Selasa, 3 Nov 2026
Trending Tags

Diduga Minta Uang untuk Hapus Pemberitaan, Admin Medsos di Ponorogo Jadi Tersangka

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 117
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar Ilustrasi

Sinergia | Ponorogo – Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan ancaman pemerasan terhadap seorang pengusaha apotek di Kecamatan Sambit. Kasus ini bermula dari unggahan pemberitaan di media sosial TikTok yang diduga disertai permintaan sejumlah uang agar konten tersebut dihapus.

NR diketahui merupakan pihak yang dikaitkan dengan media online Sinyal Ponorogo. Status tersangka ditetapkan setelah Satreskrim Polres Ponorogo melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Irwan Nugraha membenarkan penetapan tersangka tersebut. Menurutnya, keputusan itu diambil setelah penyidik menggelar perkara.

“Kemarin gelar (Gelar Perkara), terus langsung penetapan tersangka,” ujarnya.

Meski telah berstatus tersangka, NR hingga Selasa (3/11/2026) belum dilakukan penahanan. Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Irwan juga mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan peristiwa serupa tidak hanya berasal dari satu pihak. Polisi masih menerima pengaduan dari sejumlah orang yang merasa mengalami persoalan serupa.

“Untuk korbannya ini masih banyak juga yang lapor-lapor. Lebih dari satu,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, M. Naziri, menjelaskan bahwa perkara tersebut berawal dari pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Konten tersebut disebarluaskan melalui akun media sosial TikTok hingga berdampak terhadap reputasi usaha dan kehidupan pribadi keluarga korban.

Dampak yang ditimbulkan bahkan disebut merembet ke lingkungan keluarga. Anak korban dikabarkan mengalami perundungan di sekolah setelah pemberitaan tersebut beredar.

Naziri menyebut kliennya, Muhammad Makmur, pemilik Apotek Sehat Makmur di Kecamatan Sambit, telah berulang kali meminta agar unggahan tersebut dihapus. Namun, permintaan itu tidak mendapat respons sebagaimana yang diharapkan. Korban justru disebut diminta menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta sebagai syarat penghapusan konten.

“Dalam posisi keterpaksaan itulah kemudian klien kami harus mengeluarkan uang. Dari situ kami mengkaji adanya unsur pemerasan dan mengambil tindakan pelaporan ke Polres Ponorogo,” kata Naziri.

Tak hanya berdampak pada nama baik, pemberitaan tersebut juga diklaim memengaruhi aktivitas ekonomi usaha korban. Naziri menyampaikan, sebelum persoalan itu mencuat, Apotek Sehat Makmur mampu mencatat omzet harian sekitar Rp 12 juta hingga Rp 13 juta.

Namun, setelah konten beredar, omzet usaha tersebut diklaim mengalami penurunan sekitar 30 hingga 35 persen atau setara Rp 4 juta per hari.

“Jika diakumulasikan dalam jangka panjang, pihak korban memperkirakan potensi kerugian omzet mencapai hampir Rp 2 miliar. Dampak lainnya, lowongan pekerjaan yang dibuka usaha tersebut disebut tidak lagi mendapatkan pelamar,” paparnya.

Di sisi lain, kuasa hukum tersangka, Al-Falahu Indiantoro atau yang akrab disapa Indias, menyatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 45 menit. Ia menilai konstruksi perkara serta unsur pidana yang disangkakan masih perlu dicermati lebih mendalam.

Pihaknya juga tengah menyiapkan langkah pembelaan apabila perkara tersebut nantinya dilimpahkan ke kejaksaan.

