Berita Terkini
Trending Tags

Tambang Ilegal Makin Marak, Walhi Jatim Desak Penegakan Hukum Tegas

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • visibility 69
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aktivitas tambang ilegal di wilayah Magetan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Magetan, Jawa Timur, masih menjadi sorotan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan, terutama di kawasan Parang dan sekitarnya.

Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Wahyu Eka Setyawan, mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan yang berlangsung tanpa izin resmi atau melebihi batas wilayah administratif harus dikategorikan sebagai ilegal. Ia menyoroti adanya perusahaan yang telah melakukan eksploitasi padahal izin baru sebatas tahap eksplorasi, bahkan ada yang tidak memiliki izin sama sekali.

“Jika izinnya berada di Jawa Tengah tetapi operasinya dilakukan di wilayah Jawa Timur, itu jelas pelanggaran. Pemerintah daerah tidak boleh diam. Pemkab Magetan punya dasar hukum untuk membawa ini ke ranah hukum,” kata Wahyu, Kamis (15/05/2025).

Menurutnya, tindakan seperti itu bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi juga berdampak langsung pada lingkungan hidup dan hak masyarakat. Penambangan ilegal berisiko merusak ekosistem, mengganggu sumber daya air, dan meninggalkan beban pemulihan pada negara.

“Satpol PP bisa menjadi ujung tombak penindakan di lapangan. Tapi harus ada koordinasi dengan kepolisian agar penegakan hukum berjalan maksimal,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab Magetan sempat memerintahkan penghentian operasional tambang serta mendorong reklamasi lahan. Namun Wahyu menilai langkah tersebut masih setengah hati jika tidak disertai penegakan hukum secara serius. Kasus tambang di Desa Sayutan, Kecamatan Parang oleh CV Putra Anugerah dianggap merugikan masyarakat.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Bila benar terbukti melanggar izin dan merusak lingkungan, maka pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum, bahkan bisa dijerat pidana lewat UU PPLH dan UU Minerba,” tegas Wahyu.

Ia menambahkan, bila negara abai dalam penindakan, maka potensi bencana lingkungan akan ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah sendiri.

“Jika kerusakan terjadi, negara yang harus menanggung biaya pemulihan. Padahal, seharusnya pelaku kerusakan bertanggung jawab penuh secara hukum dan finansial,” tandasnya.

Diketahui, sebagai tindak lanjut, Pemkab Magetan telah melakukan inspeksi ke sejumlah lokasi tambang bermasalah dan mengeluarkan instruksi penghentian operasional. Namun, publik kini menanti langkah hukum konkret sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan keadilan bagi warga terdampak.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Solar Sulit, Sopir Madiun Menjerit,  Pertamina Klaim Beberapa SPBU Tunggu Pengiriman

    Solar Sulit, Sopir Madiun Menjerit,  Pertamina Klaim Beberapa SPBU Tunggu Pengiriman

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Warga di wilayah Madiun dalam beberapa minggu terakhir mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar. Sejumlah SPBU di Kabupaten maupun Kota Madiun diketahui mengalami kekosongan stok, sehingga antrean panjang kendaraan tak terhindarkan. Pantauan di lapangan SPBU Jiwan misalnya memasang pemberitahuan pada pukul 10.00 WIB “Sedang menunggu kiriman”.Sementara di […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Bongkar Kasus Penipuan hingga Curanmor Bermodus Kencan Online

    Polres Madiun Kota Bongkar Kasus Penipuan hingga Curanmor Bermodus Kencan Online

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu berdekatan, aparat berhasil mengungkap dua kasus berbeda, yakni penipuan dana talangan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus kencan online. Kasus praktik penipuan dan penggelapan dengan modus kerja sama dana talangan untuk take […]

    Bagikan
  • Pertahankan WTP 8 Tahun Berturut-turut, Pemkot Madiun Terima LHP atas LKPD 2024 dari BPK

    Pertahankan WTP 8 Tahun Berturut-turut, Pemkot Madiun Terima LHP atas LKPD 2024 dari BPK

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Wakil Walikota Madiun, F. Bagus Panuntun mewakili Wali Kota Madiun, Maidi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 di di Kantor BPK RI Jatim, Jalan Raya Ir. Juanda, Semawalang, Kecamatan Gedangan, Surabaya pada Jumat (14/3/2025). Penyerahan LHP atas LKDP 2024 ini setelah pemeriksaan selama dua […]

    Bagikan
  • Penggeledahan KPK di Kota Madiun, Rumah Warga Jatiwangi Disasar, Kaos Pilkada dan HP Disita

    Penggeledahan KPK di Kota Madiun, Rumah Warga Jatiwangi Disasar, Kaos Pilkada dan HP Disita

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di Kota Madiun, Selasa (7/4/2026). Kali ini, rumah seorang warga di Perumahan Jatiwangi Regency menjadi sasaran. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang milik penghuni rumah, Agung Tri Winarto. Barang yang diamankan antara lain kaos bertema Pilkada 2024 serta satu unit telepon seluler. “Yang […]

    Bagikan
  • Pelecehan Terhadap Pegawai Kejaksaan Terekam CCTV, Terduga Pelaku Ditangkap

    Pelecehan Terhadap Pegawai Kejaksaan Terekam CCTV, Terduga Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Terduga pelaku pelecehan terhadap perempuan berinisial BI (52) warga Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo Kota Madiun diamankan tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Madiun pada Jumat (25/04/2025). Penangkapan pelaku bermula dari laporan salah satu pegawai kejaksaan yang menjadi korban tindakan pelaku saat berhenti di traffic light Jalan Jawa Kota Madiun. Aksi pelaku […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Gelar Buka Puasa Bersama Dan Nuzulul Qur’an, Perkuat Sinergi Dengan Forkopimda dan Perguruan Silat

    Polres Magetan Gelar Buka Puasa Bersama Dan Nuzulul Qur’an, Perkuat Sinergi Dengan Forkopimda dan Perguruan Silat

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya mempererat silaturahmi dan menjaga kondusivitas selama bulan suci Ramadan dilakukan Polres Magetan dengan menggelar buka puasa bersama dan peringatan Nuzulul Qur’an Ramadan 1447 H di Gedung Pesat Gatra. Acara tersebut turut melibatkan Forkopimda Magetan serta 18 pimpinan perguruan pencak silat. Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Magetan Nanik […]

    Bagikan
expand_less