Komisi B DPRD Madiun Kritisi Kinerja Dinkes Atas Lambannya Penurunan Stunting
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 49
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun menilai upaya Pemerintah Kabupaten Madiun, khususnya Dinas Kesehatan, dalam menekan angka stunting masih lamban. Pasalnya, prevalensi stunting hingga Juli 2026 baru turun 0,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Prevalensi stunting Kabupaten Madiun tercatat 5,02 persen pada Juli 2026, turun dari 5,14 persen pada 2025. Sebelumnya, angka tersebut berada di level 5,48 persen pada 2024.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun, Wahyu, mengatakan penurunan tersebut menunjukkan adanya progres, tetapi belum cukup maksimal. Karena itu, berbagai program intervensi yang selama ini dijalankan Pemkab Madiun perlu ditingkatkan, terutama pada kelompok yang menjadi sasaran pencegahan sejak dini.
“Kalau kurang maksimal ya perlu ditingkatkan upaya penanganan stunting di Kabupaten Madiun. Intervensi penanganan stunting yang selama ini sudah dilakukan perlu kita tingkatkan lagi sejak dini, mulai remaja, calon pengantin maupun balita,” ujar Wahyu, Rabu (12/8/2026).
Menurut dia, pencegahan stunting tidak bisa hanya dilakukan ketika anak sudah mengalami gangguan pertumbuhan. Intervensi harus dilakukan secara berkelanjutan sejak sebelum pernikahan hingga masa tumbuh kembang anak.
Polisiti PKB itu juga menyoroti peran Posyandu dalam mendukung akurasi data stunting. Menurutnya, hasil penimbangan dan pengukuran balita harus benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan agar pemerintah dapat menentukan kebijakan berdasarkan data yang valid.
“Termasuk peranan Posyandu harus benar-benar memberikan data yang akurat sehingga bisa terpantau secara optimal dan datanya bisa dipertanggungjawabkan kevalidannya,” katanya.
Wahyu menilai penurunan prevalensi stunting sebesar 0,12 persen dalam setahun masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Madiun. Terlebih, pemerintah daerah sebelumnya juga telah menjalankan berbagai program intervensi melalui sektor kesehatan dan Posyandu.
“Penurunan memang 0,12 memang belum maksimal, makanya perlu adanya upaya intervensi yang sudah dilakukan perlu ditingkatkan lagi,” tegasnya.

Meski demikian, politisi PKB tersebut meminta capaian Kabupaten Madiun tetap dilihat secara proporsional dengan kondisi di tingkat Jawa Timur.
Ia menyebut prevalensi stunting di Jawa Timur masih berada di angka sekitar 14,7 persen. Dengan prevalensi Kabupaten Madiun yang berada di angka 5,02 persen, kondisi daerah dinilai masih relatif baik dibandingkan capaian provinsi.
“Tapi jika kita sandingkan dengan angka stunting Provinsi Jatim yang masih 14,7, di Kabupaten Madiun masih kategori baik,” ujarnya.
Di sisi lain, Wahyu mengingatkan upaya percepatan penurunan stunting berlangsung di tengah tekanan fiskal daerah. Salah satunya akibat penurunan Dana Transfer ke Daerah yang turut berdampak terhadap ruang fiskal pemerintah daerah.
Namun, kondisi tersebut menurutnya tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas program penanganan stunting.
“Di tengah-tengah gencarnya penurunan Dana Transfer Daerah termasuk Kabupaten Madiun, tapi apa pun itu tetap kita berupaya untuk bisa menjalankan program-program yang sudah kita rencanakan semaksimal mungkin,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun mencatat prevalensi stunting turun dari 5,48 persen pada 2024 menjadi 5,14 persen pada 2025, kemudian kembali turun menjadi 5,02 persen pada Juli 2026.
Pemkab Madiun juga mencatat seluruh 877 Posyandu yang ada telah berstatus aktif dengan dukungan 6.449 kader. Namun, pemerintah masih menghadapi persoalan akurasi pencatatan dan pengukuran balita, termasuk pengukuran tinggi badan, yang dinilai dapat memengaruhi validitas data prevalensi stunting.(Tov).
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Krz/Byg



