Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Peredaran Miras dalam Operasi Pekat Semeru 2025

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • visibility 152
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
konferensi pers kasus pengeroyokan dan pengedaran miras, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menggelar konferensi pers pada Kamis (22/05/2025) terkait pengungkapan sejumlah kasus pengeroyokan dan peredaran minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Pekat 2 Semeru 2025.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap total 7 kasus pengeroyokan dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang. Selain itu, dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), polisi juga berhasil mengungkap kasus peredaran miras dengan barang bukti sebanyak 104 liter, serta menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Salah satu kasus menonjol adalah pengeroyokan yang terjadi di Jalan Puntuk, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, dengan tersangka Eko yang berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Gresik. Kasus pengeroyokan lainnya melibatkan tiga tersangka—Yusril, Bayu, dan Liok—yang terlibat dalam aksi kekerasan di tempat umum dan ditangkap di wilayah Bali.

Selain itu, terdapat kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Dr. Soetomo, dengan tiga tersangka yang kini telah diproses hukum. Polisi juga mencatat adanya tiga kasus penganiayaan lain yang telah masuk ke tahap penanganan hukum.

“Dalam Operasi Pekat Semeru 2025 ini, kami menyasar berbagai bentuk kejahatan seperti tindakan premanisme, debt collector ilegal, pemerasan, pemalakan, pungli, serta konflik antar komunitas seperti pencak silat,” jelas AKP Agus.

Pihak kepolisian juga menyoroti peran miras dalam memicu tindakan kriminal. Berdasarkan hasil penyelidikan, beberapa tersangka diketahui mengonsumsi miras sebelum melakukan aksi kekerasan. Hal ini mendorong kepolisian untuk menelusuri jalur distribusi dan pelaku penjualannya.

“Tujuan utama dari operasi ini adalah menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Madiun Kota,” tegas AKP Agus Setiawan.

Polres Madiun Kota menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Tersangka pengeroyokan di jerat dengan pasal 170  KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu,untuk pelaku peredaran miras dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan-red).

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Kerahkan 355 Personel dan Pantau Titik Rawan 24 Jam photo_camera 2

    Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Kerahkan 355 Personel dan Pantau Titik Rawan 24 Jam

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Sinergia| Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menggelar apel pasukan Operasi Angkutan Lebaran 2026 pada Jumat (13/3/2026). Apel ini menjadi bagian dari kesiapan KAI Daop 7 dalam menghadapi lonjakan penumpang sekaligus memperkuat pengamanan perjalanan kereta api selama musim mudik dan balik Lebaran. Vice President Daop 7 Madiun, Ali […]

    Bagikan
  • Konferensi Pers OTT di Kota Madiun, KPK Tetapkan 3 Tersangka

    Konferensi Pers OTT di Kota Madiun, KPK Tetapkan 3 Tersangka

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers pada Selasa (20/01/2026) malam, terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun. KPK membeberkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi di lingkup Pemerintah Kota Madiun. Dalam keterangan yang disampaikan, Asep Guntur Rahayu […]

    Bagikan
  • Lahan Pertanian di Banaran Ponorogo Kembali Longsor, Enam KK Terisolir

    Lahan Pertanian di Banaran Ponorogo Kembali Longsor, Enam KK Terisolir

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Lahan pertanian milik warga di Dusun Gondangsari, Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Ponorogo, kembali dilanda longsor pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun material longsor menutup akses jalan desa dan membuat enam kepala keluarga (KK) terisolir. Peristiwa ini terekam video warga yang memperlihatkan tanah […]

    Bagikan
  • Resah, Seorang Kades Laporkan Oknum LSM Atas Dugaan Pemerasan Ke Polres Madiun

    Resah, Seorang Kades Laporkan Oknum LSM Atas Dugaan Pemerasan Ke Polres Madiun

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 169
    • 1Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Madiun mengaku resah dengan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), wartawan, dan Ormas. Pasalnya mereka kerap mendatangi kantor desa dengan upaya mencari cari kesalahan kinerja pemerintah di desa hingga berujung pada praktik pemerasan.  Seperti yang dialami Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun Suyadi. Karena […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Ringkus Dua Pengedar Pil Double L, Puluhan Butir Okerbaya Disita

    Polres Magetan Ringkus Dua Pengedar Pil Double L, Puluhan Butir Okerbaya Disita

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kepolisian Resor (Polres) Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah hukumnya. Melalui operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), polisi berhasil mengungkap kasus peredaran pil Double L dan mengamankan dua orang tersangka beserta puluhan butir barang bukti. Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial […]

    Bagikan
  • Pertahankan WTP 8 Tahun Berturut-turut, Pemkot Madiun Terima LHP atas LKPD 2024 dari BPK

    Pertahankan WTP 8 Tahun Berturut-turut, Pemkot Madiun Terima LHP atas LKPD 2024 dari BPK

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Wakil Walikota Madiun, F. Bagus Panuntun mewakili Wali Kota Madiun, Maidi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 di di Kantor BPK RI Jatim, Jalan Raya Ir. Juanda, Semawalang, Kecamatan Gedangan, Surabaya pada Jumat (14/3/2025). Penyerahan LHP atas LKDP 2024 ini setelah pemeriksaan selama dua […]

    Bagikan
expand_less