Berita Terkini
Trending Tags

Terancam Non Job, Kepala DLH Ponorogo Ajukan Sanggahan ke Bupati

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • visibility 80
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Gulang Winarno, Foto : Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – Teka-teki terkait pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkab Ponorogo yang terancam sanksi non-job terungkap. Sosok itu adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Gulang Winarno. Gulang terancam dicopot dari jabatannya karena diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada serentak 2024 lalu.

Surat Keputusan (SK) Bupati Ponorogo tentang hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatan telah diterimanya sejak Jumat (14/2/2025). Namun, Gulang memanfaatkan haknya dengan mengajukan surat sanggahan pada Selasa (4/3/2025) kepada Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dengan tembusan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), BKPSDM, dan BKN.

“Saya sudah menerima SK tersebut. Intinya, saya distafkan atau dijadikan pelaksana. Lewat sanggahan ini, saya memohon kebijaksanaan Pak Bupati untuk meninjau ulang dan meringankan sanksi kepada saya,” ujar Gulang.

Menurutnya, hukuman disiplin tersebut dijatuhkan karena ia diduga memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon kepala daerah saat Pilkada serentak.

“Mengajukan sanggahan ini hak saya sebagai ASN. Saya hanya berharap sanksi yang dijatuhkan tidak terlalu berat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Ponorogo, Agus Pramono, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti sanggahan tersebut. Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Bupati Ponorogo.

“Jika sanggahan ditolak, maka yang bersangkutan akan ditempatkan di OPD lain, kemungkinan di Dinas Perpustakaan,” ungkapnya.

Diketahui, sanksi tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 94/2021 tentang Disiplin ASN. Sebelum keputusan dijatuhkan, Gulang telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat, BKPSDM, dan tim yang dipimpin Sekda. Jika sanggahannya ditolak, Gulang terancam menjadi staf selama maksimal 12 bulan.

Patria – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Soal Fee Proyek dan CSR

    Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Soal Fee Proyek dan CSR

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kabar menggemparkan tersiar dari Kota Madiun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Pendekar pada Minggu (18/01/2026) malam. Yang mengejutkan, OTT menyasar Wali Kota Madiun, Maidi. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media. Menurutnya, tim KPK tengah melakukan penyelidikan […]

    Bagikan
  • Dinkes Madiun Datangi SPPG Mejayan Usai Dikenai Suspend BGN

    Dinkes Madiun Datangi SPPG Mejayan Usai Dikenai Suspend BGN

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun —  17 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satunya SPPG Mejayan, Kabupaten Madiun. Dapur tersebut selama ini menyuplai makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi sejumlah sekolah dasar dan menengah di wilayah setempat. Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten […]

    Bagikan
  • Anggaran Mobil Dinas Dialihkan ke Infrastruktur, Pemkab Magetan Pastikan Sesuai Tuntutan Publik

    Anggaran Mobil Dinas Dialihkan ke Infrastruktur, Pemkab Magetan Pastikan Sesuai Tuntutan Publik

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik rencana pengadaan mobil dinas yang sempat memicu aksi mahasiswa di depan DPRD Kabupaten Magetan, Senin (01/09/2025), akhirnya mendapat jawaban dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Magetan, Suyatni Prihasmoro, memastikan bahwa pos anggaran untuk kendaraan dinas senilai hampir Rp. 10 miliar sudah tidak lagi digunakan untuk pembelian mobil baru. Dana tersebut dialihkan […]

    Bagikan
  • Namanya Terseret Polemik PAW Anggota DPRD Magetan, Ini Respon Bupati Nanik

    Namanya Terseret Polemik PAW Anggota DPRD Magetan, Ini Respon Bupati Nanik

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) Nur Wakhid anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus mencuri perhatian publik. Isu yang semula menjadi dinamika internal partai kini berkembang ke ranah politik terbuka dan masuk jalur hukum. Situasi semakin kompleks setelah nama Bupati Magetan, Nanik Sumantri, ikut terseret dalam perdebatan tersebut. […]

    Bagikan
  • PAD Kabupaten Madiun Belum Capai Target, Retribusi RSUD Jadi Penyumbang Defisit Terbesar

    PAD Kabupaten Madiun Belum Capai Target, Retribusi RSUD Jadi Penyumbang Defisit Terbesar

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Madiun masih belum mencapai target. Hingga 11 Desember 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi PAD baru berada di angka 92,48 persen atau Rp. 405,3 miliar dari target Rp. 438,3 miliar. Kekurangan realisasi PAD tersebut didominasi oleh sektor retribusi daerah, […]

    Bagikan
  • Sekwan Inventaris Kerugian dan Kerusakan Aset DPRD Kota Madiun Pasca Demo Ricuh

    Sekwan Inventaris Kerugian dan Kerusakan Aset DPRD Kota Madiun Pasca Demo Ricuh

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh pada Sabtu (30/08/2025) meninggalkan kerusakan parah di Gedung DPRD Kota Madiun. Sejumlah fasilitas umum maupun bagian dari gedung dewan mengalami kerusakan akibat amukan massa. Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi, menyampaikan bahwa kerusakan terlihat mulai dari pintu gerbang, pagar, papan nama, hingga beberapa fasilitas penting lainnya. […]

    Bagikan
expand_less