Berita Terkini
Trending Tags

Tambang Ilegal Makin Marak, Walhi Jatim Desak Penegakan Hukum Tegas

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • visibility 31
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aktivitas tambang ilegal di wilayah Magetan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Magetan, Jawa Timur, masih menjadi sorotan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan, terutama di kawasan Parang dan sekitarnya.

Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Wahyu Eka Setyawan, mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan yang berlangsung tanpa izin resmi atau melebihi batas wilayah administratif harus dikategorikan sebagai ilegal. Ia menyoroti adanya perusahaan yang telah melakukan eksploitasi padahal izin baru sebatas tahap eksplorasi, bahkan ada yang tidak memiliki izin sama sekali.

“Jika izinnya berada di Jawa Tengah tetapi operasinya dilakukan di wilayah Jawa Timur, itu jelas pelanggaran. Pemerintah daerah tidak boleh diam. Pemkab Magetan punya dasar hukum untuk membawa ini ke ranah hukum,” kata Wahyu, Kamis (15/05/2025).

Menurutnya, tindakan seperti itu bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi juga berdampak langsung pada lingkungan hidup dan hak masyarakat. Penambangan ilegal berisiko merusak ekosistem, mengganggu sumber daya air, dan meninggalkan beban pemulihan pada negara.

“Satpol PP bisa menjadi ujung tombak penindakan di lapangan. Tapi harus ada koordinasi dengan kepolisian agar penegakan hukum berjalan maksimal,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab Magetan sempat memerintahkan penghentian operasional tambang serta mendorong reklamasi lahan. Namun Wahyu menilai langkah tersebut masih setengah hati jika tidak disertai penegakan hukum secara serius. Kasus tambang di Desa Sayutan, Kecamatan Parang oleh CV Putra Anugerah dianggap merugikan masyarakat.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Bila benar terbukti melanggar izin dan merusak lingkungan, maka pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum, bahkan bisa dijerat pidana lewat UU PPLH dan UU Minerba,” tegas Wahyu.

Ia menambahkan, bila negara abai dalam penindakan, maka potensi bencana lingkungan akan ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah sendiri.

“Jika kerusakan terjadi, negara yang harus menanggung biaya pemulihan. Padahal, seharusnya pelaku kerusakan bertanggung jawab penuh secara hukum dan finansial,” tandasnya.

Diketahui, sebagai tindak lanjut, Pemkab Magetan telah melakukan inspeksi ke sejumlah lokasi tambang bermasalah dan mengeluarkan instruksi penghentian operasional. Namun, publik kini menanti langkah hukum konkret sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan keadilan bagi warga terdampak.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan Deras Akibatkan Pohon Tumbang hingga Banjir Rendam Rumah warga

    Hujan Deras Akibatkan Pohon Tumbang hingga Banjir Rendam Rumah warga

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Luapan Sungai Mancaan di Desa/Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun Jawa Timur Selasa malam (14/1/2025) mengakibatkan puluhan rumah terdampak banjir. Bahkan air masuk ke sebagian rumah warga setempat. Kondisi ini berdampak pada aktivitas warga setempat lumpuh total. “Tadi sore hujan lumayan deras sekitar 3 jam. Ya akibatnya luapan air dari sungai Mancaan” […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Serahkan SK Evaluasi Raperdes APBDes 2026, Dorong Sinkronisasi Program Desa–Daerah

    Pemkab Madiun Serahkan SK Evaluasi Raperdes APBDes 2026, Dorong Sinkronisasi Program Desa–Daerah

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang hasil evaluasi Rancangan Peraturan Desa mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Penyerahan dilakukan di Pendopo Muda Graha, Rabu (18/12/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh 198 kepala desa dari 15 kecamatan se-Kabupaten Madiun. Penyerahan SK ini menjadi bagian dari […]

    Bagikan
  • Penerimaan Siswa SMP Bakal Ikuti Aturan Terbaru Kemendikdasmen

    Penerimaan Siswa SMP Bakal Ikuti Aturan Terbaru Kemendikdasmen

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Menjelang tahun ajaran baru 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). “Perubahan ini mengikuti kebijakan menteri baru,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Mochammad Hasan, saat dikonfirmasi, Senin (28/04/2025). Hasan menjelaskan, dalam sistem SPMB, […]

    Bagikan
  • Bak Time Square New York! Kawasan PSC Kota Madiun Dihiasi Videotron hingga Video Mapping

    Bak Time Square New York! Kawasan PSC Kota Madiun Dihiasi Videotron hingga Video Mapping

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ribuan orang memadati kawasan Pahlawan Street Center (PSC) pada Rabu (31/12/2025) untuk menanti momen pergantian tahun baru. Pemandangan berbeda disuguhkan Pemerintah Kota Madiun dalam menyambut tahun baru 2026. Kawasan PSC bak ubahnya seperti Time Square New York, dengan hiasan lampu hingga videotron 3 dimensi. Bahkan, Balai Kota Madiun pun dihiasi […]

    Bagikan
  • Hari Donor Darah Sedunia, PMI Kota Madiun Targetkan 100 Pendonor

    Hari Donor Darah Sedunia, PMI Kota Madiun Targetkan 100 Pendonor

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia, Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Madiun menggelar kegiatan donor darah yang terbuka untuk umum. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menambah stok darah, tetapi juga sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk peduli terhadap sesama. dr. Ulfa Kusuma Dewi selaku dokter UTD PMI […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Masuk Top 5 I-SIM 2025, Wali Kota Optimistis Tembus Tiga Besar Nasional

    Kota Madiun Masuk Top 5 I-SIM 2025, Wali Kota Optimistis Tembus Tiga Besar Nasional

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Kota Madiun kembali mencatat prestasi di tingkat nasional setelah berhasil masuk Top 5 dalam program Integrated Sustainable Indonesia Movement (I-SIM) 2025. Program yang digagas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia ini menilai berbagai inovasi pembangunan berkelanjutan dari pemerintah kota se-Indonesia. Dari total 82 peserta, Kota […]

    Bagikan
expand_less