Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Akhir Pelarian Eko Bayu Pelaku Penusukan Jukir, Diringkus di Gresik

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • visibility 169
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Eko Bayu Riadi pelaku penusukan jukir akhirnya di amankan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Pelarian Eko Bayu Riadi, warga Jalan Sendang Barat, Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun akhirnya berhenti di tangan Satreskrim Polres Madiun Kota. Tersangka menjadi buronan usai peristiwa penusukan juru parkir (jukir) Pasar Besar Madiun (PBM) pada tahun 2024 lalu. Tersangka berhasil dtangkap di Desa Hulaan, Menganti, Gresik pada 6 April lalu.

Kapolres Madiun Kota/ AKBP Wiwin Junianto Supriyadi melalui Kasatreskrim Polres Madiun Kota Madiun AKP Agus Setiawan Kamis (08/05/2025) mengungkapkan tersangka melakukan percobaan melarikan diri sejak insiden penusukan terhadap korban Agus Purnawan, warga Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun pada 2 Agustus 2024 lalu di PBM. Sebelum ditangkap di Gresik, EBR sempat kabur ke wilayah Cirebon, Jawa Barat; Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan; Kabupaten Jembrana, Bali; hingga berhasil diringkus di Desa Hulaan, Menganti, Gresik.

“Kami mengamankan barang bukti berupa sajam berupa pisau, pakaian yang digunakan tersangka dan korban, serta rekaman kamera CCTV saat kejadian,” terangnya.

Menurut AKP Agus, kasus ini dipicu persoalan jam operasional jaga parkir. Menurut keterangan tersangka, korban menarik parkir di luar batas jam kesepakatan. Mendapati hal itu, tersangka menegur korban hingga timbul cekcok antara keduanya.

Di tengah cekcok, tersangka mengeluarkan senjata tajam (sajam) berupa pisau dan ditusukkan terhadap korban. Akibatnya, korban mengalami luka berat di lengan, punggung, dan leher.

‘’Korban dan saksi melaporkan peristiwa penusukan dan ditindaklanjuti Satreskrim Polres Madiun Kota dan berhasil dilakukan penangkapan,’’ jelas Agus.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 ayat 2 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka berat dan kematian hukuman 9 tahun penjara.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Ponorogo Geledah Dinsos PPPA, Dugaan Korupsi Bansos Menguat

    Kejari Ponorogo Geledah Dinsos PPPA, Dugaan Korupsi Bansos Menguat

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Ponorogo, Selasa(16/12/2025). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos). Penggeledahan berlangsung secara tertutup dan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Tim kejaksaan menyasar sejumlah ruangan strategis, di antaranya ruang Bidang […]

    Bagikan
  • Lima Jabatan Kepala OPD Kosong, Pemkab Magetan Siapkan Skema Pengisian

    Lima Jabatan Kepala OPD Kosong, Pemkab Magetan Siapkan Skema Pengisian

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bergerak cepat menyiapkan strategi pengisian jabatan setelah sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama memasuki masa purna tugas. Langkah ini dilakukan guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa kekosongan kepemimpinan di organisasi perangkat daerah (OPD). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan, Masruri, menyebutkan sedikitnya […]

    Bagikan
  • Minibus Rombongan Takziah Masuk Sungai di Madiun, Sopir Tewas

    Minibus Rombongan Takziah Masuk Sungai di Madiun, Sopir Tewas

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 781
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (31/3/2026) malam. Sebuah minibus yang membawa rombongan takziah dari Ponorogo menuju Nganjuk diduga hilang kendali hingga masuk ke sungai di pinggir jalan. Peristiwa tersebut mengakibatkan sopir minibus bernama Biso Sujarwo (57) warga […]

    Bagikan
  • Polisi Bekuk Komplotan Pengedar Pil Double L Sasar Korban Pinggiran

    Polisi Bekuk Komplotan Pengedar Pil Double L Sasar Korban Pinggiran

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Aparat Kepolisian Polres Ponorogo berhasil membongkar komplotan pengedar pil double L yang menyasar wilayah pinggiran. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti berupa puluhan ribu butir pil terlarang. Kapolres Ponorogo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Mohammad Mustofa Sahid, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait […]

    Bagikan
  • Okupansi Penumpang Baru 36 Persen di Angkutan Lebaran 2026, Ini Stimulus KAI Daop 7 Madiun

    Okupansi Penumpang Baru 36 Persen di Angkutan Lebaran 2026, Ini Stimulus KAI Daop 7 Madiun

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bagi anda yang ingin mudik tidak perlu khawatir kehabisan tiket kereta api (KA), khususnya yang berada di wilayah KAI Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun.  Berdasarkan data yang dihimpun pada Senin, 23 Februari 2026, pantauan okupansi penumpang di wilayah Daop 7 Madiun untuk masa Angkutan Lebaran (11 Maret – 1 April […]

    Bagikan
  • Jembatan di Ponorogo Roboh, Warga Nekat Seberangi Sungai Berarus Deras

    Jembatan di Ponorogo Roboh, Warga Nekat Seberangi Sungai Berarus Deras

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah jembatan penyebrangan di Desa Munggu, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, roboh akibat pondasinya tergerus derasnya arus sungai. Akibatnya, aktivitas warga terganggu, bahkan beberapa di antaranya nekat menerjang banjir untuk bisa beraktivitas. Jembatan besi sepanjang 10 x 3 meter itu putus pada Senin malam (17/05/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa ini menyebabkan […]

    Bagikan
expand_less