Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Peredaran Miras dalam Operasi Pekat Semeru 2025

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • visibility 102
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
konferensi pers kasus pengeroyokan dan pengedaran miras, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menggelar konferensi pers pada Kamis (22/05/2025) terkait pengungkapan sejumlah kasus pengeroyokan dan peredaran minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Pekat 2 Semeru 2025.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap total 7 kasus pengeroyokan dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang. Selain itu, dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), polisi juga berhasil mengungkap kasus peredaran miras dengan barang bukti sebanyak 104 liter, serta menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Salah satu kasus menonjol adalah pengeroyokan yang terjadi di Jalan Puntuk, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, dengan tersangka Eko yang berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Gresik. Kasus pengeroyokan lainnya melibatkan tiga tersangka—Yusril, Bayu, dan Liok—yang terlibat dalam aksi kekerasan di tempat umum dan ditangkap di wilayah Bali.

Selain itu, terdapat kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Dr. Soetomo, dengan tiga tersangka yang kini telah diproses hukum. Polisi juga mencatat adanya tiga kasus penganiayaan lain yang telah masuk ke tahap penanganan hukum.

“Dalam Operasi Pekat Semeru 2025 ini, kami menyasar berbagai bentuk kejahatan seperti tindakan premanisme, debt collector ilegal, pemerasan, pemalakan, pungli, serta konflik antar komunitas seperti pencak silat,” jelas AKP Agus.

Pihak kepolisian juga menyoroti peran miras dalam memicu tindakan kriminal. Berdasarkan hasil penyelidikan, beberapa tersangka diketahui mengonsumsi miras sebelum melakukan aksi kekerasan. Hal ini mendorong kepolisian untuk menelusuri jalur distribusi dan pelaku penjualannya.

“Tujuan utama dari operasi ini adalah menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Madiun Kota,” tegas AKP Agus Setiawan.

Polres Madiun Kota menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Tersangka pengeroyokan di jerat dengan pasal 170  KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu,untuk pelaku peredaran miras dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan-red).

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sarasehan Kebangsaan, Suarakan Pancasila Sebagai Harapan Bersama

    Sarasehan Kebangsaan, Suarakan Pancasila Sebagai Harapan Bersama

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dalam semangat memperingati Hari Lahir Pancasila, sarasehan kebangsaan diselenggarakan di ruang pertemuan baru Paroki Mater Dei, Kota Madiun, Minggu (01/06/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Merasakan Pancasila di Tahun Pengharapan Yubileum 2025” dan menjadi ruang perjumpaan lintas iman untuk merefleksikan kembali nilai-nilai dasar berbangsa. Acara ini dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai […]

    Bagikan
  • Kurang Konsentrasi Saat Menyebrang, Pengendara Motor Tertabrak Pick Up di Jenangan

    Kurang Konsentrasi Saat Menyebrang, Pengendara Motor Tertabrak Pick Up di Jenangan

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jumat (19/12/2025) pagi. Seorang pengendara sepeda motor tertabrak mobil pick up saat hendak menyeberang jalan. Beruntung, korban hanya mengalami luka ringan. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Mobil pick up yang dikemudikan Jefry Nanda (27), […]

    Bagikan
  • Sidang Praperadilan Di PN Magetan Ditunda, Pemohon Ajukan Pencabutan Gugatan

    Sidang Praperadilan Di PN Magetan Ditunda, Pemohon Ajukan Pencabutan Gugatan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sidang perdana gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Magetan di Pengadilan Negeri Magetan pada Senin (9/3/2026) belum menghasilkan putusan. Majelis hakim yang dipimpin hakim Otniel Yuristo Yudha Prawira memutuskan untuk menunda sidang dan menjadwalkan ulang pada 30 Maret 2026. Juru bicara pengadilan, Deddi Alparesi, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan karena ketidakhadiran dua pihak […]

    Bagikan
  • Bunderan Serayu Kota Madiun yang Jadi Surganya Kuliner dan Takjil

    Bunderan Serayu Kota Madiun yang Jadi Surganya Kuliner dan Takjil

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bulan Suci Ramadhan tentu menghadirkan nuansa berbeda. Salah satu kegiatan yang paling ramai dilakukan adalah berburu takjil untuk hidangan berbuka puasa. Hal ini terlihat jelas di jalan Taman Praja, tepatnya di Bunderan Serayu, Kota Madiun. Berbagai macam makanan, mulai dari yang manis, pedas, gurih, hingga segar, dijajakan disini. Para pedagang […]

    Bagikan
  • Anton Solihin Pilih Jalur Silaturahmi ke Ulama NU, Isyarat Konsolidasi Politik PKB Magetan Dimulai

    Anton Solihin Pilih Jalur Silaturahmi ke Ulama NU, Isyarat Konsolidasi Politik PKB Magetan Dimulai

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Di tengah dinamika politik yang beberapa waktu terakhir mewarnai lingkungan DPRD Kabupaten Magetan, tokoh muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anton Solihin, memilih mengambil langkah berbeda. Ia menempuh jalur silaturahmi dengan para ulama Nahdlatul Ulama (NU) sebagai upaya merawat komunikasi politik sekaligus memperkuat kembali hubungan partai dengan basis Nahdliyin. Anton mendatangi sejumlah […]

    Bagikan
  • Pos 2 Damkar Madiun Perlu Pindah ke Lokasi Lebih Strategis

    Pos 2 Damkar Madiun Perlu Pindah ke Lokasi Lebih Strategis

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Madiun mewacanakan pemindahan Pos 2 Damkar yang selama ini berada di lingkungan Pendopo Muda Graha. Lokasi baru yang dipertimbangkan berada di wilayah Desa Tiron atau Desa Nglames, Kecamatan Madiun. Namun demikian, rencana tersebut masih berada pada tahap awal dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah […]

    Bagikan
expand_less