Batu Nisan Makam Ki Ageng Mageti Hilang, Pemkab Magetan Perketat Pengamanan Situs Sejarah
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 41
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan– Hilangnya salah satu batu nisan di kompleks Makam Ki Ageng Mageti, tokoh yang diyakini sebagai cikal bakal berdirinya Kabupaten Magetan, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan. Peristiwa tersebut tidak hanya dianggap sebagai kehilangan benda bersejarah, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya menjaga warisan budaya daerah.
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari juru kunci makam, batu nisan yang hilang merupakan bagian penanda makam di sisi kaki. Hilangnya benda bersejarah tersebut diperkirakan terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026.
“Menurut penjaga makam, pada Senin hingga Rabu sebelumnya kondisi makam masih lengkap saat dilakukan pembersihan. Namun ketika kembali melakukan aktivitas bersih-bersih pada Jumat, batu nisan bagian kaki makam sudah tidak berada di tempatnya,” ujar Nanik, Rabu (24/6/2026).
Makam Ki Ageng Mageti merupakan salah satu situs sejarah penting di Kabupaten Magetan. Sosok Ki Ageng Mageti dikenal dalam sejarah dan tradisi lisan masyarakat sebagai tokoh yang membuka wilayah Magetan dan menjadi asal-usul nama daerah tersebut.
Nanik menjelaskan, bagian yang hilang adalah batu nisan yang berada di sisi selatan makam atau bagian kaki. Sementara batu nisan yang berada di bagian kepala makam masih dalam kondisi utuh.
Menyikapi kejadian tersebut, Pemkab Magetan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memperkuat sistem pengamanan di area makam. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengunci akses masuk ke kompleks makam guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Selama ini area makam memiliki gerbang, tetapi tidak dikunci. Setelah kejadian ini, kami meminta agar akses masuk dikendalikan dengan lebih baik. Nantinya akan dipasang papan informasi yang memuat nomor kontak penjaga makam sehingga masyarakat yang ingin berziarah tetap bisa mengakses lokasi dengan prosedur yang jelas,” katanya.
Menurut Nanik, pengamanan situs sejarah perlu dilakukan tanpa mengurangi fungsi makam sebagai destinasi religi yang terbuka bagi masyarakat umum. Oleh karena itu, sistem pengawasan akan diperkuat dengan tetap memberikan akses kepada peziarah dan wisatawan sejarah.
Kasus hilangnya batu nisan tersebut juga menjadi perhatian karena Makam Ki Ageng Mageti merupakan salah satu lokasi yang rutin diziarahi oleh jajaran pemerintah daerah menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Magetan. Situs ini memiliki nilai historis tinggi karena berkaitan dengan perjalanan awal terbentuknya pemerintahan Magetan.
Pemkab Magetan pun mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga berbagai situs sejarah dan budaya yang tersebar di wilayah Kabupaten Magetan. Menurut Nanik, pelestarian warisan leluhur tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menjaga dan nguri-uri budaya yang ada di Kabupaten Magetan, terutama situs-situs bersejarah. Kita pelihara kebersihan, keindahan, dan keamanannya agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” tuturnya.
Peristiwa hilangnya batu nisan Makam Ki Ageng Mageti menjadi alarm bagi upaya pelestarian cagar budaya di Magetan. Selain memperkuat pengamanan fisik, peningkatan kesadaran masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan situs-situs bersejarah yang menjadi bagian penting identitas daerah. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





