Berita Terkini
Trending Tags

Akhir Pelarian Eko Bayu Pelaku Penusukan Jukir, Diringkus di Gresik

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • visibility 132
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Eko Bayu Riadi pelaku penusukan jukir akhirnya di amankan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Pelarian Eko Bayu Riadi, warga Jalan Sendang Barat, Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun akhirnya berhenti di tangan Satreskrim Polres Madiun Kota. Tersangka menjadi buronan usai peristiwa penusukan juru parkir (jukir) Pasar Besar Madiun (PBM) pada tahun 2024 lalu. Tersangka berhasil dtangkap di Desa Hulaan, Menganti, Gresik pada 6 April lalu.

Kapolres Madiun Kota/ AKBP Wiwin Junianto Supriyadi melalui Kasatreskrim Polres Madiun Kota Madiun AKP Agus Setiawan Kamis (08/05/2025) mengungkapkan tersangka melakukan percobaan melarikan diri sejak insiden penusukan terhadap korban Agus Purnawan, warga Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun pada 2 Agustus 2024 lalu di PBM. Sebelum ditangkap di Gresik, EBR sempat kabur ke wilayah Cirebon, Jawa Barat; Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan; Kabupaten Jembrana, Bali; hingga berhasil diringkus di Desa Hulaan, Menganti, Gresik.

“Kami mengamankan barang bukti berupa sajam berupa pisau, pakaian yang digunakan tersangka dan korban, serta rekaman kamera CCTV saat kejadian,” terangnya.

Menurut AKP Agus, kasus ini dipicu persoalan jam operasional jaga parkir. Menurut keterangan tersangka, korban menarik parkir di luar batas jam kesepakatan. Mendapati hal itu, tersangka menegur korban hingga timbul cekcok antara keduanya.

Di tengah cekcok, tersangka mengeluarkan senjata tajam (sajam) berupa pisau dan ditusukkan terhadap korban. Akibatnya, korban mengalami luka berat di lengan, punggung, dan leher.

‘’Korban dan saksi melaporkan peristiwa penusukan dan ditindaklanjuti Satreskrim Polres Madiun Kota dan berhasil dilakukan penangkapan,’’ jelas Agus.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 ayat 2 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka berat dan kematian hukuman 9 tahun penjara.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disperdag Kota Madiun Bakal Perbaiki Kios Pasar Srijaya Yang Terbakar

    Disperdag Kota Madiun Bakal Perbaiki Kios Pasar Srijaya Yang Terbakar

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sejumlah kios di Pasar Burung Srijaya atau Pasar Njoyo terbakar pada Senin (26/01/2026) malam. 2 kios ludes dilalap si jago merah, sedangkan 2 lainnya rusak ringan. Namun, banyak burung milik penjual yang mati dampak kebakaran tersebut. Seperti yang dialami oleh Yono, penjual burung di Pasar Srijaya mengaku bahwa kios ditempatinya […]

    Bagikan
  • Toko Oleh-Oleh Khas Madiun Diserbu Pembeli, Penjualan Melejit 50%

    Toko Oleh-Oleh Khas Madiun Diserbu Pembeli, Penjualan Melejit 50%

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bagi pemudik kurang lengkap rasanya jika tidak membawa oleh-oleh khas saat akan kembali ke perantauan. Itulah yang terlihat di Toko Oleh-Oleh Taman Asri yang terletak di Jalan Kemiri, Kota Madiun yang diserbu para pembeli, terutama pada Jumat (04/04/2025) atau H+ 4 lebaran ini. Penjualan di toko ini mengalami Peningkatan yang […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Kejar Target Penurunan Belanja Pegawai ke 30 Persen Jelang 2027

    Pemkab Magetan Kejar Target Penurunan Belanja Pegawai ke 30 Persen Jelang 2027

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan terus berupaya menekan rasio belanja pegawai agar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Hingga saat ini, porsi belanja pegawai masih berada di angka 37 persen, melampaui batas maksimal 30 persen yang mulai diberlakukan pada 2027. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan […]

    Bagikan
  • Fraksi DPRD Madiun Soroti Birokrasi dan Investasi dalam Pandangan Umum RPJMD 2025-2029

    Fraksi DPRD Madiun Soroti Birokrasi dan Investasi dalam Pandangan Umum RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 digelar Senin (23/06/2025). Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyatakan dukungan terhadap visi-misi pemerintahan Bupati Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Purnomo Hadi, yakni “Bersahaja” (Bersih, Sehat, Sejahtera). Meski […]

    Bagikan
  • Golkar Madiun Siapkan Rumah Aspirasi dan Pengurus Baru, Fokus Gaet Pemilih Muda

    Golkar Madiun Siapkan Rumah Aspirasi dan Pengurus Baru, Fokus Gaet Pemilih Muda

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun merayakan hari ulang tahun ke-61 di Gedung Graha Beringin, Jiwan, Senin (20/10/2025). Peringatan ini tak sekadar seremoni, tapi juga menjadi momentum konsolidasi partai dengan peluncuran rencana pembentukan Rumah Aspirasi serta penguatan struktur kepengurusan periode 2025–2030. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun, Mashudi, mengatakan bahwa Rumah Aspirasi […]

    Bagikan
  • Siswa SMA Negeri 2 Madiun Raih Juara 2 Lomba Sains Internasional dengan Inovasi Alat Purifier Tenaga Pijakan dan Surya

    Siswa SMA Negeri 2 Madiun Raih Juara 2 Lomba Sains Internasional dengan Inovasi Alat Purifier Tenaga Pijakan dan Surya

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Prestasi membanggakan ditorehkan pelajar Kota Madiun di tingkat Internasional. Tiga siswa SMA Negeri 2 Madiun, yakni Muhammad Wilman Hakim, Raditya Mierza Pandudewata, dan Joanna Callysta Meidy, berhasil meraih juara 2 dalam lomba sains tingkat Internasional melalui karya inovatif berupa alat purifier multifungsi bertenaga pijakan dan panel surya. Dalam kompetisi yang […]

    Bagikan
expand_less