Berita Terkini
Trending Tags

Dugaan Korupsi Kolam Renang Sukosari Masuk Tahap Penyidikan, Tapi Belum Ada Tersangka

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • visibility 49
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasi Pidana Khusus Kejari Madiun, Inal Sainal Saiful, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang di Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan. Meski telah memasuki tahap penyidikan, Kejari belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini.

“Masih dalam proses penyidikan. Kami mohon dukungan semua pihak agar kasus ini segera tuntas,” ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Madiun, Inal Sainal Saiful, Jumat (13/06/2025).

Proyek senilai Rp. 600 juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2022 itu diduga menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan fasilitas wisata berupa kolam renang di wilayah desa, namun hasil audit menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diketahui turut melakukan audit atas proyek yang mulai dikerjakan sejak 2022 tersebut. Proyek ini menjadi salah satu dari dua kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejari Kabupaten Madiun.

Diketahui, kasus lain yakni proyek kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang. Proyek ini menghabiskan anggaran total Rp. 931 juta, yang berasal dari Dana Desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp. 561 juta dan BKK tahun 2021 sebesar Rp. 370 juta.

Secara keseluruhan, kedua proyek kolam renang tersebut menyedot anggaran hingga Rp. 1,5 miliar dari sumber dana bantuan keuangan dan dana desa. Penanganan kedua perkara ini telah masuk proses penyidikan sejak awal 2024. Tim penyidik juga telah memeriksa sedikitnya 41 orang saksi—20 saksi untuk kasus Gemarang dan 21 saksi untuk kasus Sukosari.

Dari dua perkara itu, Kejari Madiun baru menetapkan satu tersangka, yakni Suprapti (71), mantan Kepala Desa Gemarang. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (9/6/2025) setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Suprapti kini ditahan selama 20 hari dan akan menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Pembangunan kolam tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) 2016–2021. Proses pengelolaan anggarannya juga menyalahi aturan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Oktario Hartawan Achmad.

Rincian anggaran proyek di Gemarang antara lain digunakan untuk kolam anak Rp. 157 juta, kolam dewasa Rp. 561 juta, pipanisasi Rp. 100 juta, pagar Rp. 150 juta, dan loket Rp. 71 juta. Namun, seluruh fasilitas tersebut tidak bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Suprapti pun dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 64 ayat (1) KUHP. Ia juga disangkakan dengan Pasal 3 sebagai subsider, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD Kota Madiun Evakuasi Sarang Tawon Vespa dengan Teknik Pembakaran

    BPBD Kota Madiun Evakuasi Sarang Tawon Vespa dengan Teknik Pembakaran

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – BPBD Kota Madiun menerima laporan dari pihak PLN terkait keberadaan sarang tawon vespa pada Sabtu (15/3/2025). Hal itu diketahui oleh petugas PLN saat akan pembersihan panel kontrol yang ada di sekitar Pabrik Gula Rejo Agung, yang terletak di Jalan Basuki Rahmat guna pemeliharaan. Setelah menerima informasi keberadaan sarang tawon tersebut, pihak […]

    Bagikan
  • Geliat Aktivitas Denhubrem 081/DSJ Budidaya Ayam dan Ikan

    Geliat Aktivitas Denhubrem 081/DSJ Budidaya Ayam dan Ikan

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Program nasional ketahanan pangan terus digalakkan pemerintahan Presiden Prabowo Subiyanto. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kemandirian pangan dan menuju Indonesia swasembada pangan. Hal itulah yang tergambar di lingkungan TNI AD yang terus gencar melakukan berbagai inovasi untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, tak terkecuali satuan Denhubrem 081/DSJ yang bermarkas di Kota […]

    Bagikan
  • Dana Desa 2026 Turun Drastis, Pembangunan Desa di Magetan Terancam Tertunda

    Dana Desa 2026 Turun Drastis, Pembangunan Desa di Magetan Terancam Tertunda

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pengalihan fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026 untuk mendukung program prioritas nasional berdampak signifikan bagi pemerintah desa di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Para kepala desa mengaku prihatin lantaran besaran anggaran yang diterima menurun tajam, sehingga berpotensi menghambat pembangunan, khususnya infrastruktur. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan, total pagu […]

    Bagikan
  • Jembatan Perintis Garuda Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

    Jembatan Perintis Garuda Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto menegaskan bahwa sejumlah titik pembangunan Jembatan Perintis Garuda tahap II yang dibangun di wilayah jajarannya telah rampung 100 persen. “Sejauh ini kami sudah membangun sebanyak tujuh Jembatan Perintis Garuda. Namun angka ini masih akan terus bertambah, karena beberapa jembatan serupa pada tahap III akan segera […]

    Bagikan
  • Pernikahan Usia Dini di Magetan Masih Terjadi, Mayoritas karena Kehamilan

    Pernikahan Usia Dini di Magetan Masih Terjadi, Mayoritas karena Kehamilan

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Meskipun jumlahnya terus menurun dalam lima tahun terakhir, pernikahan usia dini di Kabupaten Magetan belum sepenuhnya hilang. Hingga awal Agustus 2025, tercatat 38 pasangan muda mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Magetan, Miftahuddin, menyebut sebagian besar pengajuan dipicu […]

    Bagikan
  • Optimalisasi Lahan Terbatas, DKPP Kota Madiun Dorong Pertanian Terpadu

    Optimalisasi Lahan Terbatas, DKPP Kota Madiun Dorong Pertanian Terpadu

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun terus berinovasi dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah meski dengan keterbatasan lahan. Melalui konsep integrated farming atau pertanian terpadu, DKPP berupaya memaksimalkan pemanfaatan lahan yang ada agar tetap produktif. Kepala DKPP Kota Madiun, Totok Sugiarto, menjelaskan bahwa wilayah Kota Madiun tergolong kecil dengan […]

    Bagikan
expand_less