Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Peredaran Miras dalam Operasi Pekat Semeru 2025

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • visibility 96
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
konferensi pers kasus pengeroyokan dan pengedaran miras, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menggelar konferensi pers pada Kamis (22/05/2025) terkait pengungkapan sejumlah kasus pengeroyokan dan peredaran minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Pekat 2 Semeru 2025.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap total 7 kasus pengeroyokan dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang. Selain itu, dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), polisi juga berhasil mengungkap kasus peredaran miras dengan barang bukti sebanyak 104 liter, serta menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Salah satu kasus menonjol adalah pengeroyokan yang terjadi di Jalan Puntuk, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, dengan tersangka Eko yang berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Gresik. Kasus pengeroyokan lainnya melibatkan tiga tersangka—Yusril, Bayu, dan Liok—yang terlibat dalam aksi kekerasan di tempat umum dan ditangkap di wilayah Bali.

Selain itu, terdapat kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Dr. Soetomo, dengan tiga tersangka yang kini telah diproses hukum. Polisi juga mencatat adanya tiga kasus penganiayaan lain yang telah masuk ke tahap penanganan hukum.

“Dalam Operasi Pekat Semeru 2025 ini, kami menyasar berbagai bentuk kejahatan seperti tindakan premanisme, debt collector ilegal, pemerasan, pemalakan, pungli, serta konflik antar komunitas seperti pencak silat,” jelas AKP Agus.

Pihak kepolisian juga menyoroti peran miras dalam memicu tindakan kriminal. Berdasarkan hasil penyelidikan, beberapa tersangka diketahui mengonsumsi miras sebelum melakukan aksi kekerasan. Hal ini mendorong kepolisian untuk menelusuri jalur distribusi dan pelaku penjualannya.

“Tujuan utama dari operasi ini adalah menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Madiun Kota,” tegas AKP Agus Setiawan.

Polres Madiun Kota menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Tersangka pengeroyokan di jerat dengan pasal 170  KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu,untuk pelaku peredaran miras dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan-red).

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Madiun Tangani 200 Lansia Ngebrok, Berikan Bantuan Sosial Rp. 8 Juta

    Pemkot Madiun Tangani 200 Lansia Ngebrok, Berikan Bantuan Sosial Rp. 8 Juta

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi dan Wakil Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun menyambangi sejumlah lansia ngebrok yang berada di Kelurahan Kanigoro Kecamatan Kartoharjo pada Selasa (4/3/2025). Dalam kesempatan ini, juga diserahkan santunan kepada para lansia. Ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Madiun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang […]

    Bagikan
  • Diduga Orderan Fiktif, Puluhan Ojol Geruduk Sepasang Remaja

    Diduga Orderan Fiktif, Puluhan Ojol Geruduk Sepasang Remaja

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Seorang remaja perempuan berinisial P (17), warga Perum Tiara, Sragen, dan diduga kekasihnya berinisial MTA (22) dibawa ke Polsek Taman oleh puluhan ojek online (Ojol). Keduanya diduga terlibat dalam kasus penipuan bermodus orderan fiktif terhadap para driver ojol. Akibat perbuatanya tersebut, dinilai merugikan setidaknya delapan driver di Kota Madiun. Koordinator […]

    Bagikan
  • Moncer ! Persit Dian Bakti Wicaksono Sabet Perak dalam 10th International Open Karate Championship KL Mayor’s Cup 2025

    Moncer ! Persit Dian Bakti Wicaksono Sabet Perak dalam 10th International Open Karate Championship KL Mayor’s Cup 2025

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Dian Bakti Wicaksono, anggota Persit KCK Cabang XXIV Yonif 511 Koorcab Rem 081, berhasil meraih medali perak dalam ajang 10th International Open Karate Championship KL Mayor’s Cup 2025 yang digelar pada 30 Oktober hingga 2 November 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia. Turun di kelas Kumite +68 Kg, Dian semula menargetkan medali […]

    Bagikan
  • Kapolres Madiun Kumpulkan Bhabinkamtibmas, Singgung Soal Jebakan Tikus Beraliran Listrik

    Kapolres Madiun Kumpulkan Bhabinkamtibmas, Singgung Soal Jebakan Tikus Beraliran Listrik

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik memberikan pengarahan kepada para Bhabinkamtibmas Polres Madiun yang digelar di Gedung Bhayangkara Polres Madiun, Rabu (5/2/2025). 179 personil Bhabinkamtibmas dinilai menjadi ujung tombak kepolisian di tingkat desa/kelurahan. Kapolres Madiun juga menyinggung permasalahan yang berkaitan dengan jebakan tikus beraliran listrik di persawahan. AKBP Mohammad Zainur […]

    Bagikan
  • Ramadhan Harga Kebutuhan Pokok Naik, Pemkab Madiun Gencar Operasi Pasar

    Ramadhan Harga Kebutuhan Pokok Naik, Pemkab Madiun Gencar Operasi Pasar

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Pusat meminta ketersediaan pangan dan laju harga jualnya agar tetap stabil selama bulan ramadhan. Melalui rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) secara virtual Pemkab Madiun mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat.  Momen ramadhan dan jelang hari raya lebaran ketersediaan bahan pangan sangatlah penting. Pasalnya kebutuhan masyarakat disaat hari besar keagamaan […]

    Bagikan
  • Gempa Pacitan M 5,5, PT KAI Hentikan Sementara 11 Perjalanan Kereta di Daop 7 Madiun

    Gempa Pacitan M 5,5, PT KAI Hentikan Sementara 11 Perjalanan Kereta di Daop 7 Madiun

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,5 yang berpusat di wilayah timur laut Pacitan, Jawa Timur, Selasa (27/1/2026) pagi, berdampak pada operasional perjalanan kereta api di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghentikan sementara 11 perjalanan kereta api sebagai langkah antisipasi keselamatan. Gempa terjadi sekitar pukul 08.21 […]

    Bagikan
expand_less