Berita Terkini
Trending Tags

Dugaan Korupsi Kolam Renang Sukosari Masuk Tahap Penyidikan, Tapi Belum Ada Tersangka

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • visibility 78
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasi Pidana Khusus Kejari Madiun, Inal Sainal Saiful, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang di Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan. Meski telah memasuki tahap penyidikan, Kejari belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini.

“Masih dalam proses penyidikan. Kami mohon dukungan semua pihak agar kasus ini segera tuntas,” ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Madiun, Inal Sainal Saiful, Jumat (13/06/2025).

Proyek senilai Rp. 600 juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2022 itu diduga menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan fasilitas wisata berupa kolam renang di wilayah desa, namun hasil audit menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diketahui turut melakukan audit atas proyek yang mulai dikerjakan sejak 2022 tersebut. Proyek ini menjadi salah satu dari dua kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejari Kabupaten Madiun.

Diketahui, kasus lain yakni proyek kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang. Proyek ini menghabiskan anggaran total Rp. 931 juta, yang berasal dari Dana Desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp. 561 juta dan BKK tahun 2021 sebesar Rp. 370 juta.

Secara keseluruhan, kedua proyek kolam renang tersebut menyedot anggaran hingga Rp. 1,5 miliar dari sumber dana bantuan keuangan dan dana desa. Penanganan kedua perkara ini telah masuk proses penyidikan sejak awal 2024. Tim penyidik juga telah memeriksa sedikitnya 41 orang saksi—20 saksi untuk kasus Gemarang dan 21 saksi untuk kasus Sukosari.

Dari dua perkara itu, Kejari Madiun baru menetapkan satu tersangka, yakni Suprapti (71), mantan Kepala Desa Gemarang. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (9/6/2025) setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Suprapti kini ditahan selama 20 hari dan akan menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Pembangunan kolam tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) 2016–2021. Proses pengelolaan anggarannya juga menyalahi aturan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Oktario Hartawan Achmad.

Rincian anggaran proyek di Gemarang antara lain digunakan untuk kolam anak Rp. 157 juta, kolam dewasa Rp. 561 juta, pipanisasi Rp. 100 juta, pagar Rp. 150 juta, dan loket Rp. 71 juta. Namun, seluruh fasilitas tersebut tidak bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Suprapti pun dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 64 ayat (1) KUHP. Ia juga disangkakan dengan Pasal 3 sebagai subsider, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senyum Sumringah Petani Ngluyu-Lengkong Nganjuk, 5 Sumur Bor Aliri Lahan Persawahan

    Senyum Sumringah Petani Ngluyu-Lengkong Nganjuk, 5 Sumur Bor Aliri Lahan Persawahan

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Petani di Kecamatan Ngluyu dan Lengkong Kabupaten Nganjuk bias tersenyum sumringah. Lahan persawahan yang biasanya kesulitan air di musim kemarau, kini bias teratasi. Tak tanggung-tanggung, untuk membantu kesulitan para petani dan meningkatkan kesejahteraannya, sebanyak 5 unit sumur bor dibangun melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 0810/Nganjuk. “Air di […]

    Bagikan
  • Launching Calendar of Event Magetan 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 37 Agenda dan Tekankan Penguatan Tradisi

    Launching Calendar of Event Magetan 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 37 Agenda dan Tekankan Penguatan Tradisi

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata resmi meluncurkan Calendar of Event (CoE) Magetan 2026 dalam sebuah rangkaian kegiatan selama tiga hari, mulai Kamis (11/12) hingga Sabtu (13/12). Acara pembuka digelar dengan konsep seni yang lebih kreatif dan menggugah, menampilkan kolaborasi lintas disiplin yang memadukan seni rupa, seni pertunjukan, dan […]

    Bagikan
  • Persiapan Keberangkatan Haji, KBIHU Ulul Azmi Al Mukarramah Ikuti Pemantapan Karu-Karom

    Persiapan Keberangkatan Haji, KBIHU Ulul Azmi Al Mukarramah Ikuti Pemantapan Karu-Karom

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Madiun akan segera berangkat ke Tanah Suci. Sesuai jadwal, 178 jemaah dan petugas kloter berangkat ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada 16 Mei 2025 mendatang. Termasuk CJH yang tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Uluz Azmi Al Mukarramah Madiun. Dalam persiapan keberangkatan […]

    Bagikan
  • Kirab Pusaka Kyai Pronojoyo, Tradisi Sakral Warisan Keraton Surakarta di Ponorogo

    Kirab Pusaka Kyai Pronojoyo, Tradisi Sakral Warisan Keraton Surakarta di Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab Ponorogo | Puluhan warga Ponorogo mengikuti prosesi sakral kirab pusaka Tombak Kyai Pronojoyo pada Kamis (16/01/2025). Tradisi ini digelar untuk memperingati pemberian pusaka bersejarah dari Keraton Surakarta kepada masyarakat Ponorogo. Kirab dimulai dari Pendopo Pakasa Gebang Tinatar, Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, dan berakhir di Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Kota Ponorogo. Peserta kirab mengenakan […]

    Bagikan
  • Jasad Korban Banjir di Madiun Ditemukan di Bengawan Solo, Dimakamkan di Kampung Halaman

    Jasad Korban Banjir di Madiun Ditemukan di Bengawan Solo, Dimakamkan di Kampung Halaman

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Jasad Wahyudiono (65), warga Desa/Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang sebelumnya terseret arus banjir, ditemukan di aliran Sungai Bengawan Solo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Senin (17/03/2025) sore. Kepala Desa Dagangan, Rudi Panca Widadi, mengungkapkan bahwa Tim Basarnas, BPBD, dan keluarga korban menerima informasi dari Tim Reaksi […]

    Bagikan
  • ASTON Madiun Rayakan HUT ke-11 dengan Kedaton Rustic Food Festival

    ASTON Madiun Rayakan HUT ke-11 dengan Kedaton Rustic Food Festival

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-11, Hotel ASTON Madiun menggelar acara spesial bertajuk Kedaton Rustic Food Festival pada Kamis malam (12/06/2025). Festival ini dibuka secara simbolis oleh Wali Kota Madiun, Maidi, bersama jajaran manajemen Hotel ASTON, melalui prosesi pemotongan pita. Acara ini juga turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota […]

    Bagikan
expand_less