Polisi Dalami Hilangnya Belasan Pohon Trembesi di Sumber Air Ngrowo Magetan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 28
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Satreskrim Polres Magetan masih mendalami kasus hilangnya belasan pohon trembesi di kawasan Sumber Air Ngrowo, Desa Kuwonharjo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Polisi tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengungkap kronologi kejadian sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Kasatreskrim Polres Magetan AKP Dwi Heroe Santoso mengatakan, proses pendalaman masih berlangsung. Penyidik memanggil sejumlah pihak yang dinilai memiliki informasi terkait keberadaan kayu trembesi yang hilang dari kawasan sumber air tersebut.
“Ini sementara masih pendalaman untuk kayu ya, banyak pihak yang kami panggil,” ujarnya.
Dwi menjelaskan, kepolisian belum dapat menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan untuk mencocokkan informasi yang diperoleh dan memperjelas duduk perkara.
Selain memeriksa keterangan para pihak, polisi juga akan mencocokkan hasil pemeriksaan tersebut dengan temuan di tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP telah dilakukan pada Selasa (20/10/2026) sebagai bagian dari upaya mengumpulkan petunjuk terkait hilangnya belasan pohon trembesi itu.
Setelah rangkaian pendalaman dan pemeriksaan selesai, Satreskrim Polres Magetan berencana menggelar perkara. Langkah tersebut dilakukan untuk mengevaluasi hasil penyelidikan dan menentukan tindak lanjut penanganan kasus berdasarkan bukti serta keterangan yang telah dikumpulkan.
“Kemudian dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa yang terlibat dalam kejadian tersebut,” tandas Dwi.
Sebelumnya, belasan pohon trembesi di kawasan Sumber Air Ngrowo dilaporkan hilang. Kejadian itu menjadi perhatian karena pohon-pohon tersebut berada di kawasan sumber air yang memiliki fungsi ekologis bagi lingkungan sekitar.
Hingga kini, polisi belum mengungkap pihak yang diduga terlibat maupun memastikan unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut. Kepolisian masih menunggu hasil pendalaman dan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Krz/Diez





