TKD Ngawi Turun Rp. 28 Miliar, RAPBD 2027 Fokus Efisiensi dan Belanja Produktif
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 44
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ngawi – Penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sekitar Rp28 miliar memaksa Pemerintah Kabupaten Ngawi menyesuaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Efisiensi belanja operasional menjadi pilihan untuk menjaga prioritas pembangunan tanpa menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ngawi, Rabu (28/10/2026), dengan agenda penyampaian nota pengantar RAPBD 2027 dan pandangan umum fraksi-fraksi.
Dalam rancangan terbaru, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,002 triliun, turun dari asumsi awal sekitar Rp. 2,030 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp. 2,045 triliun, sehingga terdapat selisih sekitar Rp. 42,77 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Turunnya TKD itu sekitar Rp. 28 miliar. Tidak ada peningkatan asumsi pendapatan, misalnya PAD harus kita target berapa. Tapi disesuaikan belanjanya. Barang dan jasa kita kurangi,” ujar Dwi Rianto Jatmiko.
Menurut dia, efisiensi difokuskan pada belanja operasional yang dinilai kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Anggaran diarahkan untuk mendukung belanja modal dan program produktif, seperti infrastruktur menuju sentra pertanian serta pembangunan fasilitas olahraga yang berpotensi menggerakkan ekonomi lokal.

Di sisi lain, Pemkab Ngawi mengakui penurunan belanja pegawai belum dapat dilakukan secara signifikan. Karena itu, penataan belanja barang dan jasa menjadi salah satu langkah untuk menjaga kesinambungan program pembangunan di tengah keterbatasan fiskal.
Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko menegaskan, pembahasan RAPBD harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan masyarakat, serta efektivitas setiap program yang dianggarkan.
“DPRD tentu akan mencermati secara menyeluruh rancangan APBD 2027 ini, mulai dari proyeksi pendapatan, alokasi belanja, hingga penggunaan SiLPA untuk menutup selisih anggaran. Setiap program harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Di tengah penurunan TKD, belanja daerah perlu diprioritaskan untuk pelayanan publik dan pembangunan yang mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Struktur R-APBD 2027 mencakup PAD sebesar Rp. 452,37 miliar dan pendapatan transfer Rp. 1,549 triliun. Adapun belanja daerah terdiri atas belanja operasi Rp. 1,619 triliun, belanja modal Rp. 166,12 miliar, belanja tidak terduga Rp. 7,84 miliar, serta belanja transfer Rp. 251,71 miliar.
Pemkab Ngawi memproyeksikan SiLPA Rp. 42,77 miliar untuk menutup selisih pendapatan dan belanja. Nilai tersebut lebih besar dibandingkan asumsi dalam beberapa tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp. 20 miliar.
Di tengah berkurangnya transfer pusat, pemerintah daerah juga berupaya mengoptimalkan PAD melalui pajak dan retribusi, pengembangan sumber pendapatan, serta pengelolaan aset daerah. Namun, upaya tersebut tetap harus mempertimbangkan daya beli masyarakat agar tidak menambah beban warga.
DPRD selanjutnya memiliki peran dalam menguji asumsi anggaran, mengevaluasi prioritas program, serta memastikan alokasi belanja sesuai kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah. Pembahasan RAPBD diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Ngawi. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Krz/Diez





