Berita Terkini
Trending Tags

Dugaan Korupsi Kolam Renang Sukosari Masuk Tahap Penyidikan, Tapi Belum Ada Tersangka

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • visibility 50
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasi Pidana Khusus Kejari Madiun, Inal Sainal Saiful, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang di Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan. Meski telah memasuki tahap penyidikan, Kejari belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini.

“Masih dalam proses penyidikan. Kami mohon dukungan semua pihak agar kasus ini segera tuntas,” ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Madiun, Inal Sainal Saiful, Jumat (13/06/2025).

Proyek senilai Rp. 600 juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2022 itu diduga menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan fasilitas wisata berupa kolam renang di wilayah desa, namun hasil audit menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diketahui turut melakukan audit atas proyek yang mulai dikerjakan sejak 2022 tersebut. Proyek ini menjadi salah satu dari dua kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejari Kabupaten Madiun.

Diketahui, kasus lain yakni proyek kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang. Proyek ini menghabiskan anggaran total Rp. 931 juta, yang berasal dari Dana Desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp. 561 juta dan BKK tahun 2021 sebesar Rp. 370 juta.

Secara keseluruhan, kedua proyek kolam renang tersebut menyedot anggaran hingga Rp. 1,5 miliar dari sumber dana bantuan keuangan dan dana desa. Penanganan kedua perkara ini telah masuk proses penyidikan sejak awal 2024. Tim penyidik juga telah memeriksa sedikitnya 41 orang saksi—20 saksi untuk kasus Gemarang dan 21 saksi untuk kasus Sukosari.

Dari dua perkara itu, Kejari Madiun baru menetapkan satu tersangka, yakni Suprapti (71), mantan Kepala Desa Gemarang. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (9/6/2025) setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Suprapti kini ditahan selama 20 hari dan akan menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Pembangunan kolam tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) 2016–2021. Proses pengelolaan anggarannya juga menyalahi aturan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Oktario Hartawan Achmad.

Rincian anggaran proyek di Gemarang antara lain digunakan untuk kolam anak Rp. 157 juta, kolam dewasa Rp. 561 juta, pipanisasi Rp. 100 juta, pagar Rp. 150 juta, dan loket Rp. 71 juta. Namun, seluruh fasilitas tersebut tidak bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Suprapti pun dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 64 ayat (1) KUHP. Ia juga disangkakan dengan Pasal 3 sebagai subsider, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPW Komnas PPLH Soroti Kerusakan Hutan Lindung di Ponorogo, DPD Diminta Segera Bertindak

    DPW Komnas PPLH Soroti Kerusakan Hutan Lindung di Ponorogo, DPD Diminta Segera Bertindak

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kerusakan hutan lindung di Kabupaten Ponorogo menjadi sorotan utama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Nasional Pemanfaatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup (Komnas PPLH) Jawa Timur. Sorotan itu disampaikan saat pelantikan pengurus DPD Komnas PPLH Ponorogo di Pendopo Pemkab, Senin (24/11/2025). Ketua DPW Komnas PPLH Jawa Timur, Agus Widjiono, menegaskan bahwa pihaknya mendapati […]

    Bagikan
  • Pudak Berbenah, Berbagai Cara Warga Atasi Limbah Kotoran Sapi

    Pudak Berbenah, Berbagai Cara Warga Atasi Limbah Kotoran Sapi

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Permasalahan limbah kotoran sapi yang menumpuk di Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo, kini mulai menemukan solusi. Limbah yang sebelumnya kerap mencemari sungai, kini diolah menjadi pupuk organik, bahan makanan untuk budidaya cacing, hingga diubah menjadi gas yang bermanfaat bagi warga. Salah satu warga Pudak, Sumali, berhasil mengelola kotoran sapi miliknya untuk pakan […]

    Bagikan
  • Pedagang Pasar Legi Ponorogo Keluhkan Harga Minyak Goreng Meroket, Minyakita Dibatasi

    Pedagang Pasar Legi Ponorogo Keluhkan Harga Minyak Goreng Meroket, Minyakita Dibatasi

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Harga minyak goreng premium di Kabupaten Ponorogo mengalami kenaikan cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir. Salah satunya terpantau di Pasar Legi Ponorogo, di mana harga minyak goreng premium kini menembus Rp23 ribu hingga Rp24 ribu per liter, dari sebelumnya sekitar Rp19 ribu per kemasan 1 liter. Kenaikan harga ini diduga dipengaruhi […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Segera Proses Seleksi Terbuka JPTP, 5 Kepala OPD Diisi Plt

    Pemkot Madiun Segera Proses Seleksi Terbuka JPTP, 5 Kepala OPD Diisi Plt

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bakal segera membuka kesempatan bagi pegawai eselon III untuk naik jabatan. Hal itu seiring rencana Pemkot Madiun bakal melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Setidaknya 5 kursi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini tengah kosong. “Ya untuk pengisian jabatan nanti kita siapkan dalam 1-2 bulan […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun Bakal Tertibkan Kios Kontainer di Trotoar

    Wali Kota Madiun Bakal Tertibkan Kios Kontainer di Trotoar

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam menata keindahan dan keteraturan kota. Pada kegiatan bersih-bersih massal yang digelar Jumat (01/08/2025), ia secara tegas menegur pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, terutama di sepanjang Jalan Pahlawan. Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota tampak geram saat melihat kondisi trotoar yang dipenuhi kontainer […]

    Bagikan
  • Fenomena Rojali dan Rohana Marak di Mal Madiun, Pengunjung Ramai tapi Jarang Belanja

    Fenomena Rojali dan Rohana Marak di Mal Madiun, Pengunjung Ramai tapi Jarang Belanja

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun tengah mengalami fenomena unik di pusat-pusat perbelanjaannya. Istilah Rojali (rombongan jarang beli) dan Rohana (rombongan hanya nanya-nanya) kini makin sering terdengar, menggambarkan perilaku pengunjung yang ramai datang ke mal, namun minim transaksi. Manajer Lawu Plaza, Andreas Nugroho, mengakui bahwa tren tersebut cukup terasa di tempatnya. Ia menyebut banyak […]

    Bagikan
expand_less