Napi Terorisme Dari Rutan Mako Brimob Dipindah ke Lapas Kelas 1 Madiun, Program Deradikalisasi Disiapkan
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 44
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun menerima narapidana kasus tindak pidana terorisme berinisial DNH, Kamis (29/10/2026). Narapidana yang sebelumnya ditahan di Rutan Mako Brimob Cikeas itu akan menjalani pembinaan khusus dengan mengedepankan keamanan dan program deradikalisasi.
Kepala Lapas Kelas I Madiun Fajar Nur Cahyono mengatakan, pembinaan terhadap narapidana terorisme membutuhkan pendekatan khusus dan berkelanjutan. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan program berjalan terarah dan terukur.

“Kami berkomitmen melaksanakan pembinaan terhadap narapidana tindak pidana terorisme secara profesional dan terukur. Tentunya, kami akan memperkuat sinergi dengan instansi terkait agar program deradikalisasi dapat berjalan optimal,” kata Fajar.
Program tersebut diarahkan untuk mendorong perubahan pola pikir, memperkuat wawasan kebangsaan, serta menanamkan nilai toleransi dan cinta tanah air. Pembinaan juga menjadi bagian dari persiapan agar narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan pemahaman yang lebih baik.
Melalui koordinasi lintas instansi, Lapas Madiun berharap proses deradikalisasi dapat berlangsung secara berkesinambungan sekaligus mendukung upaya pencegahan penyebaran paham radikal. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Krz/Diez





