Berita Terkini
Trending Tags

Salah Satu Calon Sekda Magetan Melebihi Batas Maksimal Umur Jika Dilantik

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
  • visibility 130
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ilustrasi Pendopo Surya Graha Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Berdasarkan aturan Permen PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), sejumlah persyaratan harus dipenuhi bagi pejabat yang ingin menduduki jabatan Sekda di Pemkab Magetan.

Dari ketiga calon yang sudah mendaftar dan dinyatakan lolos seleksi administrasi, ada salah satu calon yang berpotensi melebihi batas maksimal umur jika nantinya dilantik menjadi Sekda definitif.

Sesuai persyaratan macung Sekda Magetan, batas maksimal umur saat dilantik adalah 56 tahun. Sementara salah satu calon memiliki tanggal lahir 8 Mei 1969, sesuai data pada Nomor Induk Pegawai ( NIP ).

Berikut Ini persyaratannya :

● Berstatus PNS aktif dengan pangkat minimal IV/b (Pembina Tingkat I).

● Pendidikan minimal S1/D4, lebih diutamakan lulusan pascasarjana.

● Berusia maksimal 56 tahun saat dilantik.

● Pernah atau sedang menduduki jabatan eselon IIb (Kepala Dinas/Kepala Badan) sekurang-kurangnya 2 tahun.

● Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

● Sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

● Lulus uji kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang diselenggarakan panitia seleksi.

Dengan persyaratan ketat tersebut, diharapkan Sekda terpilih adalah figur profesional yang mampu menggerakkan birokrasi Magetan secara efektif dan bebas dari kepentingan politik sesaat.

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti menegaskan proses seleksi Sekda dilakukan secara independen, profesional, dan bebas intervensi. Isu jual-beli jabatan yang kerap muncul dalam perebutan kursi strategis di daerah ditampik dengan tegas.

Dengan perpanjangan pendaftaran ini, publik menaruh harapan agar kompetisi berlangsung lebih terbuka, sehingga Sekda terpilih benar-benar figur terbaik yang mampu menggerakkan roda birokrasi Magetan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertina Kota Madiun Targetkan Medali Emas pada Porprov 2025

    Pertina Kota Madiun Targetkan Medali Emas pada Porprov 2025

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kota Madiun terus menggenjot persiapan atlet-atletnya menjelang gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur yang akan berlangsung pada akhir Juni hingga awal Juli 2025 di Kota Batu, Malang. Pelatih PERTINA Kota Madiun, Ido Sahputra mengatakan bahwa latihan intensif telah dimulai sejak awal bulan Ramadhan lalu. […]

    Bagikan
  • Caruban Lebih Inklusif, Trotoar Ramah Disabilitas Terus Dibangun di Madiun

    Caruban Lebih Inklusif, Trotoar Ramah Disabilitas Terus Dibangun di Madiun

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun terus menggenjot pembangunan trotoar ramah disabilitas di kawasan Caruban. Lewat tangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), wajah kota perlahan berubah, lebih ramah bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas. Sejauh ini, jalur pedestrian yang dilengkapi guiding block atau jalur taktil sudah terbangun sepanjang 11 kilometer dari […]

    Bagikan
  • Jalan Rusak Berserakan, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Bertindak

    Jalan Rusak Berserakan, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Bertindak

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kondisi jalan di wilayah Kabupaten Ponorogo yang rusak membuat wakil rakyat mengelus dada. Dari total panjang jalan kabupaten sepanjang 916,11 kilometer, sebanyak 30,24 persen atau sekitar 277,03 kilometer di antaranya dalam kondisi rusak. DPRD Ponorogo mendesak pemerintah kabupaten agar tidak tinggal diam. Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto, menegaskan bahwa […]

    Bagikan
  • TKD Dipotong Rp. 261 M, DPRD Ponorogo Soroti Defisit APBD 2026

    TKD Dipotong Rp. 261 M, DPRD Ponorogo Soroti Defisit APBD 2026

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo menyoroti kondisi keuangan daerah yang diproyeksikan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan nota pengantar Rancangan APBD 2026 oleh Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita di Gedung DPRD pada Rabu (19/11/2025). Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno,  menegaskan bahwa […]

    Bagikan
  • Sepanjang 2025, Bea dan Cukai Madiun Tindak 8,6 Juta Batang Rokok Ilegal

    Sepanjang 2025, Bea dan Cukai Madiun Tindak 8,6 Juta Batang Rokok Ilegal

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peredaran rokok ilegal di masyarakat dinilai masih masif dan marak. Hal itu terbukti dari jumlah penindakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) yang dilaksanakan oleh Kantor Bea dan Cukai Madiun bersama stakeholder di wilayahnya sepanjang tahun 2025 ini. Hingga 18 Desember 2025, Bea dan Cukai Madiun mencatat sekitar 8,6 juta batang […]

    Bagikan
  • Mobil Honda Civic Terbalik Usai Tabrak Kendaraan Parkir di Jalur Sarangan–Plaosan

    Mobil Honda Civic Terbalik Usai Tabrak Kendaraan Parkir di Jalur Sarangan–Plaosan

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur wisata Sarangan–Plaosan, tepatnya di jalan lama depan TB Putra Jagoan, Dusun Mandoran, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jumat (19/6/2026) dini hari. Sebuah mobil Honda Civic terbalik setelah menabrak kendaraan yang sedang terparkir di tepi jalan. Peristiwa tersebut melibatkan Honda Civic bernomor polisi AE 1141 RK yang […]

    Bagikan
expand_less