Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Tambang Ilegal Makin Marak, Walhi Jatim Desak Penegakan Hukum Tegas

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • visibility 199
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aktivitas tambang ilegal di wilayah Magetan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Magetan, Jawa Timur, masih menjadi sorotan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan, terutama di kawasan Parang dan sekitarnya.

Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Wahyu Eka Setyawan, mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan yang berlangsung tanpa izin resmi atau melebihi batas wilayah administratif harus dikategorikan sebagai ilegal. Ia menyoroti adanya perusahaan yang telah melakukan eksploitasi padahal izin baru sebatas tahap eksplorasi, bahkan ada yang tidak memiliki izin sama sekali.

“Jika izinnya berada di Jawa Tengah tetapi operasinya dilakukan di wilayah Jawa Timur, itu jelas pelanggaran. Pemerintah daerah tidak boleh diam. Pemkab Magetan punya dasar hukum untuk membawa ini ke ranah hukum,” kata Wahyu, Kamis (15/05/2025).

Menurutnya, tindakan seperti itu bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi juga berdampak langsung pada lingkungan hidup dan hak masyarakat. Penambangan ilegal berisiko merusak ekosistem, mengganggu sumber daya air, dan meninggalkan beban pemulihan pada negara.

“Satpol PP bisa menjadi ujung tombak penindakan di lapangan. Tapi harus ada koordinasi dengan kepolisian agar penegakan hukum berjalan maksimal,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab Magetan sempat memerintahkan penghentian operasional tambang serta mendorong reklamasi lahan. Namun Wahyu menilai langkah tersebut masih setengah hati jika tidak disertai penegakan hukum secara serius. Kasus tambang di Desa Sayutan, Kecamatan Parang oleh CV Putra Anugerah dianggap merugikan masyarakat.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Bila benar terbukti melanggar izin dan merusak lingkungan, maka pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum, bahkan bisa dijerat pidana lewat UU PPLH dan UU Minerba,” tegas Wahyu.

Ia menambahkan, bila negara abai dalam penindakan, maka potensi bencana lingkungan akan ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah sendiri.

“Jika kerusakan terjadi, negara yang harus menanggung biaya pemulihan. Padahal, seharusnya pelaku kerusakan bertanggung jawab penuh secara hukum dan finansial,” tandasnya.

Diketahui, sebagai tindak lanjut, Pemkab Magetan telah melakukan inspeksi ke sejumlah lokasi tambang bermasalah dan mengeluarkan instruksi penghentian operasional. Namun, publik kini menanti langkah hukum konkret sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan keadilan bagi warga terdampak.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Praktik Jual Beli Kios di Kota Madiun Masih Marak, Pedagang Keluhkan Beban Biaya

    Praktik Jual Beli Kios di Kota Madiun Masih Marak, Pedagang Keluhkan Beban Biaya

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Praktik jual beli dan penyewaan kios maupun los di Kota Madiun masih marak meski telah dilarang oleh Pemerintah Kota. Kondisi ini kian dirasakan para pedagang, salah satunya di Pasar Mojorejo, Kota Madiun. Sejumlah penyewa mengaku harus menanggung biaya sewa dan retribusi.  Salah seorang penyewa berinisial NA menyebutkan, dirinya harus membayar Rp. […]

    Bagikan
  • 64 Desa di Madiun Bakal Gelar Pilkades, DPMD Godok Regulasi

    64 Desa di Madiun Bakal Gelar Pilkades, DPMD Godok Regulasi

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027. Namun, sebelum masuk ke tahapan teknis dan penjadwalan, Pemkab memilih menuntaskan regulasi sebagai dasar pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun, Supriadi, mengatakan regulasi Pilkades saat ini tengah dibahas bersama […]

    Bagikan
  • Lahan Pertanian di Banaran Ponorogo Kembali Longsor, Enam KK Terisolir

    Lahan Pertanian di Banaran Ponorogo Kembali Longsor, Enam KK Terisolir

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Lahan pertanian milik warga di Dusun Gondangsari, Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Ponorogo, kembali dilanda longsor pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun material longsor menutup akses jalan desa dan membuat enam kepala keluarga (KK) terisolir. Peristiwa ini terekam video warga yang memperlihatkan tanah […]

    Bagikan
  • Hujan Deras, Jalan Sikatan Gang Gereja Kota Madiun dan Rumah Warga Terendam

    Hujan Deras, Jalan Sikatan Gang Gereja Kota Madiun dan Rumah Warga Terendam

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Hujan deras yang mengguyur Kota Madiun pada Senin sore (27/1/2025) menyebabkan banjir di beberapa titik, salah satunya di Jalan Sikatan Gang Gereja RT 16 RW 05. Banjir ini merendam sekitar 17 rumah warga. Banjir mulai menggenangi kawasan itu usai terjadi hujan lebat dengan ketinggian air mencapai sepaha di Gang Gereja […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Tinjau Pos Pantau dan Pos Pelayanan Mudik Lebaran 2025

    Bupati Madiun Tinjau Pos Pantau dan Pos Pelayanan Mudik Lebaran 2025

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sepekan jelang hari raya Idul Fitri 1446 H, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madiun, melakukan peninjauan pos pantau dan pos pelayanan arus mudik Lebaran 2025 pada Selasa sore (25/03/2025). Pos pantau dan pelayanan yang ditinjau diantaranya Jiwan, Dumpil, Caruban serta Saradan. Bupati dan […]

    Bagikan
  • Tragis, Lansia di Magetan Tewas Tertimpa Reruntuhan Dapur Rumah

    Tragis, Lansia di Magetan Tewas Tertimpa Reruntuhan Dapur Rumah

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Rukinem, perempuan lanjut usia di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, meninggal dunia secara tragis setelah tertimpa runtuhan dapur rumahnya sendiri. Korban yang berumur 70 tahun warga Dusun Ngijo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidorejo, ditemukan tak bernyawa pada Sabtu malam (31/5/2025). Peristiwa ini terjadi saat Rukinem berada di dapur rumahnya. Ketika itu, kondisi wilayah Magetan […]

    Bagikan
expand_less