Ratusan Knalpot Brong Disita, Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kab. Madiun Turun

Image Not Found
Sepeda motor yang disita oleh Polres Madiun yang menggunakan knalpot brong selama Operasi Patuh Semeru 2025, Foto : Tova – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Polres Madiun menyita 127 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong selama Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar pada 14–27 Juli lalu. Selain penindakan pelanggaran lalu lintas, kepolisian juga mencatat penurunan angka kecelakaan dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Jumlah kecelakaan lalu lintas turun 13 kasus dibandingkan 2024,” kata Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara dalam konferensi pers di Madiun, Jumat (15/08/2025).

Ia menambahkan bahwa strategi pencegahan dan edukasi yang dikombinasikan dengan tindakan tegas turut berkontribusi terhadap penurunan tersebut.

Operasi Patuh Semeru merupakan agenda tahunan dengan fokus pada tujuh jenis pelanggaran prioritas. Pelanggaran tersebut meliputi berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm atau sabuk pengaman, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.

Selain itu, pelanggaran seperti pengaruh alkohol, melawan arus, menerobos lampu merah, dan kendaraan dengan spesifikasi tidak sesuai juga menjadi sasaran operasi.

“Sekitar 50 persen pelanggaran prioritas sudah kami tindak,” ujar Kemas. Menurutnya, penertiban knalpot brong dilakukan karena selain melanggar aturan, penggunaan knalpot tidak standar juga mengganggu kenyamanan masyarakat.

Polres Madiun menyatakan akan terus mengintensifkan upaya sosialisasi dan penindakan demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukumnya.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *