Berita Terkini
Trending Tags

Tambang Ilegal Makin Marak, Walhi Jatim Desak Penegakan Hukum Tegas

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • visibility 106
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aktivitas tambang ilegal di wilayah Magetan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Magetan, Jawa Timur, masih menjadi sorotan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan, terutama di kawasan Parang dan sekitarnya.

Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Wahyu Eka Setyawan, mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan yang berlangsung tanpa izin resmi atau melebihi batas wilayah administratif harus dikategorikan sebagai ilegal. Ia menyoroti adanya perusahaan yang telah melakukan eksploitasi padahal izin baru sebatas tahap eksplorasi, bahkan ada yang tidak memiliki izin sama sekali.

“Jika izinnya berada di Jawa Tengah tetapi operasinya dilakukan di wilayah Jawa Timur, itu jelas pelanggaran. Pemerintah daerah tidak boleh diam. Pemkab Magetan punya dasar hukum untuk membawa ini ke ranah hukum,” kata Wahyu, Kamis (15/05/2025).

Menurutnya, tindakan seperti itu bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi juga berdampak langsung pada lingkungan hidup dan hak masyarakat. Penambangan ilegal berisiko merusak ekosistem, mengganggu sumber daya air, dan meninggalkan beban pemulihan pada negara.

“Satpol PP bisa menjadi ujung tombak penindakan di lapangan. Tapi harus ada koordinasi dengan kepolisian agar penegakan hukum berjalan maksimal,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab Magetan sempat memerintahkan penghentian operasional tambang serta mendorong reklamasi lahan. Namun Wahyu menilai langkah tersebut masih setengah hati jika tidak disertai penegakan hukum secara serius. Kasus tambang di Desa Sayutan, Kecamatan Parang oleh CV Putra Anugerah dianggap merugikan masyarakat.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Bila benar terbukti melanggar izin dan merusak lingkungan, maka pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum, bahkan bisa dijerat pidana lewat UU PPLH dan UU Minerba,” tegas Wahyu.

Ia menambahkan, bila negara abai dalam penindakan, maka potensi bencana lingkungan akan ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah sendiri.

“Jika kerusakan terjadi, negara yang harus menanggung biaya pemulihan. Padahal, seharusnya pelaku kerusakan bertanggung jawab penuh secara hukum dan finansial,” tandasnya.

Diketahui, sebagai tindak lanjut, Pemkab Magetan telah melakukan inspeksi ke sejumlah lokasi tambang bermasalah dan mengeluarkan instruksi penghentian operasional. Namun, publik kini menanti langkah hukum konkret sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan keadilan bagi warga terdampak.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madiun Tetapkan 5 Bocah Ingusan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan

    Polres Madiun Tetapkan 5 Bocah Ingusan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Polres Madiun terus mendalami kasus pengeroyokan terhadap 2 pemuda di wilayah Kelurahan Munggut Kecamatan Wungu Kabupeten Madiun beberapa waktu lalu. Dalam konferensi pers pada Kamis (15/05/2025) di Mapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik Kapolres Madiun didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Andy Anton dan Kasi Humas Iptu Anita Puspitosari mengungkapkan telah mengantongi sebanyak […]

    Bagikan
  • Kontingen Barongsai Kota Madiun Sabet Empat Emas di Kejurnas 2025 Bali

    Kontingen Barongsai Kota Madiun Sabet Empat Emas di Kejurnas 2025 Bali

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Atlet-atlet barongsai Kota Madiun menunjukkan taringnya di kancah nasional. Pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Barongsai 2025 yang digelar di Bali, 22–24 November, tim Kota Madiun berhasil mengamankan empat medali emas dari enam kategori lomba yang diikuti. Sebanyak 10 atlet diturunkan dalam ajang tersebut. Sejumlah nama tampil menonjol dengan capaian yang memukau, […]

    Bagikan
  • Truk Kayu Terguling usai Tabrak Truk Parkir, Satu Orang Tewas Terjepit

    Truk Kayu Terguling usai Tabrak Truk Parkir, Satu Orang Tewas Terjepit

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi — Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan truk terjadi di Jalan Raya Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Insiden ini mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa bermula saat sebuah truk bermuatan kayu jati yang dikemudikan Sutikno (47), warga Desa Pakisaji, […]

    Bagikan
  • Serangan Ulat Bulu di SDN Patihan, Sejumlah Siswa Alami Gatal-Gatal

    Serangan Ulat Bulu di SDN Patihan, Sejumlah Siswa Alami Gatal-Gatal

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kegiatan belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Patihan di Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, Jawa Timur terganggu pada Jumat (05/02/2026). Hal ini dikarenakan sejumlah siswa mengalami gatal-gatal akibat ulat bulu. Ternyata ratusan ulat bulu banyak ditemukan di 9 pohon yang berada di halaman telah sekolah. Seperti yang dialami oleh Arjuna […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Siapkan Ekosistem Halal Modern, PSC dan PRC Bakal Disulap Jadi Pusat UMKM Halal

    Kota Madiun Siapkan Ekosistem Halal Modern, PSC dan PRC Bakal Disulap Jadi Pusat UMKM Halal

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mulai serius membangun ekosistem halal sebagai penguatan sektor ekonomi kreatif dan wisata kota. Langkah itu diwujudkan melalui pengembangan kawasan halal di Pahlawan Religi Center (PRC) hingga pemanfaatan Pahlawan Street Center (PSC) untuk berbagai event bertema halal. Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, pengembangan ekosistem halal […]

    Bagikan
  • Waspada Cuaca Ekstrem hingga Akhir April, BPBD Mitigasi Kekeringan

    Waspada Cuaca Ekstrem hingga Akhir April, BPBD Mitigasi Kekeringan

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Cuaca ekstrem diperkirakan masih akan melanda wilayah Kabupaten Madiun hingga akhir April 2025. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun menyebut kondisi ini terjadi seiring masuknya masa peralihan musim penghujan ke musim kemarau atau pancaroba. “Dimungkinkan masih terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang sampai akhir April […]

    Bagikan
expand_less