“Ancaman pemerasan, bukan pemerasan. Dan itu menurut saya harus dikaji dulu setelah saya lihat unsur-unsurnya. Pastinya nanti juga harus dikaji dan dikupas di dalam persidangan,” pungkasnya. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Krz/Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Madiun Canangkan Pilah Sampah dari Rumah, Setiap RT Dapat Bantuan Rp10 Juta untuk Wujudkan Zero Waste 2027

    Kota Madiun Canangkan Pilah Sampah dari Rumah, Setiap RT Dapat Bantuan Rp10 Juta untuk Wujudkan Zero Waste 2027

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Mengubah kebiasaan masyarakat memang tidak bisa dilakukan dalam semalam. Namun, langkah besar dimulai Pemerintah Kota Madiun melalui Festival Madiun Hijau 2026 yang digelar di kawasan Pahlawan Street Center (PSC), Jumat (31/7/2026). Lewat kegiatan ini, pemerintah resmi mencanangkan gerakan Pilah Sampah dari Rumah sebagai fondasi menuju target Zero Waste 2027. Gerakan […]

    Bagikan
  • Damkar Ponorogo Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Kamar Tidur Warga Siman

    Damkar Ponorogo Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Kamar Tidur Warga Siman

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Warga Desa Manuk, Kecamatan Siman, Ponorogo, digegerkan dengan penemuan sarang tawon vespa di dalam kamar tidur salah satu rumah warga. Sarang yang berada di lemari kamar milik Dwi Wahyuni itu akhirnya dievakuasi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Ponorogo, Senin (22/09/2025) pagi. Keberadaan sarang tersebut baru diketahui setelah Dwi menjadi korban sengatan. Ia […]

    Bagikan
  • Menilik Monumen Reog dari 518 Knalpot Brong

    Menilik Monumen Reog dari 518 Knalpot Brong

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Polres Ponorogo memanfaatkan 518 knalpot brong hasil sitaan menjadi sebuah karya seni berbentuk monumen reog. Monumen yang diberi nama Ponorogo Zero Knalpot Brong ini terletak di simpang empat Mlilir, pintu masuk Ponorogo dari sisi utara yang berbatasan dengan Kabupaten Madiun. Peresmian monumen dilakukan Senin (13/1/2025) oleh Kapolres Ponorogo AKBP Anton […]

    Bagikan
  • 4 Hari Dibawa Kabur Kumbang, Tim Reaksi Cepat Distrik Buruway Berhasil Menjemput Melati

    4 Hari Dibawa Kabur Kumbang, Tim Reaksi Cepat Distrik Buruway Berhasil Menjemput Melati

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Sinergia | Kaimana – Tim reaksi cepat Distrik Buruway, Kaimana, Papua Barat, berhasil menjemput kembali anak perempuan dibawah umur yang dibawa kabur seorang lelaki. Korban ini sebut saja Melati (17) dibawa kabur oleh pacarnya si Kumbang (22) selama 4 hari. Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. Korban saat ini sudah diserahkan pada orang […]

    Bagikan
  • Bupati-Wakil Bupati Madiun Terpilih Jalani Tes Kesehatan di RSUD Dolopo

    Bupati-Wakil Bupati Madiun Terpilih Jalani Tes Kesehatan di RSUD Dolopo

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Hari Wuryanto dan dr. Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih bakal segera dilantik. Sesuai jadwal, pelantikan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Bahkan, usai pelantikan Hari Wuryanto – dr. Purnomo Hadi akan mengikuti pembekalan pada 21 hingga 28 Februari 2025 mendatang di […]

    Bagikan
  • 227 Calon Jemaah Haji Kota Madiun Siap Berangkat, 23 ASN Ajukan Cuti

    227 Calon Jemaah Haji Kota Madiun Siap Berangkat, 23 ASN Ajukan Cuti

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 227 jemaah haji asal Kota Madiun mengikuti doa bersama dalam rangka pamitan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Kegiatan tersebut digelar di Rumah Dinas Wali Kota Madiun, Selasa (21/4/2026), dan dihadiri jajaran Forkopimda serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait. Dari total jemaah, sebanyak 23 orang merupakan Aparatur Sipil […]

    Bagikan
expand_less