Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Dugaan Korupsi Kolam Renang Sukosari Masuk Tahap Penyidikan, Tapi Belum Ada Tersangka

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • visibility 139
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasi Pidana Khusus Kejari Madiun, Inal Sainal Saiful, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang di Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan. Meski telah memasuki tahap penyidikan, Kejari belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini.

“Masih dalam proses penyidikan. Kami mohon dukungan semua pihak agar kasus ini segera tuntas,” ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Madiun, Inal Sainal Saiful, Jumat (13/06/2025).

Proyek senilai Rp. 600 juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2022 itu diduga menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan fasilitas wisata berupa kolam renang di wilayah desa, namun hasil audit menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diketahui turut melakukan audit atas proyek yang mulai dikerjakan sejak 2022 tersebut. Proyek ini menjadi salah satu dari dua kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejari Kabupaten Madiun.

Diketahui, kasus lain yakni proyek kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang. Proyek ini menghabiskan anggaran total Rp. 931 juta, yang berasal dari Dana Desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp. 561 juta dan BKK tahun 2021 sebesar Rp. 370 juta.

Secara keseluruhan, kedua proyek kolam renang tersebut menyedot anggaran hingga Rp. 1,5 miliar dari sumber dana bantuan keuangan dan dana desa. Penanganan kedua perkara ini telah masuk proses penyidikan sejak awal 2024. Tim penyidik juga telah memeriksa sedikitnya 41 orang saksi—20 saksi untuk kasus Gemarang dan 21 saksi untuk kasus Sukosari.

Dari dua perkara itu, Kejari Madiun baru menetapkan satu tersangka, yakni Suprapti (71), mantan Kepala Desa Gemarang. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (9/6/2025) setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Suprapti kini ditahan selama 20 hari dan akan menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Pembangunan kolam tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) 2016–2021. Proses pengelolaan anggarannya juga menyalahi aturan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Oktario Hartawan Achmad.

Rincian anggaran proyek di Gemarang antara lain digunakan untuk kolam anak Rp. 157 juta, kolam dewasa Rp. 561 juta, pipanisasi Rp. 100 juta, pagar Rp. 150 juta, dan loket Rp. 71 juta. Namun, seluruh fasilitas tersebut tidak bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Suprapti pun dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 64 ayat (1) KUHP. Ia juga disangkakan dengan Pasal 3 sebagai subsider, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Labuhan Sarangan, Warisan Adiluhung yang Kukuhkan Identitas Budaya Magetan

    Labuhan Sarangan, Warisan Adiluhung yang Kukuhkan Identitas Budaya Magetan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tradisi Labuhan Sarangan kembali digelar sebagai salah satu agenda budaya terbesar di Kabupaten Magetan pada Jumat (16/08/2026). Bukan sekadar ritual tahunan, kegiatan ini menjadi simbol rasa syukur masyarakat atas karunia alam sekaligus sarana pelestarian nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan bahwa Labuhan Sarangan memiliki makna […]

    Bagikan
  • Masih Banyak Pelanggaran, Pemkot Madiun Gerak Cepat Tertibkan Reklame Liar

    Masih Banyak Pelanggaran, Pemkot Madiun Gerak Cepat Tertibkan Reklame Liar

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus memperketat penertiban reklame yang tidak berizin. Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi lintas OPD yang melibatkan DPMPTSP, Kominfo, Bapenda, dan Dinas Pekerjaan Umum. Kepala DPMPTSP Kota Madiun, Sumarno, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim telah melakukan serangkaian survei lapangan sepanjang Oktober 2025. Dari hasil pengecekan yang dilakukan […]

    Bagikan
  • Harga Beras di Madiun Naik, Premium Tembus Rp15.300 per Kg, Warga Beralih ke Beras Medium

    Harga Beras di Madiun Naik, Premium Tembus Rp15.300 per Kg, Warga Beralih ke Beras Medium

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Harga beras di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Madiun mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Kenaikan terjadi pada beras medium maupun premium, bahkan harga beras premium kini telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Pantauan di Pasar Pagotan, Kecamatan Geger, Selasa (7/7/2026), menunjukkan harga beras medium naik dari Rp13.000 […]

    Bagikan
  • Razia Gabungan di Kota Madiun, Banyak Kendaraan Kena Tilang karena Pajak Mati

    Razia Gabungan di Kota Madiun, Banyak Kendaraan Kena Tilang karena Pajak Mati

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Madiun Kota bersama Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kota Madiun dan Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Jawa, Kota Madiun, Kamis (21/5/2026). Petugas tampak memeriksa kelengkapan kendaraan yang melintas. Sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat diarahkan ke tepi jalan untuk […]

    Bagikan
  • Jelang Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, Bersihkan Rupang di TITD Hwie Ing Kiong

    Jelang Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, Bersihkan Rupang di TITD Hwie Ing Kiong

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, umat Tionghoa di Kota Madiun membersihkan rupang atau patung dewa-dewi di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Hwie Ing Kiong Madiun, Minggu (26/1/2025). Ritual yang biasa disebut Kimsin itu rutin dilakukan setiap tahun. Cara membersihkan rupang dari kotoran dan debu menggunakan air diberi bunga […]

    Bagikan
  • Bendungan Gonggang Surut, Dasar Waduk Jadi Daya Tarik Wisata Baru

    Bendungan Gonggang Surut, Dasar Waduk Jadi Daya Tarik Wisata Baru

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Musim kemarau panjang berdampak pada menyusutnya sejumlah cadangan air di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Salah satunya terjadi di Bendungan Gonggang yang berada di Kecamatan Poncol. Saat ini, volume air di bendungan tersebut diperkirakan hanya tersisa sekitar 20 hingga 30 persen dibandingkan kondisi ketika waduk terisi penuh. Penyusutan itu membuat sebagian dasar […]

    Bagikan
expand_less