Berita Terkini
Trending Tags

Akhir Pelarian Eko Bayu Pelaku Penusukan Jukir, Diringkus di Gresik

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • visibility 131
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Eko Bayu Riadi pelaku penusukan jukir akhirnya di amankan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Pelarian Eko Bayu Riadi, warga Jalan Sendang Barat, Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun akhirnya berhenti di tangan Satreskrim Polres Madiun Kota. Tersangka menjadi buronan usai peristiwa penusukan juru parkir (jukir) Pasar Besar Madiun (PBM) pada tahun 2024 lalu. Tersangka berhasil dtangkap di Desa Hulaan, Menganti, Gresik pada 6 April lalu.

Kapolres Madiun Kota/ AKBP Wiwin Junianto Supriyadi melalui Kasatreskrim Polres Madiun Kota Madiun AKP Agus Setiawan Kamis (08/05/2025) mengungkapkan tersangka melakukan percobaan melarikan diri sejak insiden penusukan terhadap korban Agus Purnawan, warga Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun pada 2 Agustus 2024 lalu di PBM. Sebelum ditangkap di Gresik, EBR sempat kabur ke wilayah Cirebon, Jawa Barat; Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan; Kabupaten Jembrana, Bali; hingga berhasil diringkus di Desa Hulaan, Menganti, Gresik.

“Kami mengamankan barang bukti berupa sajam berupa pisau, pakaian yang digunakan tersangka dan korban, serta rekaman kamera CCTV saat kejadian,” terangnya.

Menurut AKP Agus, kasus ini dipicu persoalan jam operasional jaga parkir. Menurut keterangan tersangka, korban menarik parkir di luar batas jam kesepakatan. Mendapati hal itu, tersangka menegur korban hingga timbul cekcok antara keduanya.

Di tengah cekcok, tersangka mengeluarkan senjata tajam (sajam) berupa pisau dan ditusukkan terhadap korban. Akibatnya, korban mengalami luka berat di lengan, punggung, dan leher.

‘’Korban dan saksi melaporkan peristiwa penusukan dan ditindaklanjuti Satreskrim Polres Madiun Kota dan berhasil dilakukan penangkapan,’’ jelas Agus.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 ayat 2 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka berat dan kematian hukuman 9 tahun penjara.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga Kebonagung Madiun Serbu Pasar Murah, Cabai dan Minyak Goreng Jadi Incaran

    Ratusan Warga Kebonagung Madiun Serbu Pasar Murah, Cabai dan Minyak Goreng Jadi Incaran

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun mengadakan pasar murah di sejumlah titik. Hal ini seiring masih tingginya harga kebutuhan pokok di pasaran. Apalagi saat ini bahan pokok menjadi kebutuhan utama masyarakat disaat momen Ramadhan hingga Idul Fitri mendatang. Seperti yang terpantau di Desa Kebonagung Kecamatan Balerejo pada Kamis […]

    Bagikan
  • Hilang Semalaman, Wanita Berkebutuhan Khusus di Magetan Ditemukan Tewas di Sungai

    Hilang Semalaman, Wanita Berkebutuhan Khusus di Magetan Ditemukan Tewas di Sungai

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Seorang Wanita berkebutuhan khusus di Magetan bernama Roih Faizatun Nikmah (33) dilaporkan hilang sejak Rabu malam (26/2/2025). Warga Dusun Pengkok, Desa Bungkuk, Kecamatan Parang, Magetan ditemukan tewas di Sungai Klegung pada Kamis (27/2/2025). Proses evakuasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian karena medan yang terjal. Dalam proses evakuasi, petugas bersama warga setempat […]

    Bagikan
  • Angka Dispensasi Kawin Remaja di Magetan Capai 68 Kasus Sepanjang 2025, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

    Angka Dispensasi Kawin Remaja di Magetan Capai 68 Kasus Sepanjang 2025, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tingkat perilaku seks bebas di kalangan remaja Kabupaten Magetan masih terbilang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Magetan menerima sedikitnya 68 permohonan dispensasi kawin. Ironisnya hal itu dikarenakan kehamilan di luar nikah maupun tertangkap berhubungan badan oleh keluarga atau warga. Menurut Hakim Pengadilan Agama Magetan, Sunyoto dari 68 perkara yang […]

    Bagikan
  • Breaking News ! Remaja 19 Tahun di Kota Madiun Tewas dengan Luka Tusuk

    Breaking News ! Remaja 19 Tahun di Kota Madiun Tewas dengan Luka Tusuk

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kabar menggemparkan mengawali tahun 2026 di Kota Madiun, Jawa Timur. Seorang remaja berusia 19 tahun tewas diduga menjadi korban pembunuhan. Tim Polres Madiun Kota dan Polsek Taman telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Jolo Rante Kelurahan Josenan Kecamatan Taman Kota Madiun pada Kamis (01/01/2026). Termasuk memeriksa sejumlah […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Perkuat Pendidikan Karakter, Siswa SMP yang Ikut Demo Dirangkul dan Dibina

    Pemkot Madiun Perkuat Pendidikan Karakter, Siswa SMP yang Ikut Demo Dirangkul dan Dibina

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Keterlibatan sejumlah siswa SMP dalam aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Madiun pada akhir Agustus 2025 mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Madiun. Wali Kota Maidi menegaskan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam membentuk karakter anak sejak dini agar tidak mudah terjerumus dalam pergaulan negatif.  “Pengalaman itu mahal […]

    Bagikan
  • Arus Mudik Lebaran 2026, Lonjakan Signifikan Penumpang dan Armada Bus di Terminal Purboyo Madiun

    Arus Mudik Lebaran 2026, Lonjakan Signifikan Penumpang dan Armada Bus di Terminal Purboyo Madiun

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Arus mudik Lebaran 2026 mulai menunjukkan peningkatan signifikan di Terminal Tipe A Purboyo, Kota Madiun. Berdasarkan data yang dihimpun sejak 13 – 18 Maret 2026, tercatat sebanyak 5.002 armada bus baik angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) yang memasuki terminal tersebut. Jumlah kedatangan penumpang angkutan AKAP dan […]

    Bagikan
expand_less