Berita Terkini
Trending Tags

Akhir Pelarian Eko Bayu Pelaku Penusukan Jukir, Diringkus di Gresik

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • visibility 149
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Eko Bayu Riadi pelaku penusukan jukir akhirnya di amankan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Pelarian Eko Bayu Riadi, warga Jalan Sendang Barat, Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun akhirnya berhenti di tangan Satreskrim Polres Madiun Kota. Tersangka menjadi buronan usai peristiwa penusukan juru parkir (jukir) Pasar Besar Madiun (PBM) pada tahun 2024 lalu. Tersangka berhasil dtangkap di Desa Hulaan, Menganti, Gresik pada 6 April lalu.

Kapolres Madiun Kota/ AKBP Wiwin Junianto Supriyadi melalui Kasatreskrim Polres Madiun Kota Madiun AKP Agus Setiawan Kamis (08/05/2025) mengungkapkan tersangka melakukan percobaan melarikan diri sejak insiden penusukan terhadap korban Agus Purnawan, warga Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun pada 2 Agustus 2024 lalu di PBM. Sebelum ditangkap di Gresik, EBR sempat kabur ke wilayah Cirebon, Jawa Barat; Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan; Kabupaten Jembrana, Bali; hingga berhasil diringkus di Desa Hulaan, Menganti, Gresik.

“Kami mengamankan barang bukti berupa sajam berupa pisau, pakaian yang digunakan tersangka dan korban, serta rekaman kamera CCTV saat kejadian,” terangnya.

Menurut AKP Agus, kasus ini dipicu persoalan jam operasional jaga parkir. Menurut keterangan tersangka, korban menarik parkir di luar batas jam kesepakatan. Mendapati hal itu, tersangka menegur korban hingga timbul cekcok antara keduanya.

Di tengah cekcok, tersangka mengeluarkan senjata tajam (sajam) berupa pisau dan ditusukkan terhadap korban. Akibatnya, korban mengalami luka berat di lengan, punggung, dan leher.

‘’Korban dan saksi melaporkan peristiwa penusukan dan ditindaklanjuti Satreskrim Polres Madiun Kota dan berhasil dilakukan penangkapan,’’ jelas Agus.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 ayat 2 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka berat dan kematian hukuman 9 tahun penjara.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Olah TKP Kebakaran Pasar Srijaya Bakal Libatkan Tim Labfor Polda Jatim Play Button

    Olah TKP Kebakaran Pasar Srijaya Bakal Libatkan Tim Labfor Polda Jatim

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peristiwa kebakaran kios di Pasar Srijaya Kota Madiun pada Senin (26/01/2026) malam masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Pada Selasa (27/01/2026) tim Inafis Satreskrim Polres Madiun Kota bersama Polsek Kartoharjo melakukan pengecekan dan pengamanan di lokasi kejadian. Sebanyak 4 kios terdampak kebakaran dengan 2 diantaranya hangus terbakar. Kasat Reskrim Polres Madiun […]

    Bagikan
  • Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Jadi Alarm, Pengamat Minta Magetan Perkuat Tata Kelola Administrasi

    Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Jadi Alarm, Pengamat Minta Magetan Perkuat Tata Kelola Administrasi

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Terungkapnya dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Ponorogo senilai sekitar Rp3,6 miliar menjadi perhatian pengamat kebijakan publik dan pegiat antikorupsi di Madiun Raya. Kasus tersebut dinilai harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah lain, termasuk Kabupaten Magetan, agar memperkuat tata kelola administrasi dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Pengamat kebijakan publik sekaligus […]

    Bagikan
  • DPRD Kota Madiun Setujui LPJ APBD 2025, Ini Catatan Fraksi untuk Pemkot Madiun

    DPRD Kota Madiun Setujui LPJ APBD 2025, Ini Catatan Fraksi untuk Pemkot Madiun

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan fraksi yang diawali penyampaian pandangan akhir terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/7/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, seluruh fraksi DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kota Madiun […]

    Bagikan
  • Perbaikan Jalan Penghubung Desa Sejauh 1.100 Meter Jadi Sasaran TMMD ke-124 di Nganjuk

    Perbaikan Jalan Penghubung Desa Sejauh 1.100 Meter Jadi Sasaran TMMD ke-124 di Nganjuk

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia |Nganjuk – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 yang dimulai pada 6 Mei 2025 dilaksanakan serentak di 50 kota/kabupaten di Indonesia, salah satunya di Nganjuk, Jawa Timur. TMMD Nganjuk terpusat di Desa Lengkong Lor dan Desa Sumbermiri yang berada di Kecamatan Ngluyu. Sebagai sasaran utama akan dilakukan pengerasan jalan sepanjang 1.100 meter dan […]

    Bagikan
  • INKA Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia, Perkuat Daya Saing Industri Kereta Api Nasional

    INKA Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia, Perkuat Daya Saing Industri Kereta Api Nasional

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA kembali mencatatkan langkah penting dalam ekspansi pasar internasional dengan mengirimkan dua unit locomotive platform ke Australia. Kedua unit tersebut merupakan pengiriman ke-17 dan ke-18 dari total kontrak pengadaan 50 unit bersama UGL RS Pty Limited yang diteken pada 2021. Pengiriman dilakukan melalui Terminal Petikemas […]

    Bagikan
  • Tabrakan Dua Motor di Karangjati Ngawi, Tiga Orang Luka-Luka

    Tabrakan Dua Motor di Karangjati Ngawi, Tiga Orang Luka-Luka

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 459
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Ngawi–Caruban, tepatnya di depan sebuah bengkel di Dusun Bangon, Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Rabu malam (6/5/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis. Insiden itu melibatkan sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AE […]

    Bagikan
expand_less