Berita Terkini
Trending Tags

Akhir Pelarian Eko Bayu Pelaku Penusukan Jukir, Diringkus di Gresik

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • visibility 26
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Eko Bayu Riadi pelaku penusukan jukir akhirnya di amankan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Pelarian Eko Bayu Riadi, warga Jalan Sendang Barat, Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun akhirnya berhenti di tangan Satreskrim Polres Madiun Kota. Tersangka menjadi buronan usai peristiwa penusukan juru parkir (jukir) Pasar Besar Madiun (PBM) pada tahun 2024 lalu. Tersangka berhasil dtangkap di Desa Hulaan, Menganti, Gresik pada 6 April lalu.

Kapolres Madiun Kota/ AKBP Wiwin Junianto Supriyadi melalui Kasatreskrim Polres Madiun Kota Madiun AKP Agus Setiawan Kamis (08/05/2025) mengungkapkan tersangka melakukan percobaan melarikan diri sejak insiden penusukan terhadap korban Agus Purnawan, warga Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun pada 2 Agustus 2024 lalu di PBM. Sebelum ditangkap di Gresik, EBR sempat kabur ke wilayah Cirebon, Jawa Barat; Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan; Kabupaten Jembrana, Bali; hingga berhasil diringkus di Desa Hulaan, Menganti, Gresik.

“Kami mengamankan barang bukti berupa sajam berupa pisau, pakaian yang digunakan tersangka dan korban, serta rekaman kamera CCTV saat kejadian,” terangnya.

Menurut AKP Agus, kasus ini dipicu persoalan jam operasional jaga parkir. Menurut keterangan tersangka, korban menarik parkir di luar batas jam kesepakatan. Mendapati hal itu, tersangka menegur korban hingga timbul cekcok antara keduanya.

Di tengah cekcok, tersangka mengeluarkan senjata tajam (sajam) berupa pisau dan ditusukkan terhadap korban. Akibatnya, korban mengalami luka berat di lengan, punggung, dan leher.

‘’Korban dan saksi melaporkan peristiwa penusukan dan ditindaklanjuti Satreskrim Polres Madiun Kota dan berhasil dilakukan penangkapan,’’ jelas Agus.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 ayat 2 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka berat dan kematian hukuman 9 tahun penjara.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disperindag Magetan Pastikan Beras Oplosan Tak Beredar, Harga Beras Kini Tetap Stabil

    Disperindag Magetan Pastikan Beras Oplosan Tak Beredar, Harga Beras Kini Tetap Stabil

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan menegaskan bahwa tidak ditemukan peredaran beras oplosan di wilayah setempat. Kepastian ini diperoleh setelah inspeksi mendadak (sidak) terakhir pada 31 Juli 2025 menunjukkan hasil bersih dari praktik pengoplosan. “Alhamdulillah, dari hasil sidak yang kami lakukan kemarin, tidak ada temuan beras oplosan di Magetan,” ujar […]

    Bagikan
  • Mobil yang Ditumpangi Biduan Cantika Davinca Tabrak Motor, Dua Pelajar SMP Tewas

    Mobil yang Ditumpangi Biduan Cantika Davinca Tabrak Motor, Dua Pelajar SMP Tewas

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan maut merenggut nyawa dua pelajar SMP di Jalan Raya Kawedanan–Lembeyan, Desa Tulung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jumat (03/10/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa tragis itu melibatkan sebuah mobil Toyota Innova bernomor polisi AE 9 CAN dan sepeda motor Suzuki Smash AB-4318-NT. Motor tersebut dikendarai oleh dua pelajar SMP kelas […]

    Bagikan
  • Bangun Kesadaran Bencana Sejak Dini, Siswa SDN Purworejo 03 Ikuti Simulasi Damkar photo_camera 2

    Bangun Kesadaran Bencana Sejak Dini, Siswa SDN Purworejo 03 Ikuti Simulasi Damkar

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Kesadaran menghadapi bencana perlu ditanamkan sejak usia dini, tidak hanya melalui teori di ruang kelas, tetapi juga melalui praktik langsung. Hal inilah yang dilakukan SDN Purworejo 03, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, dengan menggelar simulasi pemadaman kebakaran bersama tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun. Kepala SDN Purworejo 03, Reni Verawati, mengatakan kegiatan […]

    Bagikan
  • Sebuah Warung di Madiun Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp. 50 Juta

    Sebuah Warung di Madiun Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp. 50 Juta

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Sebuah warung milik Sujoko, warga Desa Jetis, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, terbakar pada Rabu (19/11) sekitar pukul 19.20 WIB. Api dengan cepat membesar lantaran bangunan warung didominasi material kayu. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Andi Koerniawan, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan satu unit mobil pemadam setelah menerima […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Masuk Top 5 I-SIM 2025, Wali Kota Optimistis Tembus Tiga Besar Nasional

    Kota Madiun Masuk Top 5 I-SIM 2025, Wali Kota Optimistis Tembus Tiga Besar Nasional

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Kota Madiun kembali mencatat prestasi di tingkat nasional setelah berhasil masuk Top 5 dalam program Integrated Sustainable Indonesia Movement (I-SIM) 2025. Program yang digagas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia ini menilai berbagai inovasi pembangunan berkelanjutan dari pemerintah kota se-Indonesia. Dari total 82 peserta, Kota […]

    Bagikan
  • Viral Kisah Cinta Pasangan Beda Usia 23 Tahun di Magetan Tuai Sorotan

    Viral Kisah Cinta Pasangan Beda Usia 23 Tahun di Magetan Tuai Sorotan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah video yang menampilkan momen pertemuan sepasang kekasih di Kabupaten Magetan mendadak viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, keduanya tampak duduk berdampingan di sebuah ruangan bersama seorang petugas pencatatan pernikahan, disaksikan keluarga dari kedua belah pihak. Petugas kemudian menanyakan kesiapan mempelai perempuan untuk menerima pinangan sang kekasih. Pertanyaan itu dijawab […]

    Bagikan
expand_less