. Tidak ada peningkatan asumsi pendapatan, misalnya PAD harus kita target berapa. Tapi disesuaikan belanjanya. Barang dan jasa kita kurangi,” ujar Dwi Rianto Jatmiko.

Menurut dia, efisiensi difokuskan pada belanja operasional yang dinilai kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Anggaran diarahkan untuk mendukung belanja modal dan program produktif, seperti infrastruktur menuju sentra pertanian serta pembangunan fasilitas olahraga yang berpotensi menggerakkan ekonomi lokal.

Image Not Found
Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko menyampaikan nota pengantar RAPBD 2027.

Di sisi lain, Pemkab Ngawi mengakui penurunan belanja pegawai belum dapat dilakukan secara signifikan. Karena itu, penataan belanja barang dan jasa menjadi salah satu langkah untuk menjaga kesinambungan program pembangunan di tengah keterbatasan fiskal.

Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko menegaskan, pembahasan RAPBD harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan masyarakat, serta efektivitas setiap program yang dianggarkan.

“DPRD tentu akan mencermati secara menyeluruh rancangan APBD 2027 ini, mulai dari proyeksi pendapatan, alokasi belanja, hingga penggunaan SiLPA untuk menutup selisih anggaran. Setiap program harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Di tengah penurunan TKD, belanja daerah perlu diprioritaskan untuk pelayanan publik dan pembangunan yang mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Struktur R-APBD 2027 mencakup PAD sebesar Rp. 452,37 miliar dan pendapatan transfer Rp. 1,549 triliun. Adapun belanja daerah terdiri atas belanja operasi Rp. 1,619 triliun, belanja modal Rp. 166,12 miliar, belanja tidak terduga Rp. 7,84 miliar, serta belanja transfer Rp. 251,71 miliar.

Pemkab Ngawi memproyeksikan SiLPA Rp. 42,77 miliar untuk menutup selisih pendapatan dan belanja. Nilai tersebut lebih besar dibandingkan asumsi dalam beberapa tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp. 20 miliar.

Di tengah berkurangnya transfer pusat, pemerintah daerah juga berupaya mengoptimalkan PAD melalui pajak dan retribusi, pengembangan sumber pendapatan, serta pengelolaan aset daerah. Namun, upaya tersebut tetap harus mempertimbangkan daya beli masyarakat agar tidak menambah beban warga.

DPRD selanjutnya memiliki peran dalam menguji asumsi anggaran, mengevaluasi prioritas program, serta memastikan alokasi belanja sesuai kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah. Pembahasan RAPBD diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Ngawi. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krz/Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Langkah Maidi Atasi Pencemaran Air di Kawasan PSC dan Saluran Sumber Umis

    Ini Langkah Maidi Atasi Pencemaran Air di Kawasan PSC dan Saluran Sumber Umis

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Madiun mengadakan kerja bakti pembersihan di kawasan Pahlawan Street Center (PSC) serta saluran Sumber Umis pada Rabu (09/04/2025). Kegiatan ini merupakan evaluasi pasca lebaran, dengan fokus utama pada kondisi lingkungan sekitar PSC. Pasalnya, kondisi saluran air yang melintasi kawasan PSC […]

    Bagikan
  • Ditemukan Cacing Hati pada Hewan Kurban di Magetan, Disnakkan Pastikan Daging Tetap Aman

    Ditemukan Cacing Hati pada Hewan Kurban di Magetan, Disnakkan Pastikan Daging Tetap Aman

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Magetan menemukan kasus cacing hati pada dua ekor sapi kurban saat pemeriksaan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Magetan pada momentum Iduladha tahun ini. Kepala Disnakkan Kabupaten Magetan, Nur Haryani mengatakan temuan tersebut diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan organ dalam setelah proses penyembelihan. “Pada pemeriksaan hati […]

    Bagikan
  • 4 Kursi Kepala OPD Pemkot Madiun Kosong, 2 Kepala OPD Mendekati Pensiun

    4 Kursi Kepala OPD Pemkot Madiun Kosong, 2 Kepala OPD Mendekati Pensiun

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, memberi sinyal kuat akan adanya perombakan besar di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Uji kompetensi sebagai dasar utama dalam proses pengisian jabatan, khususnya jabatan eselon II yang masih kosong. Tercatat kursi kepala OPS yang kosong diantaranya Kepala DLH, Bakesbangpol, Satpol PP dan Damkar serta Kepala Bappelitbangda. Maidi […]

    Bagikan
  • Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Jawaban PU Fraksi Soal Perubahan APBD 2025

    Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Jawaban PU Fraksi Soal Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Madiun atas pandangan umum tujuh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD, Rabu (16/07/2025). Dalam kesempatan itu, Bupati Madiun Hari […]

    Bagikan
  • Diterjang Luapan Bengawan Madiun, Rumah Lansia di Balerejo Ambles 2 Meter

    Diterjang Luapan Bengawan Madiun, Rumah Lansia di Balerejo Ambles 2 Meter

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Sebuah rumah milik pasangan lanjut usia (lansia) di Desa Sogo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, ambles sedalam dua meter. Hal itu akibat diterjang luapan Sungai Bengawan Madiun pada pertengahan Maret lalu. Insiden ini terjadi bersamaan dengan pertengahan bulan Ramadan. Pemilik rumah, Kasidin (62) dan Sri Fatonah (61), menyebut amblesnya tanah menyebabkan […]

    Bagikan
  • PKB Tunjuk Riyin Nur Asiyah Jadi Plt Ketua DPRD Magetan, Gantikan Suratno yang Tersandung Kasus Korupsi Pokir

    PKB Tunjuk Riyin Nur Asiyah Jadi Plt Ketua DPRD Magetan, Gantikan Suratno yang Tersandung Kasus Korupsi Pokir

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik mengenai siapa kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akan mengisi kursi pimpinan DPRD Magetan akhirnya terjawab. Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB resmi menunjuk Riyin Nur Asiyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan menggantikan Suratno yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir). Kepastian tersebut […]

    Bagikan
expand_less