
Sinergia | Kota Madiun – Menyusul meningkatnya jumlah pengamen yang berkeliaran di Kota Madiun pada bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, Pemerintah Kota Madiun melalui Satpol PP dan Damkar Kota Madiun melakukan operasi penertiban pada Kamis Malam (6/3/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan enam pengamen yang sedang beraksi di sejumlah lokasi, terutama di Jalan Agus Salim dan Alun-Alun Kota Madiun. Para pengamen tersebut diberikan pembinaan langsung untuk tidak lagi melakukan aktivitas mengamen di sepanjang jalan utama maupun di lampu merah yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Yanu Budilarto, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga serta pengunjung yang datang ke Kota Madiun.
“Kami mengimbau agar para pengamen tidak lagi mengamen di tempat-tempat yang telah ditentukan. Pemerintah Kota Madiun juga akan terus berupaya melakukan penataan agar Kota Madiun tetap nyaman dan tertib,” ujar Yanu.
Ke depannya, Pemerintah Kota Madiun berencana melakukan penataan lebih lanjut terhadap keberadaan pengamen di kota ini, guna menciptakan lingkungan yang lebih baik dan tertib. Diharapkan, dengan adanya penataan ini, Kota Madiun dapat tetap menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat dan para pengunjung.
Surya – Sinergia