Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Peredaran Miras dalam Operasi Pekat Semeru 2025

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • visibility 95
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
konferensi pers kasus pengeroyokan dan pengedaran miras, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menggelar konferensi pers pada Kamis (22/05/2025) terkait pengungkapan sejumlah kasus pengeroyokan dan peredaran minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Pekat 2 Semeru 2025.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap total 7 kasus pengeroyokan dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang. Selain itu, dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), polisi juga berhasil mengungkap kasus peredaran miras dengan barang bukti sebanyak 104 liter, serta menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Salah satu kasus menonjol adalah pengeroyokan yang terjadi di Jalan Puntuk, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, dengan tersangka Eko yang berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Gresik. Kasus pengeroyokan lainnya melibatkan tiga tersangka—Yusril, Bayu, dan Liok—yang terlibat dalam aksi kekerasan di tempat umum dan ditangkap di wilayah Bali.

Selain itu, terdapat kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Dr. Soetomo, dengan tiga tersangka yang kini telah diproses hukum. Polisi juga mencatat adanya tiga kasus penganiayaan lain yang telah masuk ke tahap penanganan hukum.

“Dalam Operasi Pekat Semeru 2025 ini, kami menyasar berbagai bentuk kejahatan seperti tindakan premanisme, debt collector ilegal, pemerasan, pemalakan, pungli, serta konflik antar komunitas seperti pencak silat,” jelas AKP Agus.

Pihak kepolisian juga menyoroti peran miras dalam memicu tindakan kriminal. Berdasarkan hasil penyelidikan, beberapa tersangka diketahui mengonsumsi miras sebelum melakukan aksi kekerasan. Hal ini mendorong kepolisian untuk menelusuri jalur distribusi dan pelaku penjualannya.

“Tujuan utama dari operasi ini adalah menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Madiun Kota,” tegas AKP Agus Setiawan.

Polres Madiun Kota menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Tersangka pengeroyokan di jerat dengan pasal 170  KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu,untuk pelaku peredaran miras dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan-red).

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harlah Pancasila, Bupati Madiun Ajak Warga Jadikan Pancasila Pedoman Hidup

    Harlah Pancasila, Bupati Madiun Ajak Warga Jadikan Pancasila Pedoman Hidup

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Lapangan Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, berlangsung khidmat, Senin (02/06/2025). Bupati Madiun, Hari Wuryanto bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanat Kepala BPIP RI Yudian Wahyudi yang dibacakan oleh Bupati, disampaikan bahwa Pancasila bukan hanya dokumen sejarah atau teks hukum. Lebih dari […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Gelar Lelang Barang Rampasan, Hasilkan Rp. 18 Juta untuk Negara

    Kejari Kota Madiun Gelar Lelang Barang Rampasan, Hasilkan Rp. 18 Juta untuk Negara

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun melaksanakan kegiatan pelelangan barang rampasan dari berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya. Lelang terbuka ini digelar langsung di kantor Kejari Kota Madiun dan diikuti oleh masyarakat, Senin (29/07/2025). Sebanyak 36 barang rampasan yang terdiri dari 34 unit handphone, 1 unit komputer, dan 1 unit printer […]

    Bagikan
  • Duh ! Ayah dan Anak di Madiun Kompak Curi Burung

    Duh ! Ayah dan Anak di Madiun Kompak Curi Burung

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Polisi menangkap ayah dan anak yang terlibat kasus pencurian burung di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Aksi keduanya sempat viral di media sosial sebelum akhirnya diungkap jajaran Polres Madiun dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, pelaku utama berinisial Eko (58) merupakan warga Kabupaten Madiun yang dikenal […]

    Bagikan
  • Sidang Sengketa Pilbup Magetan Berlanjut, MK Minta 4 Saksi Dihadirkan

    Sidang Sengketa Pilbup Magetan Berlanjut, MK Minta 4 Saksi Dihadirkan

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Mahkamah Konstitusi menetapkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Magetan dilanjutkan ke agenda pembuktian. Hal itu disampaikan Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, dalam Putusan Dismissal yang disiarkan secara live streaming kanal Youtube, Selasa (4/2/2025). Sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.30 WIB, Saldi Isra bersama Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Imbau Warga Tak Beraktivitas di Jalur Rel Pasca Insiden Tertemper KA

    KAI Daop 7 Madiun Imbau Warga Tak Beraktivitas di Jalur Rel Pasca Insiden Tertemper KA

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api. Imbauan ini disampaikan menyusul insiden tertempernya seorang pejalan kaki oleh KA Jayakarta Premium (KA 252) relasi Pasar Senen – Surabaya Gubeng pada Sabtu dini hari (17/05/2025). Peristiwa tersebut terjadi […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

    Polres Madiun Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kepolisian Resor Polres Madiun, Jawa Timur, membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025. Layanan ini tersedia di Polres Madiun serta seluruh Polsek jajaran.  Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraannya […]

    Bagikan
expand_less