Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Peredaran Miras dalam Operasi Pekat Semeru 2025

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • visibility 153
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
konferensi pers kasus pengeroyokan dan pengedaran miras, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menggelar konferensi pers pada Kamis (22/05/2025) terkait pengungkapan sejumlah kasus pengeroyokan dan peredaran minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Pekat 2 Semeru 2025.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap total 7 kasus pengeroyokan dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang. Selain itu, dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), polisi juga berhasil mengungkap kasus peredaran miras dengan barang bukti sebanyak 104 liter, serta menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Salah satu kasus menonjol adalah pengeroyokan yang terjadi di Jalan Puntuk, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, dengan tersangka Eko yang berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Gresik. Kasus pengeroyokan lainnya melibatkan tiga tersangka—Yusril, Bayu, dan Liok—yang terlibat dalam aksi kekerasan di tempat umum dan ditangkap di wilayah Bali.

Selain itu, terdapat kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Dr. Soetomo, dengan tiga tersangka yang kini telah diproses hukum. Polisi juga mencatat adanya tiga kasus penganiayaan lain yang telah masuk ke tahap penanganan hukum.

“Dalam Operasi Pekat Semeru 2025 ini, kami menyasar berbagai bentuk kejahatan seperti tindakan premanisme, debt collector ilegal, pemerasan, pemalakan, pungli, serta konflik antar komunitas seperti pencak silat,” jelas AKP Agus.

Pihak kepolisian juga menyoroti peran miras dalam memicu tindakan kriminal. Berdasarkan hasil penyelidikan, beberapa tersangka diketahui mengonsumsi miras sebelum melakukan aksi kekerasan. Hal ini mendorong kepolisian untuk menelusuri jalur distribusi dan pelaku penjualannya.

“Tujuan utama dari operasi ini adalah menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Madiun Kota,” tegas AKP Agus Setiawan.

Polres Madiun Kota menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Tersangka pengeroyokan di jerat dengan pasal 170  KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu,untuk pelaku peredaran miras dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan-red).

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sparta Pena FC Melaju ke Semifinal Kapolres Madiun Cup 2026 Usai Tundukkan Senkom Polri 4-2

    Sparta Pena FC Melaju ke Semifinal Kapolres Madiun Cup 2026 Usai Tundukkan Senkom Polri 4-2

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Sparta Pena FC memastikan langkah ke babak semifinal Kapolres Madiun Cup 2026 setelah menundukkan Senkom Polri dengan skor 4-2 pada laga perempat final di Lapangan Tri Brata Polres Madiun, Jumat (12/6/2026). Tim yang diperkuat para jurnalis Madiun itu menang berkat penampilan gemilang Gatot Setiaki. Striker andalan Sparta Pena FC tersebut mencetak […]

    Bagikan
  • DPRD Desak Dinsos Madiun Melek Data Soal Peringkat Kedua ODGJ Pasung di Jatim

    DPRD Desak Dinsos Madiun Melek Data Soal Peringkat Kedua ODGJ Pasung di Jatim

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun mendesak Dinas Sosial (Dinsos) setempat segera menuntaskan pemutakhiran data orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih dipasung. Langkah ini dinilai penting agar kondisi riil kasus pasung di Kabupaten Madiun bisa diketahui secara jelas. Desakan itu muncul setelah data Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur menyebut Kabupaten Madiun menempati posisi […]

    Bagikan
  • Paripurna LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2024 Diwarnai “Boikot” Legislatif

    Paripurna LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2024 Diwarnai “Boikot” Legislatif

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun tahun 2024 pada Selasa (25/03/2025) berbeda dari biasanya. Kursi anggota legislatif nampak kosong ketika rapat paripurna dimulai oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya. Dalam rapat paripurna ini pun dihadiri langsung oleh […]

    Bagikan
  • Tahun 2026, Ratusan Pegawai RSUD Caruban Madiun Disediakan Jaspel Rp. 38 M

    Tahun 2026, Ratusan Pegawai RSUD Caruban Madiun Disediakan Jaspel Rp. 38 M

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Manajemen RSUD Caruban Kabupaten Madiun pada tahun anggaran 2026 tercatat mengelola anggaran sebesar Rp.112 miliar.  Kabar baik datang untuk ratusan pegawai. Dari total anggaran tersebut, pos Belanja Jasa Pelayanan atau Jaspel kesehatan dialokasikan sekitar Rp.38 miliar. Dana ini disiapkan untuk mengapresiasi kinerja tenaga medis dan non medis yang melayani pasien. Rinciannya, […]

    Bagikan
  • Tukang Becak Di Kota Madiun Ditemukan Meninggal Dunia, Ada Bercak Darah

    Tukang Becak Di Kota Madiun Ditemukan Meninggal Dunia, Ada Bercak Darah

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Warga RT 30 RW 08, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, digemparkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan, Selasa (28/10/2025). Korban diketahui bernama Soleman (73), warga Jiwan, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak. Menurut keterangan warga sekitar, korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan luka […]

    Bagikan
  • Musrenbangcam Manguharjo Catat 439 Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2027

    Musrenbangcam Manguharjo Catat 439 Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2027

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan forum musyawarah antara pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program pembangunan daerah. Seperti yang dilaksanakan dalam Musrenbang tahun 2026 untuk perencanaan pembangunan tahun 2027 di Kecamatan Manguharjo pada Kamis (05/02/2026). Musrenbangcam Manguharjo ini dihadiri oleh Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, Ketua DPRD Armaya, […]

    Bagikan
expand_less